• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 173 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 160 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 215 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Advertorial

Asyik Nongkrong Tidak Patuhi Prokes, 7 Pemuda Diberikan Peringatan Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Ahad, 13 Maret 2022 12:30:34 WIB
Cetak

Tembilahan – Untuk menekan angka penyebaran covid-19, apalagi munculnya varian baru yaitu Omicron. Perlu adanya pengawasan ketat kepada masyarakat agar tertib mengikuti protokol kesehatan. Tim Unit Reaksi Cepat URC Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri hilir kembali melakukan giat patroli malam, Minggu (13/03/2022).

Kegiatan yang dilandasi Intruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 354.24/INS/III/2022/336.5 tanggal 1 Maret s/d 14 Maret 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kriteria level 2. Meskipun wilayah Kabupaten Indragiri Hilir telah memasuki level II PPKM, pencegahan tetap harus dilakukan, guna mewaspadai lonjakan yang tidak terbendung. Untuk itu Tim melaksanakan patroli ke tempat- tempat rawan terjadi pelanggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Penyakit Masyarakat. Taman kota dan Tempat keramaian menjadi target lokasi yang akan di telusuri oleh tim URC Satpol PP kali ini.

Tim menemukan tujuh orang pemuda berinisial M (17), S (20), A (18), J (20), I (18), I (25) dan A (24) sedang asyik nongkrong dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 di Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Setelah diberi himbauan kemudian Pemuda tersebut diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Tim memberikan himbauan kepada pemuda tersebut betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Kemudian Pemuda tersebut diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Penyakit Masyarakat”, Ujar Rahman selaku Komandan Regu.

Diharapkan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah ditengah pandemi ini dengan mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan 5M yang ditekankan Pemerintah agar mencegah penularan virus Covid-19, Hal ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat meskipun sudah mendapatkan vaksin. Mari bersama menjaga diri dan keluarga tersayang dengan taat pada protokol yang berlaku.




Berita Lainnya

  • +

PJ Bupati Inhil : Kemitraan Media 2024 Dipastikan Terealisasi

DP2KBP3A Inhil Edukasi Anak Sekolah Pentingnya Mengenal para Pahlawan

Satpol PP Reteh Lakukan Pengawasan dan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi

Bupati HM Wardan Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan

DPMPTSP Inhil Rancangkan Layanan Inovasi KLIPING Berikut Empat Tujuan dan Empat Manfaat Bagi Pelaku Usaha

Pasien M, Warga Sungai Rawa Dinyatakan Sembuh Covid-19

Agar Anak Mau Makan Buah dan Sayur, Berikut Ini Triknya...

Pemkab Inhil ikuti Sosialisasi Membangun Pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah

Bupati Inhil Ikuti Rapat Penanggulangan Covid-19 Guna Mendengarkan Arahan Peresiden RI Joko Widodo

Tim Diskop dan UKM Inhil Monitoring ke Pemilik Usaha Roti Bakar di Tembilahan

Meriahkan HUT ke-77 RI, DP2KBP3A Inhil Gelar Lomba 17-an

Wabup Inhil Tinjau Sejumlah Posko Covid-19 di Wilayah Perbatasan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 207 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 215 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 226 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media