• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 221 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 175 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 228 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Hukrim

CI Laporkan Mantan Suami ke Polsek Enok Atas Tindak Penganiayaan

Redaksi

Kamis, 24 September 2020 11:59:48 WIB
Cetak

Indragirione.com,- CI (24 tahun) warga Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil terpaksa melaporkan SA (30 tahun) ke pihak berwajib karena telah melakukan penganiayaan.

Diketahui CI dan SA dulunya adalah pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah lama bercerai. Perceraian disebabkan mereka berdua sering cekcok.

Puncaknya setelah perceraian, SA melakukan tindakan penganiayaan terhadap CI dilakukan di rumah Husna yang merupakan kakak kandung dari CI ini, pada Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 18:00 wib.

Penganiayaan bermula saat CI bersama temannya baru tiba di rumah Husna di Dusun Rukun Makmur Desa Bagan Jaya.

Tiba-tiba SA datang dan langsung menarik rambut CI lalu mencekiknya. CI berusahan melawan tetapi SA kembali melakukan pemukulan ke bagian wajahnya sebanyak 3 (tiga) kali.

Teman CI yang saat itu berada di lokasi langsung melerai tetapi di dorong oleh SA. Setelah kejadian itu kemudian CI melaporkan ke Polsek Enok. CI mengalami luka robek di bibir dan memar disebelah mata kanan. 

Saat dikonfirmasi Kapolsek Enok Iptu Fadly membenarkan menerima laporan penganiayaan dari CI yang dilakukan oleh SA.

"Kami memerintahkan Kanit Reskrim bersama 2 orang anggota langsung melakukan penangkapan terhadap SA yang sedang berada di rumahnya di Desa Pengalihan Enok, pada Rabu September 2020, sekitar pukul 20:00 wib," jelas Iptu Fadly.

Saat ini tersangka SA sudah diamankan di Polsek Enok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Tangkap 2 Pelaku Narkotika

Polsek Kateman Gelar KRYD dan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Narkoba

Buron 7 Bulan, Pencuri Kabel Milik PUTR Inhil Akhirnya Tertangkap

Satu Komando, PKB Inhil Silaturahmi dan Laporkan Lukman Edi ke Polres

Warga Batang Tuaka Diamankan Saat Hendak Transaksi Sabu

Pelaku Penikaman Bocah di Pelangiran Ditangkap Polisi

Tim Gabungan Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika dengan BB 908,13 Gram dan 57 Butir Ekstasi

Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Akhirnya Ditangkap

Bawa Lari Anak Gadis Orang, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pelaku di Medan

Kajari: Penyidik Berpedoman Putusan MK No 31 dan UU Tipikor Tahun 1999 dalam Mengungkap SPPD Fiktif

Polres Inhil Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Premanisme dan Tindak Pidana C3

Pelaku Pembuat Pil Extacy Palsu di Inhil Diamankan Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 215 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 561 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 209 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 207 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 435 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media