• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 218 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Ekonomi

UMK Riau 2023, Kabupaten Inhil Nomor 2 Terendah

Indragirione.com

Kamis, 08 Desember 2022 16:53:23 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

INHIL,- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah menekan Surat Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Riau tahun 2023.

SK Gubernur Riau Nomor: Kpts 1783/XII/2022 itu tertanggal 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Riau Tahun 2023.

"Iya, SK penetapan UMK di Riau tahun 2023 sudah diteken oleh Pak Gubernur. Karena berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, UMK paling lambat tanggal 7 Desember harus sudah diumumkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi.

Dengan telah ditetapkan UMK di Riau tahun 2023, lanjut Imron, maka perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan. 

"Surat Keputusan Gubernur Riau tentanh UMK di Riau ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023," sebutnya. 

Berikut UMK di Riau tahun 2023 yang ditetapkan Gubernur Riau: 

1. Kepulauan Meranti: 3.224.635,80

2. Kampar: 3.300.258,2

3. Rokan Hulu: 3.248.333,52

4. Indragiri Hilir: 3.241.141,76

5. Dumai: 3.723.278,98

6. Bengkalis: 3.599.029,72 

7. Indragiri Hulu: 3.364.511,42

8. Siak: 3.361.913,16

9. Pekanbaru: 3.319.023,16

10. Kuansing: 3.354.275,10

11. Pelalawan: 3.287.623,6

12. Rokan Hilir: 3.242.977,19




Berita Lainnya

  • +

Kapolres Inhil Secara Resmi Buka Pasar Kearifan Lokal dan Bazar UMKM

Yuk kunjungi Wencio Barbershop 86 di Jalan Lingkar II Tembilahan

Maret 2021, Tembilahan Deflasi Air, Listrik Hingga Jengkol

Tak Mau Warga Kesulitan, Kapolri: Jangan Lagi Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng Curah

PT. Sambu: Kami Beli Kelapa Tak Pernah Dibawah 2 ribu

Yan Ekhsan Pelatih Pengolahan Kelapa Putih Asal Inhil Yang di Kagumi Masyarakat Kabupaten Pulau Morotai

Jelang Idul Adha, Pemprov Riau Pastikan Stok Elpiji Aman

Arista Hotel Hadir dengan Fasilitas Lengkap dan Layanan Terbaik

Semakin Mahal, Harga TBS di Riau Kembali Naik

Waduh, Ponsel Vivo Dilarang Masuk Kargo Pesawat Garuda Indonesia

Direktur Prudential Resmikan Kantor Baru di Tembilahan

Berlaku di Inhil, Harga Pinang Kering Alami Penurunan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026
Kegiatan Non Fisik TMMD Ke-128, Dinas Ketahanan Pangan Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Brabe
20 Mei 2026
Sosialisasi Skrining ACF/TBC dan CKG Dukung Sukses TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo
20 Mei 2026
Semangat Warga Brabe Sambut Tim Wasev TMMD Ke-128, Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Desa
20 Mei 2026
Pembangunan Tandon SPAM TMMD Ke-128 Capai 90 Persen, Pastikan Selesai Sesuai Target
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 208 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 555 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 201 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 203 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 431 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media