Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti, Ada 1 Kilo Shabu
INHIL,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti hasil perkara tindak pidana yang telah memiliki ketetapan hukum, Rabu (18/5/2022), di halaman Kantor Kejari Inhil jalan Prof. M Yamin Tembilahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil Rini Triningsih mengatakan pemusnahan barang bukti hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan dengan jumlah total 93 perkara.
"Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dirusak, dibakar dan dikubur sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," paparnya.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ada narkotika jenis shabu-shabu seberat 1 kilo lebih.
"Narkotika jenis shabu seberat 1,015,84 gram, ganja kering 0,54 gram, pil extacy 13,5 butir, rokok sebanyak 140 kotak, pakaian bekas 49 karung, kasur bekas 14 buah, parang 10 buah, korek api 15 buah, mesin fotocopy bekas 1 unit, mesin judi jackpot bekas 1 unit, handphone 82 unit, dan timbangan digital 14 buah," sebut Rini.
Dikatakan Rini, pemusnahan ini sebagai langkah dan tugas Kejari Inhil dalam sebuah kasus sehingga dinyatakan tuntas dalam penanganannya.
"Memang harus dimusnahkan agar tidak bisa difungsikan kembali dan tidak disalahgunakan, apalagi narkotika. terkait dengan barang bukti lainnya akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bekerjasama dengan Dinas Kebersihan," tukasnya.
Sementara Asisten I Inhil, Tantawi Jauhari menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejari Inhil ini.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejari Inhil sebagai tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pemkab Inhil juga menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kejari Inhil atas terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti.
"Kami berharap semoga tindak pidana atau kejahatan semakin berkurang khususnya di Inhil," imbuhnya.
Pemusnahan BB tersebut, diikuti Bupati Inhil HM Wardan diwakilkan Asisten I Tantawi, Dandim 0314 Inhil diwakilkan oleh Pasi Intel Delmy Armansyah, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan diwakilkan oleh Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Indra Lubis, Kalapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budi Prasetyo, Dinas Kesehatan dan Insan Pers.
Tulis Komentar