• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 341 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 428 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tidak Terima Putusan PN Tembilahan, Keluarga Kamarek Terpidana Kasus Pembakaran Lahan Meminta Bantuan Hukum ke ILC

Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020 15:20:41 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Merasa keberatan atas putusan Pengadilan Negeri Tembilahan Nomor 215/Pid.Sus/2019/PN Tbh. Pihak keluarga Kamarek bin Ruslan (60) terdakwa tindak pidana Pembakaran Lahan meminta pertolongan bantuan hukum kepada  Inhil Lawyer Club (ILC), Kamis (13/2/20).

Kamarek yang di jatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar 3 Milyar rupiah oleh pengadilan Negeri kelas IIA Tembilahan, karena di tuding membakar lahan bersama H Pewa (DPO) di Parit 17 Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling pada 18 Juli 2019 lalu.

Jumardi (34) anak terdakwa menyebut sangat keberatan atas putusan PN Tembilahan terhadap orang tuanya (Kamarek).

"Saya tidak terima dan merasa keberatan atas putusan PN Tembilahan, sebab saya merasa bapak ku tidak bersalah, dan dia bukan pelakunya," jelasnya tegas. 

Lanjutnya, Jumardi menyebut bahwa putusan PN Tembilahan sangat tidak manusiawi dan adanya diduga tindak kriminalisasi terhadap orang tuanya dalam penegakkan hukum. 

"Untuk itu saya meminta pertolongan kepada ILC untuk melakukan upaya penegakkan hukum yang berkeadilan terhadap kasus ini," pinta Jumardi.

Zainuddin Acang, selaku ketua ILC membenarkan keluarga Kamarek, terdakwa kasus pembakaran lahan, telah datang dengan membawa surat permohonan kepada kami (ILC).

"Benar, hari ini keluarga Kamarek telah datang untuk meminta pertolongan bantuan hukum kepada kami (ILC)," jelasnya

Lebih lanjut Zainuddin menyebutkan setelah diminta permohonan bantuan hukum dari pihak keluarga, Pihak ILC langsung menindaklanjuti dengan mengunjungi Kamarek di Lapas kelas IIA Tembilahan sekaligus meminta tanda tangan surat kuasa.

"Masih ada waktu untuk menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) di Pekanbaru," sebut Acang.

Ia juga menyebutkan sebanyak 10 pengacara yang tergabung dalam ILC telah sepakat dan untuk membantu untuk penyelesaian serta "meluruskan" penegakkan hukum yang ada dalam kasus tersebut.

Adapun 10 pengacara tergabung dalam ILC yang siap membantu terpidana Kamarek,
- Zainuddin, SH
- Muhammad Arsyad, SH MH
- Yudhia Perdana, SH CP L
- Adi Indria Putra, SH I
- H Adison, SH MH
- Maryanto, SH
- Wandi, SH MH
- Muhsin, SH MH
- Hendri Irawan, SH MH
- Akmal, SH.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Inhil

Polsek Pelangiran Tangkap 2 Orang Buruh Terduga Pelaku Pencurian Pupuk

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Karhutla di Dusun Hutan Samak

Akibat Jual Togel, Warga Tembilahan Ini Diamankan Resmob Polres Inhil

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Penjual Shabu di Parit 4

Polres Indragiri Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu

Polsek Gaung Bekuk Pria Pengedar Shabu, Gagal Dijual Malam Tahun Baru

Diamankan Polsek Keritang, PR Buang Barang Bukti Narkotika di Bawah Jembatan

Polsek Pelangiran Tangkap 2 Orang Buruh Terduga Pelaku Pencurian Pupuk

Polsek Enok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Seorang Pemuda di Kateman Kedapatan Bawa Sabu

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan di Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Bengkalis







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026
Awali Pekan Kedua, SST-1 SSK Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Apel Pagi
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 268 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 257 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 325 Kali
Pelajar Baru di SMPN 2 Mojowarno Dapat Pembekalan dari Babinsa
Dibaca : 208 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media