Pilihan
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Pemuda di Kemuning Diamankan karena Miliki 10 Paket Shabu dan Ekstasi

Indragirione.com,- Unit Reskrim Polsek Kemuning Polres Inhil berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi.
MAT (20 tahun) ditangkap di RT 10 / RW 05 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Inhil.
Polsek Kemuning juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket kecil sabu seberat 0, 45 gram, 1/4 Butir pil ekstasi dan alat hisap shabu.
Kronologis penangkapan seperti yang diungkap oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubbag Humas AKP Warno pada Kamis, 26 November 2020, Unit Reskrim Polsek Kemuning mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah di Kelurahan Selensen, Kec. Kemuning sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
"Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah pelaku, kami berhasil menemukan 10 paket shabu dalam plastik bening dan 1/4 butir pil ekstasi warna biru didalam dompet milik MAT," paparnya.
Selanjutnya dikatakan AKP Warno, Unit Reskrim Polsek Kemuning berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Tulis Komentar