• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

Indragirione.com

Kamis, 17 Maret 2022 14:20:21 WIB
Cetak

INHIL,- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023, di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jalan Akasia Tembilahan, Kamis 17 Maret 2022.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD, Sekda, Kepala Bappeda, Ketua TP PKK, unsur pemangku kepentingan, tokoh masyarakat serta diikuti secara virtual oleh Kepala Litbang Provinsi Riau, Kepala Bappeda Kabupaten Inhu dan Tanjung Jabung Barat, Camat serta Kepala Desa se-Kabupaten Inhil.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, forum ini merupakan amanah dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang transfaran, reponsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Apalagi, pada tahun 2023 ini memasuki tahun terakhir RPJMD. Karenanya, seluruh kepala perangkat daerah harus mempedomani dokumen RPJMD yang telah dievaluasi oleh Gubernur Riau dan sudah ditetapkan pada tanggal 4 maret 2022 dan paling lambat 1 bulan setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Perubahan RPJMD ini harus ditetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan renstra perangkat daerah.

"Untuk itu, agar kepala OPD segera menyusun perubahan renstra dimaksud sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan selanjutnya dokumen perubahan RPJMD dan perubahan renstra sebagai pedoman penyusunan RKPD dan renja perangkat daerah setiap tahunnya. Kedua dokumen tersebut merupakan pedoman dalam penyusunan KUA/PPAS dan APBD, sehingga program dan kegiatan harus selaras antara dokumen perencanaan dan penganggaran," ujar Bupati Wardan.

Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Inhil tahun 2023 adalah penguatan sumber daya manusia dan optimalisasi pelayanan publik untuk mendukung daya saing ekonomi dalam menjaga marwah dan martabat Inhil.

Sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Inhil tahun 2023 ini merupakan tempat untuk menampung masukan dan saran dari masyarakat guna menyempurnakan rancangan awal RKPD ini, khususnya untuk penyempurnaan rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Inhil tahun 2023, sehingga arah pembangunan yang disepakati bersama dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat.

Adapun proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan daerah Kabupaten Inhil tahun 2023 hanya sebesar Rp.1,953 trilyun, sudah termasuk proyeksi Dana Alokasi Khusus, dana BLUD rumah sakit dan Puskesmas serta Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang penggunaannya tidak bisa digunakan oleh urusan lain, sehingga diperkirakan hanya mampu membelanjakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perangkat daerah.

"Mengingat kecilnya porsi alokasi dana untuk mengakomodir usulan masyarakat yang dapat ditampung dalam APBD Kabupaten Indragiri Hilir, untuk itu perlunya mencari sumber-sumber pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah terutama Pajak Bumi dan Bangunan, karena dengan membayar pajak berarti masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan," tambah Bupati Wardan.

Selanjutnya, kepada pimpinan OPD diharapkan untuk dapat bekerja lebih keras lagi guna memperoleh sumber pembiayaan pembangunan lainnya, baik melalui APBN, DAK, tugas pembantuan, bantuan keuangan pemerintah provinsi dan APBD provinsi yang dapat diupayakan melalui koordinasi intensif, sehingga sebagian kebutuhan pembangunan dapat dibiayai melalui skema-skema tersebut.***




Berita Lainnya

  • +

Babinsa Serda Januar Komsos di Desa Sungai Dusun

HNSI Batang Tuaka Dikukuhkan Oleh Ketua HNSI Inhil Said Syarifuddin

STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Terus Lahirkan Sarjana yang Siap Mengabdi pada Bangsa dan Agama

LBDH Inhil Bagikan Alat Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Kahuripan

Berikut Nama-Nama Peraih Gemilang Award Milad Inhil ke-55 Tahun 2020

BC Tembilahan Amankan Bungkusan Mencurigakan, Dikira Sabu Rupanya..

Bupati Inhil Herman Di Wakili Sekda Tantawi Jauhari Lantik 49 Pejabat Administrator dan Pengawas

Sempat Kendor, Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan Telah Capai 61 Persen

Antisipasi 3C Polres Inhil Giat Patroli Blue Light dan Imbau Patuhi Prokes

Disdukpencapil Inhil Ajak Masyarakat Ikuti Peraturan Baru Mendagri Tentang Pembuatan Nama

Ketua IWO Inhil Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Penjualan Tuak

Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Inhil Bersiap Hadapi Mudik Lebaran







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 211 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media