• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Akui Kesalahan, Kalapas Tembilahan Sampaikan Permintaan Maaf

Indragirione.com

Selasa, 04 Oktober 2022 17:52:08 WIB
Cetak

INHIL,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono menyampaikan permintaan maaf dan akan melakukan evaluasi terhadap layanan kunjungan advokat mengunjungi kliennya.

Pernyataan ini disampaikannya saat audiensi dengan para advokat yang tergabung dalam Indonesia Lawyers Club (ILC), Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan organisasi advokat lainnya, Selasa (4/10/2022).

Dalam audiensi ini Kalapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono didampingi beberapa pejabat dan staf Lapas. Sedangkan pengurus organisasi advokat hadir Zainuddin Acang SH (ILC), Dr Wandi SH MH (PERADI SAI Indragiri Raya), Titin Triana SH MH (PERADI) serta puluhan advokat yang hadir dalam kegiatan audiensi tersebut.

"Saya minta maaf atas ketidaknyaman yang dialami rekan-rekan advokat dalam pelayanan kami saat membesuk kliennya," ungkapnya.

Disebutkan, kejadian ini merupakan miskomunikasi antara petugas Lapas yang berjaga saat ini terkait aturan internal yang ditetapkan saat adanya kunjungan tahanan, khususnya advokat yang akan bertemu dengan kliennya.

"Dengan kejadian ini kami akan melakukan evaluasi dan akan memberikan serta meningkatkan pelayanan prima kepada pengunjung, terutama rekan advokat," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya memberikan apresiasi kepada Kalapas Tembilahan yang akan mengevaluasi terkait terjadinya miskomunikasi dengan kalangan advokat saat akan membesuk klien.

"Kami tentu saja menyambut baik kebijakan internal pihak Lapas, tapi seharusnya kebijakan yang diterapkan itu dapat disampaikan secara jelas dan adanya kepastian, sehingga tidak menimbulkan perdebatan saat rekan advokat akan besuk kliennya," ungkap pria yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan.

Sebagai penegak hukum, seharusnya harus terjalin sinergi yang baik antara pihak Lapas dengan kalangan advokat untuk memberikan akses yang baik dan prima terhadap warga binaan yang memerlukan pendampingan secara hukum terkait kasus yang dihadapinya.

Sedangkan Ketua Indragiri Hilir Lawyers Club (ILC) Zainuddin SH menyampaikan, sebagai pihak yang mengalami langsung kejadian tidak mengenakkan saat akan menjenguk kliennya pada Kamis (29/9/2022), padahal saat itu sudah menunjukkan surat izin kunjungan dari hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, namun 'dihambat' dengan kebijakan internal yang tidak dipublish secara terang dan jelas.

"Seharusnya kalau ada semacam kebijakan internal, harus disampaikan dengan jelas hingga tidak menimbulkan ketidakpastian dalam penerapannya di lapangan. Maaf, dalam kejadian saat itu saya merasa profesi advokat tidak dihargai," tegasnya.

Dari hasil audiensi tersebut, pihak Lapas Tembilahan menegaskan akan melakukan evaluasi dan menyampaikan kepada para petugasnya terkait permasalahan kunjungan bagi tahanan, khususnya bagi kalangan advokat yang menjalankan tugas profesinya




Berita Lainnya

  • +

Kalapas Tembilahan  Sambangi Rumah Nenek Siti Nurbaya dan  Berikan Paket Sembako

Napi di Lapas Tembilahan Diberi Alat Komunikasi, Untuk Apa?

Bupati Inhil Sidak Pegawai di Sekretariat Daerah

Bendera Pusaka Merah Putih Diserahkan kepada Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir pada HUT RI Ke 79

Tenaga Pendidik Terkonfirmasi Covid, Ini Kata Disdik Inhil

Sengketa Pilkades Belaras di Inhil Terus Berlanjut

Balita di Inhil Ini Alami Gizi Buruk

Sejumlah Karyawan PT Pulau Sambu Kuala Enok Ikut vaksinasi

DPC PERADI SAI Indragiri Raya Bersilaturrahmi Dengan Bupati Inhil

KONI Inhil Serahkan Bantuan Untuk Atlet PON XX Papua

Bersempena HUT Ke 75 RI , PKK Kemuning Lakukan GEBRAK Masker

Karhutla di Simpang Gaung Berhasil Dipadamkan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 211 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media