• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 185 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim

Buron 18 Tahun, Kejari Inhil Kembali Ringkus Terpidana Korupsi

Indragirione.com

Jumat, 12 November 2021 20:47:47 WIB
Cetak

INHIL,- Pihak Kejaksaan kembali meringkus seorang terpidana korupsi di PT Inhutani IV Riau Sub Unit Rengat atas nama Agus Sukaryanto. Sama halnya Mujiono, terpidana kasus yang sama, Agus ditangkap setelah menyandang status buron selama 18 tahun.

Terpidana korupsi itu merugikan uang negara sebesar 1,2 milyar. 

Agus Sukaryanto diamankan tim Tabur gabungan yang terdiri dari Kejari Inhil, Kejati Riau dan tim Tabur Kejati Sumsel di sebuah tempat di Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (10/11) kemarin.

"TO (target operasi, red) sudah diamankan dari rumahnya, komplek Barangan Indah Jalan Anggrek Kota Palembang Provinsi Sumsel," ujar Kepala Kejati Inhil Rini Triningsih kepada Indragirione.com.

Jaksa Kejari Inhil langsung melaksanakan eksekusi di Lapas Kelas II A Pekanbaru untuk menjalani putusan pengadilan negari Tembilahan. 

"Dalam perkara rasuah itu, Agus dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp.600 juta," ungkapnya. 




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Tangkap 2 Pelaku Narkotika

Polisi Menangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung

Mantan Teller Bank BRI Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah Berhasil Dibekuk Polisi

3 Pelaku TP Narkotika Ditangkap Sat Narkoba Polres Inhil, Shabu Berasal Dari Narapidana?

Wanita Muda di Pekanbaru Jadi Pengedar Sabu Akhirnya Digerebek

Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Bos Rental Mobil di Pekanbaru

Napi di Kelas IIA Tembilahan Berhasil Kabur, Diduga Kendalikan Barang Haram Sabu

Transaksi Beruntun, 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Berhasil Diamankan

Sidang 30,6 Kg Sabu, Terdakwa Hadirkan Ahli Pidana

Polres Inhil Gelar Pemusnahan 1 Kilo Lebih Shabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Polres Inhil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Palak Instruktur Gym dengan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 423 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 204 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media