• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 190 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 165 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 195 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Disnakertrans Inhil Usulkan UMK Tahun 2024 Menjadi Rp.3,3 Juta

Indragirione com

Ahad, 26 November 2023 14:13:26 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi Gaji

Inhil,- Hasil Rapat Sidang Dewan pengupahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) disepakati untuk UMK tahun 2024 sebesar Rp. 3.339.769,70 (Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah Tujuh Puluh Sen) atau mengalami kenaikan sebesar 3.04 persen.

Yang mana sebelumnya, Kabupaten Inhil memiliki UMK sebesar Rp3.241.141,76 di tahun 2023.

Rapat diketuai oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Inhil, Dhoan Dwi Anggara. 

"Menimbang kota Tembilahan merupakan salah satu dari 3 kota di Provinsi Riau yang menjadi sampel survey Inflasi secara real setiap bulannya, maka sesuai kesepakatan Dewan Pengupahan Inhil menggunakan data inflasi Kabupaten dalam perhitungan UMK Inhil tahun 2024," paparnya. 

Jika perhitungan UMK sesuai dengan formula yang ditentukan, maka UMK Inhil akan mengalami kenaikan sebesar 1,59 persen, namun lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP). 

"Sehingga berdasarkan ketentuan jika UMK lebih rendah dari UMP maka Kabupaten tersebut menyesuaikan dengan UMP," urainya. 

Dengan demikian anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Inhil bersepakat untuk menggunakan Inflasi Kabupaten Inhil September 2022 sd September 2023 sebesar (1,45 persen) dalam formula perhitungan UMK tahun 2024, mengingat masyarakat Inhil pada kenyataannya sangat terdampak dari Inflasi secara nyata dengan rendahnya daya beli masyarakat.

"Rapat menetapkan UMK Inhil tahun 2024 sebesar Rp. 3.339.769,70 mengalami kanaikan sebesar 3,04 persen dari tahun sebelumnya," terangnya. 

Dewan Pengupahan Kabupaten Inhil berharap nilai usulan UMK dapat menjadi UMK tahun 2024 yang diterbitkan dengan Keputusan Gubernur Riau.




Berita Lainnya

  • +

Akhir Bulan, Harga Emas Stagnan Rp965.000 Per Gram

Disdagtri dan Satgas Polres Inhil Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar

Wabub Karmun Rocky Marciano Bawole, Resmikan Billiard cafe And Resto 86.

Pantai Terumbu Mabloe Desa Sungai Bela Berpotensi Jadi Objek Wisata

Harga Daging Sapi di Pasar Terapung Tembilahan Masih Stabil

Pelabuhan Parit 21 Dihibahkan ke Pemkab Inhil, Telah Ditandatangani oleh Gubernur Riau

HIPMI Inhil Meminta Pemda Segera Operasikan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan

Sebanyak 30 Orang Ikuti Pelatihan Penguatan Ekonomi Mustahiq dari Baznas Inhil

Pemasaran Amplang Si Kembar Sungai Luar Sampai ke Luar Negeri

Bupati Iskandarsyah Resmikan Malaka Kopi, Dorong Ekonomi Kreatif Di Karimun.

Bhabinkamtibmas Desa Karya Tunas Jaya Hadiri Penanaman Jagung Tumpang Sari Dukung Swasembada Pangan

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Merah di Tembilahan Turun Tipis







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 427 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 209 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 303 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 202 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media