• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 155 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 349 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 193 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 528 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 431 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Keritang Tangkap Pengedar Shabu

Indragirione.com

Kamis, 17 Februari 2022 10:44:30 WIB
Cetak

INHIL,- Polsek Keritang Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang pemuda yang di duga pelaku penjual narkotika jenis shabu, pada Selasa (15/2) malam.

Pelaku berinisial TP (23) warga Desa Kotabaru Seberida, diamankan di rumahnya beralamat Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang. Dari pelaku anggota Unit Reskrim mendapatkan seluruhnya barang bukti shabu seberat 13.38 gram beserta barang bukti lainya.

Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak, SH melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Esra, SH mengatakan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba. Kemudian, anggotanya pun langsung melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan tersebut di dapat informasi bahwa pelaku ini akan melakukan transaksi shabu. Pelaku langsung digerebek saat sedang duduk didalam rumahnya, kemudian anggota memanggil Pak RT dan warga sekitar untuk dijadikan saksi penggeledahan tersebut," ujarnya, Kamis (17/2/2022). 

Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 12 paket kecil jenis shabu di atas meja makan diruang dapur rumah pelaku

"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang yang berada di Tembilahan," ungkap Esra. 

Kanit Reskrim Polsek Keritang lalu berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Inhil untuk pengembangan terhadap asal shabu yang didapatkan pelaku. 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan di lakukan proses  penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Keritang. 

Pelaku dikenakan pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI nomor  35 tahun 2009, tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

Tim Raga Polres Indragiri Hilir Gelar Patroli Antisipasi Premanisme dan Geng Motor

Polsek Kemuning Giat Patroli Ingatkan Masyarakat Bahaya Karlahut

Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika Beserta 2 Paket Shabu

Penyelundupan 41 Kilo Sisik Trenggiling Berhasil Digagalkan

Lengkapi Berkas Tersangka NR dan M, Penyidik Periksa Kasubbag Umum Satpol PP Bengkalis

Tiga Orang Ditangkap Polres Inhil Tindak Pidana Narkotika

Orangtua LS: Terima Kasih Polsek Tembilahan Hulu, Anak Saya Ditemukan

Kebakaran di Batang Duku Renggut Nyawa Pasangan Suami Istri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Tempuling

Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan Akhirnya Ditangkap

Polres Bengkalis Amankan Terduga Pelaku Illegal Logging di Sungai Nibung







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gendong Sabu 5 Kg, Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
21 Juli 2026
Gandeng Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
21 Juli 2026
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 204 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 272 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 267 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 331 Kali
Serka Endi Gembleng Pelajar Baru
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media