• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Advertorial

Asyik Berswafoto Tanpa Ingat Waktu, Muda Mudi Dibubarkan Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Ahad, 06 Maret 2022 08:41:44 WIB
Cetak

Tembilahan,– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan, Minggu (06/03/2022).

kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Intruksi Bupati Indragiri Hilir nomor : 354.24/INS/III/2022/336.5 tanggal 1 maret s/d 14 Maret 2022 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kriteria level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019 ditingkat kecamatan, desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.

Di Era serba digital ini banyak orang yang bangga melakukan selfie, dengan menampilkan sebuah kegiatan yang sedang ia lakukan dengan cara berfoto-foto, tentu saja hal ini jadi salah satu cara untuk seseorang mendokumentasikan sebuah moment. Dimana setiap orang kecanduan mengupdate eksistensi terus menerus ke jejaring media sosial mereka ke hadapan publik.

Itulah yang dilakukan muda mudi Berinisial AR (20), AI (17), AI (19), AS (16), DIC (19) dan EA (16), mereka sedang asyik berswafoto/selfi tanpa mengingat waktu dan mengabaikan protokol kesehatan di depan Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir jalan Kesehatan Tembilahan Sekitar pukul 23.05 WIB.

Setelah didatangi tim URC memberi tindakan tegas berupa pembubaran dan himbauan kepada Keenam muda mudi tersebut dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing masing.

DERI NURPANSA selaku Komandan Regu mengatakan “personil memberikan himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada muda mudi tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kami juga mengimbau kepada para orang tua terutama yang memiliki anak gadis untuk mengontrol anaknya agar tidak ke luar rumah hingga larut malam” tegasnya.

Beliau berharap besar untuk orangtua agar berperan penting dalam mengawasi anak-anak mereka. 




Berita Lainnya

  • +

Diskominfopers Berikan Data Dinkes, Gamari Akui Ada Mis Informasi

DPKP Inhil siap Melayani Keluhan Masyarakat Terkait Kebakaran dan Non Kebakaran

Bupati Rokan hilir Lantik Pengurus IGORNAS Rohil Periode 2023-2027 Diketuai Bambang Sudarman

Cegah Stunting Pada Remaja dengan Bebas Anemia

Dinkes inhil Berkolaborasi dengan BPOM Inhu Pantau Bahan Makanan di Ramadhan

Diskop dan UKM Inhil Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku UMKM

DPD HKTI Riau Dukung Gerakan Segelas Beras untuk Disabilitas

Sekda Inhil Buka Rakerda BEM Seluruh Riau ke IX

Rumah Makan Mak Icun, Tempat Makan Legendaris di Tembilahan

Ada Rainbow Cake, Ma'Ce Kitchen Rekomendasi Kuliner Tradisional dan Kekinian di Tembilahan

Bupati Inhil Buka Pertemuan Lintas Sektor dan Program dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Gizi

Wisata Kuliner, Empek - Empek Waloh Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media