• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 114 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 181 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 503 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 415 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Kejari Inhil Musnahkan BB Obat-obatan dan Kosmetik Hasil Penindakan Hukum

Indragirione.com

Kamis, 11 Agustus 2022 16:44:32 WIB
Cetak
Foto istimewa

INHIL,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil musnahkan barang bukti (BB) dari 3 perkara yang sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Kamis (11/8/2022), di Halaman Islamic Center, Jalan Pendidikan Tembilahan.

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH MHum mengatakan pemusnahan dilakukan untuk BB dari kasus Obat Tradisional Tanpa Izin Operasional (OT TIE), obat keras daftar G dan Kosmetik Tanpa Izin Edar.

BB tersebut berasal dari kasus tindak pidana umum di Inhil sejak bulan November 2021 hingga bulan Agustus 2022. 

“Dari 3 kasus tersebut terdapat 3 terpidana, inisal LES (November 2021), inisial Y (Desember 2021) dan RN (Agustus 2022),” jelasnya saat operasi pemusnahan BB.

Adapun dari 3 perkara tindak pidana umum tersebut, 631 obat-obatan dan 61 Kosmetik Tanpa Izin Edar dimusnahkan.

“Perkara tindak pidana umum berupa obat-obatan dan kosmetik ini dari Kejari Inhil yang ditangkap oleh penegak hukum di wilayah hukum Inhil,” katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Pihak RSUD Tembilahan, BPOM Inhil dan instansi terkait lainnya.




Berita Lainnya

  • +

Harga Sembako di Inhil Stabil, Gas LPG 3 kilo Bikin Geleng-Geleng

DPAD Inhil Gelar Perpisahannya, Yulizal Pesan Tingkatkan Disiplin Kerja dan Jangan Malu untuk Belajar

Cegah Omicron, Kapolri Minta Percepatan Booster Hingga Akselerasi Vaksinasi Lansia-Anak

Wakil Bupati Inhil Hadiri Lomba Baca Puisi SD dan Panen Raya di Tempuling

Dilantik Secara Resmi Oleh H. Fauzan, PGRI Kecamatan Tembilahan Hulu Siap Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Ini Syarat Beasiswa Berprestasi Dinas Pendidikan Inhil

UPT Puskesmas Tembilahan Hulu Dirikan Pos Kesehatan

Polsek Kateman Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Air Tawar

Bhabinkamtibmas Desa Pulau Cawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sebagai ODP, Pendatang Masuk Inhil Wajib Isi Kartu Kuning, Ternyata Ini Fungsinya

Rapat Pleno Terbuka DPS, KPU Kabupaten Indragiri Hilir Tetapkan 514.817 Pemilih

Mendagri Kirim Surat Terkait Gebrakan Masker Jelang HUT RI ke 75 di Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Saksikan Laga Final Bupati CUP 2026, Bupati Dorong Perbaikan Stadion Sungai Beringin
19 Juli 2026
Bupati Herman Hadiri Haul Ke-6 KH. Muhammad Nashri, Ajak Teladani Perjuangan Ulama
19 Juli 2026
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 237 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 260 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 209 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 246 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media