• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 18 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 28 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 53 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Undang Insan Pers, LBH hingga GRANAT, Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022

Indragirione

Jumat, 11 Februari 2022 11:40:02 WIB
Cetak

Indragirione.com,  – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Bertempat di Aula Dr. Rahardjo Lapas Tembilahan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono membuka jalannya kegiatan sosialisasi ini yang tidak hanya diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) namun juga dihadiri oleh Insan Pers, Lembaga Bantuan Hukum Batas Indragiri serta Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Jum’at (11/2).

Turut hadir Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Ahlan Suryasari selaku Narasumber yang memberikan penjelasan terkait sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tersebut didampingi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Kesehatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Ricky Boy Renaldi dan Kasubsi Registrasi Zulkaimi. 

Salah satu perubahan yang ada pada Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 diantaranya yakni berkaitan dengan syarat remisi terkait tindak pidana pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 berlaku ketentuan yaitu Justice Collaborator (JC) tidak lagi dipersyaratkan, pertimbangan instansi atau lembaga lain tidak lagi dipersyaratkan, tetap diwajibkan membayar lunas denda dan atau uang pengganti bagi Narapidana Korupsi serta tetap diwajibkan mengucap ikrar dan telah menjalani program deradikalisasi bagi Narapidana terorisme.

Kalapas mengungkapkan bahwasannya perubahan yang terjadi ini merupakan bentuk dari sifat dinamis peraturan itu sendiri serta upaya pemerintah dalam menghadirkan solusi agar proses dan mekanisme pengurusan bagi WBP menjadi lebih efektif dan efisien dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah ada titik terang dari perjuangan saudara-saudara terkait peninjauan ulang PP 99 dari Mahkamah Agung. Ini merupakan bukti bahwasannya peraturan bersifat dinamis dan akan selalu berkembang sesuai kebutuhan”. Tutur Julianto.

“Dengan terbitnya Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 ini, semoga dapat mempercepat saudara untuk bisa kembali berkumpul bersama keluarga tentunya dengan tetap tertib secara administratif dan mematuhi peraturan yang berlaku”. Tambah Julianto.

Kalapas juga menegaskan bahwasannya upaya untuk melibatkan rekan pers, LBH dan GRANAT agar informasi terkait Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 ini dapat disebarluaskan dengan baik dan tepat.

“Kami sengaja mengundang rekan pers, LBH Batas Indragiri dan GRANAT agar penyiaran informasi terkait Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat dengan baik dan tepat”. Tutup Julianto.




Berita Lainnya

  • +

Wakil Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Ombak Tinggi Terjang Kawasan Permukiman Warga Suku Laut, 1 Rumah Hancur dan 18 Lainnya Alami Rusak Sedang - Ringan

Sambu Group Raih Penghargaan PWI Riau Award 2023

Malam Minggu, Tim Protkes Covid di Inhil Tegakkan Disiplin

HM Wardan: Kegiatan Para OPD Harus Mendukung Visi- Misi Bupati dan Wabup

Tim Gugus Tugas Tembilahan Hulu Rapat Fasilitas Kampung Tangguh Nusantara Parit 3

Dukung Ketahanan Pangan, Sambu Group Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman

KKP Kelas III Tembilahan Skrining Kesehatan di Pelabuhan

Kapolres Inhil Tinjau Vaksinasi Merdeka di Tempuling

Tim Audit Inspektorat Inhil Turun ke Desa Kuala Patah Parang

Iwan Taruna Fasilitasi Pertemuan Masyarakat dengan Pihak PLN

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Ramah Tamah Bersama Pj Gubernur Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
03 Juni 2026
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
03 Juni 2026
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 281 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 340 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 252 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 205 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media