• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 185 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 194 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 156 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 219 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 318 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Alami Perubahan, Segini Nilai UMK Inhil dan Kabupaten Lain di Riau

Indragirione com

Selasa, 05 Desember 2023 09:50:08 WIB
Cetak
Imron Rosyadi

Inhil,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah menerima usulan dari bupati/wali kota terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024, Rabu (29/11) lalu.

Surat Keputusan (SK) UMK 12 kabupaten/kota ini sudah diteken dan disahkan Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution per 30 November 2023.

Namun, usulan UMK yang disahkan tersebut ada yang mengalami perubahan. Dari 12 kabupaten/kota, usulan UMK Kabupaten Indragiri Hilir direvisi. Awalnya, Indragiri Hilir mengusulkan UMK 2024 sebesar Rp3.337.769. Namun, karena ada beberapa pertimbangan angka usulan tersebut diubah menjadi sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni sebesar Rp3.294.625,56.

Sementara itu, berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor KPTS, 7681/XI/2023 yang diteken tersebut 11 kabupaten/kota lainnya tak mengalami perubahan dari usulan seperti Dumai Rp3.867.295,41, Bengkalis Rp3.693.540,24, Rokan Hulu Rp3.360.920,76, Pekanbaru Rp3.451.584,95, Indragiri Hulu Rp3.477.188,91, Kampar Rp3.412.764,06, Siak Rp3.465.930,75, Pelalawan Rp3.395.359,03, Kuantan Singingi Rp3.467.414,80, Rokan Hilir Rp3.332.223,92, dan Kepulauan Meranti Rp3.294.625,56.

Kepala Disnakertrans, Imron Rosyadi mengatakan, dengan disahkannya UMK untuk 12 kabupaten/kota tersebut, maka UMK terbaru ini sudah bisa diterapkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota mulai Januari 2024.

“Sudah diteken Pak Gubernur. Dengan sudah disahkannya UMK tersebut maka awal tahun depan sudah bisa dijalankan di masing-masing kabupaten kota,” kata Imron, Jumat (1/12).

‘’Khusus untuk UMK Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulaun Meranti, disesuaikan dengan UMP karena kedua kabupaten tersebut sebelumnya menetapkan UMK lebih rendah dari UMP. Sesuai aturan, UMK harus ditetapkan minimal sama dengan UMP. Jika di bawah, maka otomatis disamakan dengan UMP,’’ tambahnya.

Imron mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Riau agar menjadikan UMK yang sudah disepakati bersama tersebut sebagai acuan dan pedoman dalam membayarkan upah kepada karyawannya.

“Perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut. Gaji buruh dan karyawan tidak boleh di bawah upah minimun,” ujar Imron.

Imron dengan tegas mengatakan, bagi perusahaan yang membayarkan upah di bawah upah minimun, bisa dikenakan sanksi pidana.

“Sanksinya jelas, pidana. Di undang-undang dibunyikan seperti itu. Apabila perusahaan membayarkan upah di bawah upah minimun bisa dikenakan sanksi pidana,” sebutnya. 




Berita Lainnya

  • +

Berdiam Dirumah Saat Corona, Berikut Usaha Untuk Menambah Pengahasilan Anda

Harga Cabai Merah di Inhil Naik 15 Ribu, Daging Sapi Stabil Jelang Idul Adha

PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri

Sambu Group Bantah Beli Kelapa Petani Harga Rp.1.500

BLT Diperpanjang Sampai September, DPMD Inhil Tunggu Permendes

Direktur Prudential Resmikan Kantor Baru di Tembilahan

Pemasaran Amplang Si Kembar Sungai Luar Sampai ke Luar Negeri

HMI Tembilahan Akan Bahas Kelangkaan BBM dengan DPRD Inhil

Antrean BBM dan Stok BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.

UMKM Bekawan Agro Mandiri Kembali Kirim Gula Kelapa Natural ke Malaysia

Perum Bulog Tembilahan Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

Tahniah, Semua Cumlaude! Enam Lulusan Perdana Prodi Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pemdes Sekayan Buka Pendaftaran Pengurus LPM Masa Bakti 2026-2031
18 Mei 2026
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
18 Mei 2026
Peduli Kesehatan Warga, Tim Medis Satgas TMMD Layani Pemeriksaan Gratis
18 Mei 2026
Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo Nikmati Makan Siang Bersama Warga
18 Mei 2026
Percepat Pembangunan, Satgas Mulai Lakukan Plesteran Dinding RTLH Milik Khosinah
18 Mei 2026
TMMD Ke-128 Fokus Selesaikan Bagian Atas Mushola di Dusun Klagin Desa Brabe
18 Mei 2026
Wujud Syukur Program TMMD Hampir Selesai, Warga Bersama Satgas Gelar Tasyakuran
18 Mei 2026
Hangatnya Kebersamaan Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo dan Warga Desa Brabe di Sela Pengerjaan Fisik
18 Mei 2026
Menuju Target 600 Meter, Pemasangan Bagesting Pavingisasi Terus Dikebut
18 Mei 2026
Sentuhan Kesehatan di Tengah Pembangunan: Satgas TMMD Hadirkan Layanan Medis Gratis untuk Warga Brabe
18 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 509 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 390 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 250 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 431 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 341 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media