• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Wabub Rocky Marciano Bawole, Resmi Pimpin PBVSI Karimun, Siap Cetak Atlet Berprestasi
Dibaca : 54 Kali
Dukung Kepengurusan Rocky Bawole, Bupati Iskandarsyah Targetkan Voli Karimun Mendunia
Dibaca : 48 Kali
Bupati Iskandarsyah Hadiri Pelantikan HKKA, Dayat Jabat Ketua.
Dibaca : 93 Kali
Turun Lansung Ke Lokasi, Wabub Rocky Bawa Kabar Baik Untuk Jalan Paya Togok Laut.
Dibaca : 99 Kali
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram

Indragirione com

Senin, 25 Mei 2026 12:22:21 WIB
Cetak
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram

Inhil – Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (24/5/2026).

Tersangka yang diamankan diketahui bernama (W als W Bin D P) (29), warga Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu seberat 8,9 gram beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Keritang AKP Yosi Marlius, S.Sos., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi menyebutkan bahwa di rumah tersangka yang berada di Parit Karya Baru Dusun Balimau Desa Sencalang sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan selama dua hari dengan mengamati aktivitas tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka memang kerap melakukan transaksi jual beli shabu di rumahnya,” jelasnya.

Selanjutnya pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 14.20 WIB, setelah mengetahui tersangka berada di rumahnya, tim Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin langsung oleh AIPDA Muhamad Murdani melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan saksi umum.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket sedang diduga shabu yang dibungkus plastik bening berkelip merah, 14 bungkus plastik klip merah kosong ukuran kecil, satu unit timbangan digital warna hitam silver, satu plastik besar bening, dua plastik asoy hitam, satu kaleng plastik warna biru, satu dompet kulit hitam, satu sendok dari pipet, serta uang tunai hasil dugaan transaksi narkoba.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Realme Note 70 warna Obsidian Black yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang berinisial (R M) yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Keritang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium, serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.




Berita Lainnya

  • +

Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Tangkap Penangkapan Pengedar Sabu

Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri

Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas

16 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan BC Tembilahan

BC Tembilahan Tangkap Puluhan Dus Rokok Ilegal

Mantan Kades Teluk Dalam Ditahan Terkait Dugaan Korupsi 1,5 Milyar

Polsek Tembilahan Hulu Temukan 2 Pasang Bukan Suami Istri dan 6 Anak Dibawah Umur Saat Razia

Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang

Sebanyak 8 Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang Ditempat

Curi Daun Pintu Milik Warga Tembilahan Hulu, Seorang Residivis Kembali Diamankan

Pelaku Pencurian Kotak Infak Anak Yatim dan PHBI Mesjid Darul Hikmah Diringkus

Tiga Terdakwa Narkotika Dihukum Seumur Hidup, JPU Banding







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
25 Mei 2026
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
25 Mei 2026
Polsek Tempuling Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau melalui Pengecekan Lahan Padi
25 Mei 2026
BUMDes Lubuk Besar dan Polsek Kemuning Tanam Jagung 2 Hektare Dukung Swasembada Pangan
25 Mei 2026
PT Indrawan Perkasa Serahkan Sapi Qurban untuk Desa Petalongan
25 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Harap Pulau Palas Jadi Lumbung Pangan Usai Tanam Jagung Serentak
25 Mei 2026
Wabub Rocky Marciano Bawole, Resmi Pimpin PBVSI Karimun, Siap Cetak Atlet Berprestasi
25 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Batang Masuk Kandang Domba, Pantau Ketahanan Pangan Warga Jelang Idul Adha
25 Mei 2026
Dukung Kepengurusan Rocky Bawole, Bupati Iskandarsyah Targetkan Voli Karimun Mendunia
25 Mei 2026
Wabup Inhil Yuliantini bersama Ketua PMI Hj. Katerina Susanti Tutup Diklatsar KSR PMI Angkatan I Tahun 2026
24 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Resmikan Lapangan Tembak SP3T di Desa Denanyar
Dibaca : 222 Kali
DPC GAMKI Indragiri Hulu Periode 2026-2029 Resmi Dilantik
Dibaca : 207 Kali
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
Dibaca : 212 Kali
Sertu Sugeng dan Warga Grobogan Bangun Jalan Desa
Dibaca : 204 Kali
Polsek Tempuling Aktif Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media