• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Alami Perubahan, Segini Nilai UMK Inhil dan Kabupaten Lain di Riau

Indragirione com

Selasa, 05 Desember 2023 09:50:08 WIB
Cetak
Imron Rosyadi

Inhil,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah menerima usulan dari bupati/wali kota terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024, Rabu (29/11) lalu.

Surat Keputusan (SK) UMK 12 kabupaten/kota ini sudah diteken dan disahkan Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution per 30 November 2023.

Namun, usulan UMK yang disahkan tersebut ada yang mengalami perubahan. Dari 12 kabupaten/kota, usulan UMK Kabupaten Indragiri Hilir direvisi. Awalnya, Indragiri Hilir mengusulkan UMK 2024 sebesar Rp3.337.769. Namun, karena ada beberapa pertimbangan angka usulan tersebut diubah menjadi sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni sebesar Rp3.294.625,56.

Sementara itu, berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor KPTS, 7681/XI/2023 yang diteken tersebut 11 kabupaten/kota lainnya tak mengalami perubahan dari usulan seperti Dumai Rp3.867.295,41, Bengkalis Rp3.693.540,24, Rokan Hulu Rp3.360.920,76, Pekanbaru Rp3.451.584,95, Indragiri Hulu Rp3.477.188,91, Kampar Rp3.412.764,06, Siak Rp3.465.930,75, Pelalawan Rp3.395.359,03, Kuantan Singingi Rp3.467.414,80, Rokan Hilir Rp3.332.223,92, dan Kepulauan Meranti Rp3.294.625,56.

Kepala Disnakertrans, Imron Rosyadi mengatakan, dengan disahkannya UMK untuk 12 kabupaten/kota tersebut, maka UMK terbaru ini sudah bisa diterapkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota mulai Januari 2024.

“Sudah diteken Pak Gubernur. Dengan sudah disahkannya UMK tersebut maka awal tahun depan sudah bisa dijalankan di masing-masing kabupaten kota,” kata Imron, Jumat (1/12).

‘’Khusus untuk UMK Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulaun Meranti, disesuaikan dengan UMP karena kedua kabupaten tersebut sebelumnya menetapkan UMK lebih rendah dari UMP. Sesuai aturan, UMK harus ditetapkan minimal sama dengan UMP. Jika di bawah, maka otomatis disamakan dengan UMP,’’ tambahnya.

Imron mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Riau agar menjadikan UMK yang sudah disepakati bersama tersebut sebagai acuan dan pedoman dalam membayarkan upah kepada karyawannya.

“Perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut. Gaji buruh dan karyawan tidak boleh di bawah upah minimun,” ujar Imron.

Imron dengan tegas mengatakan, bagi perusahaan yang membayarkan upah di bawah upah minimun, bisa dikenakan sanksi pidana.

“Sanksinya jelas, pidana. Di undang-undang dibunyikan seperti itu. Apabila perusahaan membayarkan upah di bawah upah minimun bisa dikenakan sanksi pidana,” sebutnya. 




Berita Lainnya

  • +

Harga BBM Naik, Pertamax Turbo Rp 14.000 per liter berlaku di Provinsi Riau Tahun 2022

Jangan Lewatkan! Flash Promo Sepeda Motor Seharga Rp6,7 Juta di Tumbuh by Astra Financial

Tanpa Minimal Belanja, Okejek Tembilahan Gratiskan Ongkir di Siang dan Malam Hari

Masyarakat Inhil Keluhkan Murahnya Harga Kelapa

Bupati Inhil HM Wardan Turut Menolak Larangan Ekspor Kelapa

Siap-siap Gratis Ongkir, OKEJEK Berikan Cashback di Setiap Pesanan

Semen Merah Putih Perkenalkan Produk Baru di Inhil

Jahe Merah Memperbaiki Imunitas Tubuh, Meningkatan Pendapatan, dan mencegah karhutla di Riau saat Permintaan Melonjak Tinggi

Tinjau Pasar Kota Tembilahan, Wabup Inhil: Banyak Pedagang yang Mengeluh Masalah Pungutan

Minyak Goreng Langka, Kapolres Inhil: Terbukti Menimbun Ada Ancaman Pidananya

Bersama Pengusaha, Disdagtri Inhil Bahas HET Minyak Goreng

PT Pulau Sambu Membuka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, D-3, dan S-1, Berikut Persyaratannya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media