• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 792 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 4512 Kali
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Dibaca : 857 Kali
Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Inhil Stabil
Dibaca : 878 Kali
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 1075 Kali

  • Home
  • Riau

Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Indragirione

Ahad, 14 Agustus 2022 20:40:24 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Polsek Kuantan Mudik melakukan penangkapan terhadap laki - laki inisial KS alias PA (45)  tahun pelaku tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur ( 9 )  Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 01.00 wib, di Central Desa Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing. Pelaku di tangkap Polsek Kuantan Mudik sehari setelah menerima laporan pengaduan dari fihak korban pada hari Jumat (12/8/2022) sekira pukul 10.00 wib. 

Sedangkan terlapor merupakan  laki - laki inisial KS alias PA (45) tahun inisial KS alias PA  bertempat tinggal di Sentral desa Sungkai  Kecamatan  Pucuk Rantau Kabupaten  Kuansing Riau, " Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si melalui keterangan resmi Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH kepada wartawan Minggu (14/8/2022). Pagi

Dijelaskan Kapolsek IPTU Ferry, Kronologis kejadian dugaan pencabulan tersebut diketahui bermula dari  ditemukannya  kain lap didalam kamar rumah oleh pelapor perempuan inisial SD ( orang tua korban) pada kain lap didalam kamar rumah pelapor menemukan bekas cairan sehingga pelapor mengambil dan mencium kain tersebut hingga tercium bau amis.

" Iya, telah terjadi perbuatan pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi dirumah kediaman korban atau kediaman pelaku di desa Sungkai Kecamatan  Pucuk Rantau Kabupaten  Kuansing pada hari jumat (12/8/2022) sekira pukul 06.00 wib., " Tutur Kapolsek. 

Pelapor merasa curiga sehingga menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa telah dicabuli oleh pelaku laki - laki (45) tahun bernama inisial KS alias PA, terakhir kali terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira jam 06.00 wib didalam kamar rumah.

Dari keterangan korban  kejadian tersebut sudah sering dilakukan pelaku terhadap korban. Mengetahui kejadian itu, atas kejadian tersebut pelapor  melapor ke Polsek Kuantan Mudik untuk di proses lebih lanjut, " Terang Kapolsek. 

Selanjutnya jelas Ferry, barang bukti yang disita berupa 1(satu) helai celana dalam warna hijau motif putih milik korban, 1 (satu) helai celana panjang jenis legging warna dongker milik korban, 1(satu) helai baju kaos lengan pendek warna hitam milik korban. 

Terlapor disangkakan melanggar pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara tutup.,” Ferry”.



[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Disbun Inhil Survai Lokasi Peremajaan Kelapa di Desa Sialang Panjang

Daftar Caleg DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Terpilih Pemilu Tahun 2019

Program TMMD 105 di Jatim, Mampu Mengangkat Derajat Warga di Daerah Terisolir

KPID Riau Harap Masyarakat Inhil Jadi Ujung Tombak Gerakan Cinta Siaran Indonesia

Lomba Komsos Kreatif, Pangdam Serahkan Penghargaan

Apel Kasatwil Tahun 2020, Kapolri Berikan Arahan Tegas Pada Jajaran

Polisi Tangkap Penipu Mata Uang Asing, Sandi Tertipu 2,3 Milyar

Cegah Kalhutla Babinsa Lahang Hulu Bersama Mahasiswa Kukerta Stai Auliaurrasyiddin Gelar Sosialisasi Bahaya Kalhutla

Dandim Inhil Instruksikan Jajaran Giatkan Program Magrib Mengaji

Satgas TMMD Olahraga Senam Bersama Warga Desa Jatiarjo

MTQ Ke 49 Kabupaten Indragiri Hilir di Tetapkan Tembilahan Hulu Sebagai Tuan Rumah

Pasangan Hafit Syukri - Erizal Di Do'akan Oleh Ketua Syuro PKB Riau Agar Menang Pada Pilkada Rohul







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Perpustakaan SD 002 Selensen Terbakar
03 Oktober 2023
Tim SAR Cari Seorang Anak yang Jatuh di Sungai Indragiri
02 Oktober 2023
Ribuan Penonton Saksikan Lomba Tarik Tambang yang di Gelar Kodim Inhil
02 Oktober 2023
Mubes Ke-X HIPPMIH Tetapkan Syawal sebagai Ketua Terpilih Periode 2023-2025
02 Oktober 2023
19 Anggota Kodim Inhil Naik Pangkat
02 Oktober 2023
36 Kantong Darah Berhasil di Kumpulkan Polres Inhil: Semoga Bermanfaat
02 Oktober 2023
Disdukpencapil kembali Melayani Perekaman KTP-el di GAS
02 Oktober 2023
Dandim Inhil Gelar Pawai Ragam Budaya
01 Oktober 2023
Kapolsek Tempuling Sampaikan Imbauan Kamtibmas
01 Oktober 2023
Nasdem, PKB dan PKS Siap Menangkan AMIN di Inhil
01 Oktober 2023

Trending

  • +Indeks
Disdukpencapil kembali Melayani Perekaman KTP-el di GAS
Dibaca : 206 Kali
Kapolres Inhil: Pelaku Pembakar Lahan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Dibaca : 1257 Kali
Rumah Kosong di Teluk Pinang Terbakar
Dibaca : 224 Kali
Kenakalan Remaja Jadi Topik Jum'at Curhat Polres Inhil
Dibaca : 236 Kali
LAMR Riau Anugrahkan Gelar Adat Kepada Kapolda Irjen Muhammad Iqbal
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media