• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 185 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Ekonomi

UMK Riau 2023, Kabupaten Inhil Nomor 2 Terendah

Indragirione.com

Kamis, 08 Desember 2022 16:53:23 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

INHIL,- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah menekan Surat Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Riau tahun 2023.

SK Gubernur Riau Nomor: Kpts 1783/XII/2022 itu tertanggal 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Riau Tahun 2023.

"Iya, SK penetapan UMK di Riau tahun 2023 sudah diteken oleh Pak Gubernur. Karena berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, UMK paling lambat tanggal 7 Desember harus sudah diumumkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi.

Dengan telah ditetapkan UMK di Riau tahun 2023, lanjut Imron, maka perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan. 

"Surat Keputusan Gubernur Riau tentanh UMK di Riau ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023," sebutnya. 

Berikut UMK di Riau tahun 2023 yang ditetapkan Gubernur Riau: 

1. Kepulauan Meranti: 3.224.635,80

2. Kampar: 3.300.258,2

3. Rokan Hulu: 3.248.333,52

4. Indragiri Hilir: 3.241.141,76

5. Dumai: 3.723.278,98

6. Bengkalis: 3.599.029,72 

7. Indragiri Hulu: 3.364.511,42

8. Siak: 3.361.913,16

9. Pekanbaru: 3.319.023,16

10. Kuansing: 3.354.275,10

11. Pelalawan: 3.287.623,6

12. Rokan Hilir: 3.242.977,19




Berita Lainnya

  • +

Menanti Dana CSR Perusahan, Demi Bangun TPS Pasar Terapung Tembilahan yang Terbakar

Potensi Alami Madu Lebah Kelulut di Selensen yang Menjanjikan

Wabub Karmun Rocky Marciano Bawole, Resmikan Billiard cafe And Resto 86.

Harga Cabai Merah di Inhil Naik 15 Ribu, Daging Sapi Stabil Jelang Idul Adha

Ini Syarat untuk Dapatkan SPPL Bagi Pelaku Usaha Menengah ke Bawah di Inhil

Promo, Belanja di OkeFood Terima Cashback 9.000

Kantor Pertanahan Lakukan Pembinaan kepada KUB di Kemuning

Bhabinkamtibmas Desa Karya Tunas Jaya Hadiri Penanaman Jagung Tumpang Sari Dukung Swasembada Pangan

Penerimaan Pajak Riau Tembus Rp8,85 Triliun, Sektor Sawit Terbanyak

David: AMMI Wadah Kaum Muda untuk Berkreasi dan Berinovasi Demi Kepentingan Bangsa

Mulai Dari Usaha Laundry Sepatu Keliling, Gusanda Latova Kini Menjelma Sebagai Pengusaha Muda Sukses

Wujudkan Beras Premium, Kodim 0314/Inhil dan Pemda Launching Project Optimalisasi Lahan di Sungai Batang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 223 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media