• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 200 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 211 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 168 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 222 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Disnakertrans Inhil Usulkan UMK Tahun 2024 Menjadi Rp.3,3 Juta

Indragirione com

Ahad, 26 November 2023 14:13:26 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi Gaji

Inhil,- Hasil Rapat Sidang Dewan pengupahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) disepakati untuk UMK tahun 2024 sebesar Rp. 3.339.769,70 (Tiga Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah Tujuh Puluh Sen) atau mengalami kenaikan sebesar 3.04 persen.

Yang mana sebelumnya, Kabupaten Inhil memiliki UMK sebesar Rp3.241.141,76 di tahun 2023.

Rapat diketuai oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Inhil, Dhoan Dwi Anggara. 

"Menimbang kota Tembilahan merupakan salah satu dari 3 kota di Provinsi Riau yang menjadi sampel survey Inflasi secara real setiap bulannya, maka sesuai kesepakatan Dewan Pengupahan Inhil menggunakan data inflasi Kabupaten dalam perhitungan UMK Inhil tahun 2024," paparnya. 

Jika perhitungan UMK sesuai dengan formula yang ditentukan, maka UMK Inhil akan mengalami kenaikan sebesar 1,59 persen, namun lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP). 

"Sehingga berdasarkan ketentuan jika UMK lebih rendah dari UMP maka Kabupaten tersebut menyesuaikan dengan UMP," urainya. 

Dengan demikian anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Inhil bersepakat untuk menggunakan Inflasi Kabupaten Inhil September 2022 sd September 2023 sebesar (1,45 persen) dalam formula perhitungan UMK tahun 2024, mengingat masyarakat Inhil pada kenyataannya sangat terdampak dari Inflasi secara nyata dengan rendahnya daya beli masyarakat.

"Rapat menetapkan UMK Inhil tahun 2024 sebesar Rp. 3.339.769,70 mengalami kanaikan sebesar 3,04 persen dari tahun sebelumnya," terangnya. 

Dewan Pengupahan Kabupaten Inhil berharap nilai usulan UMK dapat menjadi UMK tahun 2024 yang diterbitkan dengan Keputusan Gubernur Riau.




Berita Lainnya

  • +

Jelang Tahun Baru, Berikut Harga Bahan Pokok di Inhil, Bawang dan Cabe Naik

Sambut Lebaran, Sambu Group Lanjutkan Tradisi Di Kecamatan Pulau Burung

Riau Mesin Penggerak Perekonomian Indonesia

Berikut 7 Usaha di Perdesaan Yang Cocok Selama Pandemi Covid - 19

Maret 2021, Tembilahan Deflasi Air, Listrik Hingga Jengkol

Harga Butiran Kelapa Kabupaten Inhil Naik 60 Rupiah Perkilo

Industri Halal di Bintan Berkembang Pesat, Bahan Baku dari Inhil

David: AMMI Wadah Kaum Muda untuk Berkreasi dan Berinovasi Demi Kepentingan Bangsa

Cerita Pilu Petani Kelapa di Inhil Saat Harga Kelapa Dunia Melambung Tinggi

Bazar Minyak Goreng di Terminal Laksamana Tembilahan Hulu Diserbu Warga

Penerimaan Pajak Riau Tembus Rp8,85 Triliun, Sektor Sawit Terbanyak

Jahe Merah Memperbaiki Imunitas Tubuh, Meningkatan Pendapatan, dan mencegah karhutla di Riau saat Permintaan Melonjak Tinggi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 244 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 536 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 421 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 447 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media