• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 190 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Kades Pasir Emas Diduga Kena Peras LBH yang Masuk ke Inhil

Indragirione.com

Senin, 21 Juni 2021 22:13:43 WIB
Cetak
Ilustrator

Kepala Desa Pasir Emas, Abdul Rahman diduga menjadi korban kedok Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terkesan memalak. 

Saat dikonfirmasi, Abdul Rahman menyebutkan baru-baru ini dia dimintai keikutsertaannya untuk menjadi klien LBH tersebut, tapi Kades muda ini menolak karena desanya sudah memiliki LBH tersendiri.

Tidak digubris Kades Pasir Emas, LBH tersebut malah mengancam akan menyurati Kades yang tidak bersedia bergabung pada LBH tersebut.

“Kita disuruh bayar untuk jadi clien di LBH mereka, tapi karena saya sudah punya pengacara sendiri jadi saya tidak bersedia, sejak itu saya di keluarkan dari group dan diancam akan disurati,” kata Abdul Rahman, Senin (21/6/2021).

Rahman menambahkan, permintaan LBH itu bukan hanya tahun ini, pada tahun sebelumnya Pasir Emas sudah ikut membayar, dan pada waktu itu dipenuhi sebesar 1.000.000 rupiah karena solidaritas, namun pada tahun ini diminta lagi tapi Rahman menolak karena nominalnya 3.000.000 rupiah.

“Tahun kemaren saya sudah bayar satu juta, tahun ini mereka minta lagi tiga juta, saya bilang saya sudah bayar kemaren satu juta, mereka bilang itu cuman uang KTA belum jadi klien, benar-benar aneh,” tambahnya lagi.

Mengenai ada ancaman akan ada surat dari LBH tersebut, ketika ditanya tentang kebenarannya, Rahman mengatakan surat aslinya tidak Ia terima, tetapi softcopynya sudah iya baca karena langsung diteruskan oleh LBH via WA.

“Aneh, LBH menyurati klien meminta data-data desa, LBH itu tugasnya memberikan bantuan hukum, bukan malah menakut-nakuti,” ujarnya.

Rahman juga berstateman keras siap menghadapi LBH yang diduga suka menakut-nakuti kepala desa di Indragiri Hilir.

“Saya tidak suka, gara-gara saya tidak bayar upeti lalu diberitakan, Saya kepala desa Pasir Emas siap menghadapimu, LBH yang kerjanya menakut-nakuti kades dan memerasnya dengan kedok lembaga bantuan hukum,” tegas Rahman.

Terakhir Rahman mengakui memiliki banyak bukti pemerasan yang dilakukan LBH tersebut, dan jika terus-terusan diserang, siap melaporkan oknum LBH yang meresahkan itu kepada penegak hukum.

“Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan penasehat hukum, langkah hukum apa yang akan saya ambil nantinya, bersama rekan media yang ada di Inhil juga, karena ini sudah merusak citra LBH dan media juga,” pungkasnya.

Sebelumnya, di media sosial marak beredar berita indikasi korupsi dari beberapa oknum kepala desa di Inhil, salah satunya berita kepala desa Pasir Emas akan dilaporkan ke Kejati terkait dugaan Korupsi.

Lucunya, alasan pelaporan itu hanya karena tidak membalas surat yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bukan datang dari Inhil tersebut.




Berita Lainnya

  • +

Tim Audit Inspektorat Inhil Turun ke Desa Kuala Patah Parang

Wabup Syamsuddin Uti Pantau Posko Terpadu Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 GAS

Sebanyak 3062 UKM di Inhil Terdampak Covid-19 Tunggu Realisasi Bantuan dari Pusat

Ponpes Ar-Rasyidiyah Jenjang SMP IT Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Unggul

Hut Marlis Syarif Ke-56, Wabup Inhil Resmikan Yayasan Vioni Bersaudara

Kapolsek Sungai Batang Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj di Kelurahan Benteng

Pertemuan di Sungai Batang Bahas Pembukaan Ribuan Hektar Lahan, Bukan dari Pihak PT. Indrawan Perkasa

Gaji non ASN tahun 2025, Akan Segera Bayarkan Pemkab Inhil

H. Tantawi Jauhari Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Indragiri Hilir

Komunitas Supir Pompong Ucapkan Terima Kasih kepada Polres Inhil

DPKP Inhil Kembali Kembali Lakukan Penangkapan Ular Piton

Personel Gabungan di Inhil Patroli Skala Besar Paska Pelantikan Presiden







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 234 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 200 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 382 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 621 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media