• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 218 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Riau

Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Indragirione

Ahad, 14 Agustus 2022 20:40:24 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Polsek Kuantan Mudik melakukan penangkapan terhadap laki - laki inisial KS alias PA (45)  tahun pelaku tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur ( 9 )  Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 01.00 wib, di Central Desa Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing. Pelaku di tangkap Polsek Kuantan Mudik sehari setelah menerima laporan pengaduan dari fihak korban pada hari Jumat (12/8/2022) sekira pukul 10.00 wib. 

Sedangkan terlapor merupakan  laki - laki inisial KS alias PA (45) tahun inisial KS alias PA  bertempat tinggal di Sentral desa Sungkai  Kecamatan  Pucuk Rantau Kabupaten  Kuansing Riau, " Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si melalui keterangan resmi Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH kepada wartawan Minggu (14/8/2022). Pagi

Dijelaskan Kapolsek IPTU Ferry, Kronologis kejadian dugaan pencabulan tersebut diketahui bermula dari  ditemukannya  kain lap didalam kamar rumah oleh pelapor perempuan inisial SD ( orang tua korban) pada kain lap didalam kamar rumah pelapor menemukan bekas cairan sehingga pelapor mengambil dan mencium kain tersebut hingga tercium bau amis.

" Iya, telah terjadi perbuatan pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi dirumah kediaman korban atau kediaman pelaku di desa Sungkai Kecamatan  Pucuk Rantau Kabupaten  Kuansing pada hari jumat (12/8/2022) sekira pukul 06.00 wib., " Tutur Kapolsek. 

Pelapor merasa curiga sehingga menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa telah dicabuli oleh pelaku laki - laki (45) tahun bernama inisial KS alias PA, terakhir kali terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekira jam 06.00 wib didalam kamar rumah.

Dari keterangan korban  kejadian tersebut sudah sering dilakukan pelaku terhadap korban. Mengetahui kejadian itu, atas kejadian tersebut pelapor  melapor ke Polsek Kuantan Mudik untuk di proses lebih lanjut, " Terang Kapolsek. 

Selanjutnya jelas Ferry, barang bukti yang disita berupa 1(satu) helai celana dalam warna hijau motif putih milik korban, 1 (satu) helai celana panjang jenis legging warna dongker milik korban, 1(satu) helai baju kaos lengan pendek warna hitam milik korban. 

Terlapor disangkakan melanggar pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara tutup.,” Ferry”.




Berita Lainnya

  • +

Penilaian P2WKSS Desa Sungai Dusun Berjalan Lancar

Polsek GAS Sampaikan Sosialisasi Pencegahan Karlahut

Moeldoko Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Segera Terungkap Semua

Songsong Masa Depan, Badan Kesbangpol Inhil Laksanakan Talk Show bagi Pelajar dan Mahasiswa

Disaksikan Wapres RI, Gubri Syamsuar Dilantik Sebagai Ketua KDEKS Riau

Sekda Inhil Pimpin RUPS PD BPR Gemilang

Tim Gabungan Bekuk Kawanan Curas Yang Rampok Uang Rp 775 Juta di Mesin ATM di Rohul

Apel Konsolidasi, Wakil Bupati Inhil: Suasana Tertib dan Kondusif Bentuk Kerja Sama Semua Pihak

Detik Akhir, Satgas TMMD Kebut Finishing RTLH

Bupati Kuansing H Mursini Louncing Program Peremajaan Sawit Rakyat

Catat, Ini Prioritas Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Zebra 2019

Usai Evaluasi, Tim TMMD Olahraga bersama Warga







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 212 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 556 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 204 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 204 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media