• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Iwan Taruna: PT SAGM Urus AMDAL Setelah Dipaksa Pemerintah

Indragirione.com

Kamis, 13 Oktober 2022 18:23:11 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL, - Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna mengatakan PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM) baru membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) setelah dipaksa oleh Pemerintah. 

Hal ini disampaikan Iwan Taruna saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD bersama PT. SAGM dan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kuala Sebatu, di gedung DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (10/10/22). 

“Kalau kita lihat dari Perusahaan memang sudah membuat Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup pada tahun 2018, itu pun setelah ada pemaksaan dari pemerintah baru mereka membuat DPLH,” kata pria yang akrab disapa IT ini.

Ia menambahkan jika pihak Perusahaan sudah melaksanakan amanat yang tertera dalam dokumen tersebut maka tidak akan terjadi banjir. 

"Dalam dokumen tersebut tertulis Perusahaan wajib melaporkan kegiatan pengelolaan setiap 6 bulan sekali kepada DLHK, yang kedua dalam pengelolaan tata air yang ada di PT. SAGM tidak menjaga level air 60 sampai 80 kalau banjir atau musim hujan itu Perusahaan tidak boleh membuka kanal sedangkan kalau debit air lebih tinggi Perusahaan wajib mengalirkan air menggunakan pompa ke sungai yang debit airnya lebih rendah, faktanya PT tidak banjir sementara lingkungan masyarakat disekitarnya banjir," ucapnya. 

Ketua DPC PKB Inhil ini juga mengingatkan pihak Perusahan harus menutup pintu air miliknya saat debit air di luar Perusahaan lebih tinggi dibandingkan debit air di perkebunannya.

"Ketika debit air diluar kebun perusahaan lebih tinggi dari debit air di dalam perusahaan atau sama perkebunan wajib memompa airnya tidak mengeluarkan melalui pintu air yang ada, sebaliknya jika debit air di perkebunan lebih tinggi dari debit air diluar perusahaan boleh mengeluarkan airnya melalui kanal-kanalnya," pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil Terima Kunjungan Manajer PLN: Komitmen Bersama Tingkatkan Layanan Kelistrikan Hingga 24 Jam

DPKP Inhil Perkenalkan Fungsi dan Tugas ke Peserta Didik PAUD Ummul Qur an Annurani

Club Motor Ninja Tembilahan Community, Cegah Covid -19 dengan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kementerian Perhubungan Gelar DPM BST KLM dan Nelayan di Inhil

TP PKK Inhil Ikut Peringatan Hari Puncak HKG Nasional

Abri Topan Akuang Siap Maju Pemilihan Ketua PSMTI Inhil, Usung Semangat Muda, Enerjik, dan Kepedulian Sosial

Polres Inhil Ajak Parpol Jaga Kondusifitas Kamtibmas

YPMR Inhil Dikukuhkan Bupati HM Wardan, Berikut Susunan Pengurus

47 Pelajar SMA Alhusniyah Reteh Diberikan Pembekalan Calon OSIS dan PIK Remaja

FERMADANI Usung Program 'Budaya Cemerlang', Lelestarikan dan Kembangkan Warisan Budaya Inhil

H.Syamsuddin Uti : TKC Inhil Patut di Baggakan Berhasil Membawa pulang 15 Emas Turnamen Karate Championship SBY Cup Ke-16

Puskesmas Tembilahan Hulu Prioritaskan Pelayanan Terbaik Tanpa Membedakan Pasien







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 201 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 205 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 248 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 210 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 393 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media