• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Advertorial

Asyik Berswafoto Tanpa Ingat Waktu, Muda Mudi Dibubarkan Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Ahad, 06 Maret 2022 08:41:44 WIB
Cetak

Tembilahan,– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan, Minggu (06/03/2022).

kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Intruksi Bupati Indragiri Hilir nomor : 354.24/INS/III/2022/336.5 tanggal 1 maret s/d 14 Maret 2022 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kriteria level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019 ditingkat kecamatan, desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.

Di Era serba digital ini banyak orang yang bangga melakukan selfie, dengan menampilkan sebuah kegiatan yang sedang ia lakukan dengan cara berfoto-foto, tentu saja hal ini jadi salah satu cara untuk seseorang mendokumentasikan sebuah moment. Dimana setiap orang kecanduan mengupdate eksistensi terus menerus ke jejaring media sosial mereka ke hadapan publik.

Itulah yang dilakukan muda mudi Berinisial AR (20), AI (17), AI (19), AS (16), DIC (19) dan EA (16), mereka sedang asyik berswafoto/selfi tanpa mengingat waktu dan mengabaikan protokol kesehatan di depan Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir jalan Kesehatan Tembilahan Sekitar pukul 23.05 WIB.

Setelah didatangi tim URC memberi tindakan tegas berupa pembubaran dan himbauan kepada Keenam muda mudi tersebut dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing masing.

DERI NURPANSA selaku Komandan Regu mengatakan “personil memberikan himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada muda mudi tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kami juga mengimbau kepada para orang tua terutama yang memiliki anak gadis untuk mengontrol anaknya agar tidak ke luar rumah hingga larut malam” tegasnya.

Beliau berharap besar untuk orangtua agar berperan penting dalam mengawasi anak-anak mereka. 




Berita Lainnya

  • +

Dibuka oleh Bupati,TMMD ke -116 Kodim 0314/Inhil Resmi Dimulai

DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi Perda No.9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak

Ini Penjelasan dan Harapan Bupati Inhil HM Wardan Terkait New Normal

Bupati Inhil Hadirkan Festival Kelapa di Peringatan HPN

Ikut Giat Yustisi Prokes, Satpol PP Inhil Jaring 25 Orang

INPAS, Integrasi Bilik Data dan Informasi Menuju ''Kabupaten Informatif''

R.Arliansyah : Sangat Penting Untuk Melakukan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Untuk Perempuan

Masyarakat Inhil Diimbau Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Bupati Inhil Serahkan NIKD dan NIPD untuk Kepala Desa di Concong

Bupati HM WARDAN Kembali Persembahkan Prediket WTP Untuk Ketujuh Kalinya Bagi Inhil

Makam Tuan Guru Sapat Diziarahi Gubri

Dibuka oleh Bupati,TMMD ke -116 Kodim 0314/Inhil Resmi Dimulai







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media