• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 18 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 28 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 53 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

Indragirione.com

Kamis, 17 Maret 2022 14:20:21 WIB
Cetak

INHIL,- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023, di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jalan Akasia Tembilahan, Kamis 17 Maret 2022.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD, Sekda, Kepala Bappeda, Ketua TP PKK, unsur pemangku kepentingan, tokoh masyarakat serta diikuti secara virtual oleh Kepala Litbang Provinsi Riau, Kepala Bappeda Kabupaten Inhu dan Tanjung Jabung Barat, Camat serta Kepala Desa se-Kabupaten Inhil.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, forum ini merupakan amanah dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang transfaran, reponsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Apalagi, pada tahun 2023 ini memasuki tahun terakhir RPJMD. Karenanya, seluruh kepala perangkat daerah harus mempedomani dokumen RPJMD yang telah dievaluasi oleh Gubernur Riau dan sudah ditetapkan pada tanggal 4 maret 2022 dan paling lambat 1 bulan setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Perubahan RPJMD ini harus ditetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan renstra perangkat daerah.

"Untuk itu, agar kepala OPD segera menyusun perubahan renstra dimaksud sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan selanjutnya dokumen perubahan RPJMD dan perubahan renstra sebagai pedoman penyusunan RKPD dan renja perangkat daerah setiap tahunnya. Kedua dokumen tersebut merupakan pedoman dalam penyusunan KUA/PPAS dan APBD, sehingga program dan kegiatan harus selaras antara dokumen perencanaan dan penganggaran," ujar Bupati Wardan.

Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Inhil tahun 2023 adalah penguatan sumber daya manusia dan optimalisasi pelayanan publik untuk mendukung daya saing ekonomi dalam menjaga marwah dan martabat Inhil.

Sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Inhil tahun 2023 ini merupakan tempat untuk menampung masukan dan saran dari masyarakat guna menyempurnakan rancangan awal RKPD ini, khususnya untuk penyempurnaan rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Inhil tahun 2023, sehingga arah pembangunan yang disepakati bersama dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat.

Adapun proyeksi kapasitas riil kemampuan keuangan daerah Kabupaten Inhil tahun 2023 hanya sebesar Rp.1,953 trilyun, sudah termasuk proyeksi Dana Alokasi Khusus, dana BLUD rumah sakit dan Puskesmas serta Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang penggunaannya tidak bisa digunakan oleh urusan lain, sehingga diperkirakan hanya mampu membelanjakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perangkat daerah.

"Mengingat kecilnya porsi alokasi dana untuk mengakomodir usulan masyarakat yang dapat ditampung dalam APBD Kabupaten Indragiri Hilir, untuk itu perlunya mencari sumber-sumber pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah terutama Pajak Bumi dan Bangunan, karena dengan membayar pajak berarti masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan," tambah Bupati Wardan.

Selanjutnya, kepada pimpinan OPD diharapkan untuk dapat bekerja lebih keras lagi guna memperoleh sumber pembiayaan pembangunan lainnya, baik melalui APBN, DAK, tugas pembantuan, bantuan keuangan pemerintah provinsi dan APBD provinsi yang dapat diupayakan melalui koordinasi intensif, sehingga sebagian kebutuhan pembangunan dapat dibiayai melalui skema-skema tersebut.***




Berita Lainnya

  • +

Cooling System, Kapolres Inhil Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al - Zayn 1

Inspektorat Riau Kunjungi Kabupaten Inhil

Rapat Forkopimda Inhil Bahas Pengerukan Demi Fungsikan Pelabuhan Parit 21

Sinergitas TNI Polri Bagi-Bagi Bendera di Sungai Indragiri

Shanum Esport Juara Turnamen Mobile Legends di Inhil

Dalam Waktu Dekat Imigrasi Tembilahan Akan Terbitkan Paspor Elektronik

Asisten ll Pemkab Inhil Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Pastikan Pelaksanaan UAS Berjalan Lancar, Sekretaris Disdik Inhil Tinjau 2 SD di Tembilahan

Polres Indragiri Hilir Gelar Bimbingan Teknis dan Edukasi Gizi di SDN 023 Tembilahan Kota

Ini Program Prioritas Pasangan FERMADANI Balon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Rumah Sakit Khusus Covid-19 di Inhil Siap Digunakan

Dinas Perkebunan Provinsi Melakukan Penyaluran Insetisida Pada Tanaman Kelapa







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
03 Juni 2026
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
03 Juni 2026
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 281 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 340 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 252 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 205 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media