• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Musda KNPI Inhil Tak Libatkan Semua OKP, PERAN: Tidak Beres

Indragirione.com

Sabtu, 27 Agustus 2022 21:34:08 WIB
Cetak
Ketua LSM Perjuangan Anak Negri (PERAN).

INHIL,- Organisasi kepemudaan idealnya mampu melahirkan gagasan untuk memajukan bangsa, negara, termasuk daerah. Bila organisasi kepemudaan justru "tak beres" organnya, visinya, geraknya, maka bisa dipastikan bahwa ada yang "rusak" di dalamnya.

Hal itu diungkapkan oleh pemuda bernama Firmansyah, yang merupakan Ketua pemuda LSM Perjuangan Anak Negri (PERAN).

Pernyataan tersebut merupakan sikapnya atas Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (Musda - KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir yang "tak beres".

Firmansyah menolak musyawarah tersebut karena pelaksanaannya tidak sesuai prinsip musyawarah pemuda dan melanggar AD/ART organisasi.

"Sampai saat ini sudah banyak pemuda (baik individu maupun kelompok) yang menolak Musda KNPI versi "sembarangan itu," kata firman, Minggu (27/8/2022).

"Pelaksanaan Musda seperti sengaja dilaksanakan di Batang Tuaka, pada 25 Agustus 2022, dengan peserta yang mungkin sudah terkondisikan," perjelasnya.

Menurut Ketua pemuda LSM Perjuangan Anak Negri (PERAN) itu, jelas dan terang Musda itu menabrak AD/ART serta tata tertib organisasi.

Terdapat puluhan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan KNPI. Namun, kurang dari sebagian yang hadir pada saat Musda "sembarangan" itu.

Firman dan pemuda yang lain bersepakat menyatakan bahwa "tidak ada Musda KNPI di Kecamatan Batang Tuaka".

"Kalau tetap menganggap Musda itu ada, maka sebut saja itu Musda ilegal, tak beres, main-main, atau sembarangan. Dan saya pastikan, itu tidak kuorum," tandasnya.

Selain persoalan serampangannya Musda KNPI tersebut secara aturan, Firman juga menilai bahwa yang melaksanakan Musda tidak paham berorganisasi.

Hal itu diungkapnya karena melihat beberapa hal, seperti tidak adanya konsolidasi organisasi ke sejumlah OKP, kemudian pembentukan panitia pelaksana Musda tidak berdasar, dan banyak proses atau tahapan yang tidak jelas.

"Ini terkesan Musda sangat dipaksakan, dan seperti dilakukan oleh mahasiswa yang baru kuliah dan baru mencicipi organisasi. Kita tidak mungkin mau dipimpin oleh hasil musda dengan pola kanak-kanak seperti itu," ucap firman.

Dikarenakan Musda itu cacat aturan, firman mengatakan akan melaporkan situasi dan kondisinya kepada mantan pengurus KNPI Inhil sebelumnya.

Setelah membeberkan ketidakberesan Musda KNPI, firman meminta Musda Ilegal itu segera ditindaklanjuti, agar tidak terjadi kesenjangan antar OKP.

"Proses bermusda bukan hanya mampu melahirkan ketua di bumi seribu parit ini, tapi harus mampu merangkum semua elemen kepemudaan. Itu tidak ada pada Musda KNPI Inhil yang sembarangan itu. Ayo kita tindaklanjuti," tutup firman yang juga dulu adalah mantan ketua DEMA STAI Auliurrasyidin tembilahan.




Berita Lainnya

  • +

Sebagai ODP, Pendatang Masuk Inhil Wajib Isi Kartu Kuning, Ternyata Ini Fungsinya

DYK Karini Apresiasi dan dukung MoU PA Tembilahan dengan Pemda Inhil

Masyarakat Retah Antusias Ikuti Vaksinasi yang Ditaja KKSS dan Polres Inhil

PWI Inhil Umumkan Pemenang LKTJ Tahun 2021, Indragirione.com Juara II

Menyusuri Sungai Hingga 2 Jam, Kapolsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai Hingga Pelosok Desa

Hari Santri Nasional Tahun 2020, Bupati Inhil Saksikan Melalui Virtual

Kadin Riau Bantu Puluhan Tabung Oksigen untuk RSUD Puri Husada Tembilahan

Polsek Kateman Sapa Masyarakat Parit 2 Sungai Simbar Sosialisasikan Pemilu Damai

Organisasi Peguyuban IKBR Inhil Siap Jadi Garda Terdepan Memenangkan FERMADANI

Haryati Astuti Resmi Dilantik Jadi Ketua STIKes Husada Gemilang

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kepala Kejari Inhil Sebut Tangani Dua Kasus Besar

Dalam Rangka Hari Donor Darah Sedunia, PMI Inhil Gelar Rapat Bersama







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 238 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media