• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 192 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Satpol PP Inhil Rutin Laksanakan Pengawasan dan Penertiban Anak Sekolah pada Jam Efektif Belajar

Indragirione.com

Selasa, 25 Mei 2021 23:20:18 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) rutin melaksanakan giat pengawasan dan penertiban anak sekolah pada Jam efektif belajar secara Daring dimasa pandemi Covid, pada Selasa 25 Mei 2021.

Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan akan terus melaksanakan giat pengawasan dan penertiban anak sekolah saat belajar Daring berlangsung. 

"Ya meskipun tidak ada laporan ini menjadi atensi kami untuk rutin melakukan pengawasan kepada para pelajar disaat belajar daring masa pandemi Covid," ungkapnya. 
                    
Dijelaskan Marta, hari ini sebanyak 3 pelajar didapati tengah duduk santai di taman kota Jalan Akasia Tembilahan saat jam belajar. 

"Hari ini hanya tiga pelajar yang didapati anggota, kami datang dan kami bubarkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing," jelas Marta.

Sementara warnet di sekitar Tembilahan Kota yang menjadi target utama pengawasan, disebut Kasatpol PP Inhil tidak menemukan pelajar yang sedang nongkrong saat jam belajar daring.

"Ini menjadi informasi baik, semoga orang tua mulai sadar akan tugas anak-anaknya untuk terus belajar apalagi di masa pandemi saat ini yang mengharuskan anak kembali belajar di rumah," tuturnya. 

Khusus para pelaku usaha tetap diberikan arahan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya sesuai Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid Nomor SE/002/I/2021 tentang Penerapan New Normal Menghadapi Covid.

Untuk diketahui penertiban dan pengawasan yang dilakukan Satpol PP Inhil merujuk pada UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Peraturan Daerah Inhil No 11 tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan dan penyakit masyarakat, Peraturan Bupati Inhil nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 dan Surat perintah tugas Kasatpol PP Inhil no 03/SP-POL.PP/PPHD/WASMAT/V/2021.




Berita Lainnya

  • +

LAMR Concong Masa Khidmat 2020-2025 Dikukuhkan

Wow, Wacana Pembangunan Gedung Pelayanan Publik di Inhil Dianggarkan 15 M

Dekranasda Inhil Ikuti Munas Dekranas Secara Virtual

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Tiga Orang Dosen STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Raih Gelar Doktor di Tahun 2020

Terima Kunjungan Anggota DPRD Riau dan Inhil dari Fraksi PKB, Wabup SU Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Tangani Covid-19 di Inhil

Tantawi Jauhari : Program Kegiatan Harus Memperhatikan Kesetaraan Gender

Forkopimcam Concong Salurkan 594 KPM PKH dan 703 KPM BPNT

Marak Jual Beli Takjil, Tim Juang PUTR Inhil Imbau Pedagang Tak Buang Sampah ke Dalam Drainase

Calon Pengantin Harus Lakukan Pemeriksanaan sebelum Pernikahan

H. Sudar: Jika Ferry Dan Dani Tidak Aspiratif, Tidak Mungkin Dipilih Masyarakat di Legislatif

Inhil Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2022







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 235 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 201 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 386 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 623 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media