• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Dinsos Inhil Harapakan Karang Taruna Inhil Patuhi AD/ART

Indragirione

Selasa, 30 Agustus 2022 14:46:51 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  Dra Hj Djamilah MM

melalui Sekretaris Dinas Sosial M Zuhri Yusuf, hadiri Sosialisasi Permensos No 25 Tahun 2019 AD/ART, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan Jl Abdul Guru Hasan, Selasa (30/8/2022).

  

Sekertaris Dinsos Inhil,M zuhri Yusuf, menyampaikan, tentunya dengan AD/ART Karang Taruna merupakan aturan-aturan dan pedoman dalam menjalankan kegiatan organisasi bahkan sebagai organisasi yang lahir dengan semangat gotong-royong, pengurus Karang Taruna harus tunduk pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 dan AD/ART.


“Dalam Angaran Dasar (AD) Karang Taruna Bab VI pasal 13, 14 dan 15 jelas berbunyi tentang Keorganisasian, Kepengurusan dan Pengukuhan kemudian dijabarkan dalam ART Bab III, kita harus taat terhadap aturan main organisasi,” ujar Sekertaris Dinsos Inhil M zuhri Yusuf.

Lanjutnya, Terkait mekanisme pengesahan pengurus harus berdasarkan hasil temu karya, kemudian dilanjutkan dengan terbitnya surat pengesahan pengurus dari Karang Taruna satu tingkat diatasnya sehingga Dari dasar itu, Bupati dan atau pembina umum Karang Taruna Kabupaten melakukan pengukuhan.

“Surat Keputusan (SK) pengesahan susunan pengurus itu wajib dikeluarkan oleh Karang Taruna Satu tingkat diatasnya, sedangkan untuk pengukuhan dilakukan Bupati atau pejabat yang ditunjuk,” jelasnya


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >




Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Simpang Gaung Berhasil Dipadamkan

Penyerahan Piagam Penghargaan Dari Pemkab Inhil Kepada OPD, Kecamatan dan Desa Atas Partisipasinya Dalam Ajang IGA 2022

PWI Inhil Siap Bersinergi dengan Dinas Perpustakaan Untuk Galakkan Literasi

Pelajar Kedapatan Main di Warnet Tembilahan saat Belajar Daring Berkurang

Terkait Tunda Bayar, Bupati Inhil HM.Wardan Utus Tim ke Pusat

BAZNAS Berikan Beasiswa Untuk Santri Ponpes Modern Daarul Muttaqien Tahun 2021

Jadi Narasumber Sosialisasi Pelacakan Pemanfaatan Imunisasi, Hj. Katerina Susanti Berikan Pemahaman  Pentingnya Imunisasi

Rusak Parah, PU: Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Tinggal Dikerjakan Lagi

Singgah di Rengat, 5.540 Dosis Vaksin Sinovac Meluncur ke Inhil

Advokat di Kabupaten Inhil Buka Puasa Bersama

Jembatan Parit H. Maming Kecamatan Keritang Mulai Dibangun

Kapolres Inhil Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 205 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 248 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 210 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 393 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media