• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 308 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Kejari Inhil Ikuti Rakernas RI, Dibuka Secara Resmi Presiden Jokowi

Redaksi

Senin, 14 Desember 2020 14:26:14 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Kondisi pemerintahan saat pandemi covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing).

Rilis yang disiarkan secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,Minggu (13/12/2029) menyampaikan bahwa Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi covid-19.

“PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H dalam rilis tertulis di Jakarta,Minggu (13/12/2020) pagi.

Leo menambahkan bahwa Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya.

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

“Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah korona melanda,” terang Leo.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir (Inhil) ibu Rini Triningsih, beserta para kepala seksi dan kepala Sub bagian pembinaan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Aula Kejari Inhil. 

Rakernas tersebut tahun 2020 mengangkat tema "Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)", yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo. 

Pembukaan Rakernas Kejaksaan RI tahun 2020 juga dihadiri oleh Jaksa Agung RI, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI yang diselenggarakan melalui sarana virtual video conference.

Kepala Kejari Inhil, Rini saat dikonfirmasi berharap kinerja kejari Inhil makin meningkat terutama dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"Semoga Kejari Inhil dalam penanganan tindak pidana korupsi semakin meningkat," ujarnya, Senin (14/12/2020). 

Ia juga menyebut Kejari Inhil siap mendukung Pemerintah Daerah dalam pemulihan ekonomi nasional akibat covid 19.




Berita Lainnya

  • +

Tanggal Cuti Bersama Bagi ASN, Pemda Inhil: Jangan Tambah Hari Libur

Gedung Baru RSUD Tembilahan Akan Difungsikan Awal Tahun 2022

Pasien Positif Corona Terbanyak Dari Kecamatan Tembilahan

Pj.Bupati Inhil Teken MOU dengan BSIP Kementan RI

Pj.Bupati Herman Lepas 65 Orang Kontingen IGTKI Inhil Ikuti PORSENI Ke-II Tingkat Provinsi Riau TH 2024

Polres Inhil Jumat Curhat dengan Buruh Bongkar Muat di Pelindo Tembilahan

Pejuang Subuh Tembilahan Sebarkan Paket Senyuman Idul Fitri 1441 H

Digitalic : SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Polres Inhil dan Polsek Jajaran Cek Sapras Penanggulangan Karhutla

DPKP Inhil Semprot Desinfektan, Ediwan: Tugas Kami Bukan Hanya Pemadam Kebakaran

Bupati Inhil Secara Resmi Kukuhkan 102 Dewan Hakim

Kebakaran di H Said Tembilahan dengan Cepat Dapat Dipadamkan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 209 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media