• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 308 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

DLHK Riau Gelar Rakor RPDAS Gangsal Reteh

Indragirione.com

Senin, 20 Maret 2023 16:04:57 WIB
Cetak

INHIL, - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) penyusunan rencana pengelolaan daerah aliran sungai (RPDAS) Gangsal Reteh, bertempat di Pekanbaru, Riau, pada Senin (20/3/2023).

Kepala DLHK Riau, Mamun Murod mengatakan bahwa Provinsi Riau telah memiliki perangkat hukum yang cukup lengkap dari UU, PP, Perda dan bahkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 29 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Riau Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

"Hal utama yang diamatkan dalam Pergub tersebut adalah Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) sesuai kewenangannya. Melalui APBD Provinsi Riau Tahun 2023, DLHK akan menyusun dokumen RPDAS Gangsal (Reteh). Di mana dalam penyusunan ini melibatkan Tenaga Ahli dari Universitas Riau," kata Murod.

Adapun dasar hukum penyusunan RPDAS adalah Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.60/Menhut-II/2013 tentang Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Pada prinsipnya, dasar penyusunan dan penetapan RPDAS di antaranya dilaksanakan secara utuh dari hulu, tengah, hilir dan terpadu sebagai satu kesatuan ekosistem. Yaitu dalam satu rencana dan sistem pengelolaan yang melibatkan para pemangku kepentingan, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan.

Lalu, adaptif terhadap perubahan kondisi sosial ekeonomi masyarakat yang dinamis dan karakteristik DAS, pembagian tugas, fungsi, beban biaya dan manfaat antar para pemangku kepentingan secara adil, akuntabel dan transparan dan melibatkan multi disiplin ilmu.

Sedangkan, manfaat disusun dan ditetapkannya Rencana Pengelolaan DAS, antara lain untuk menjadi acuan, masukan dan pertimbangan bagi rencana pembangunan sektor untuk menyusun program dan kegiatan yang lebih detil di wilayah DAS.

Sekaligus menjadi salah satu bahan masukan dan pertimbangan bagi pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), dan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD).

"Ini juga sebagai instrumen pencapaian tujuan secara sistematik dan instrumen pertanggungjawaban pengelola sumberdaya alam," imbuhnya.

Ia berharap kepada pihak yang nantinya akan menjadi bagian Tim Penyusun RPDAS Provinsi Riau yang akan dibantu juga oleh tenaga ahli dari Universitas Riau (Unri) agar bisa berkontribusi dalam hal memberikan data maupun informasi yang diperlukan oleh tenaga ahli.

Murod juga berharap para tenaga ahli dari Unri ini dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mengumpulkan data, menganalisa maupun merumuskan rekomendasi.

"Sehingga nantinya dokumen RPDAS yang disusun baik untuk DAS yang dipulihkan maupun DAS yang dipertahankan daya dukungnya sesuai harapan semua pihak. Serta, dokumen yang dihasilkan dapat menjadi acuan bagi kita semua dalam pengelolaan DAS Gangsal," harap Murod.




Berita Lainnya

  • +

FERMADANI Usung Program 'Budaya Cemerlang', Lelestarikan dan Kembangkan Warisan Budaya Inhil

Kepala DPAD Inhil Buka Lomba Bercerita/Bertutur Tingkat SD dan MI

Diskominfopers Kab. Inhil Peringatkan Warga terhadap Penipuan Digital Mengatasnamakan Pejabat

Ini Jadwal Vaksinasi untuk Lansia di Kabupaten Inhil, Sasaran 73 Ribu

Diskominfopers Dan Bps Inhil Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Bagi Wartawan

Forum GenRe Inhil Berikan Edukasi kepada Pelajar

Kampanye di Pulau Palas, Iwan Taruna Paparkan Proses Penganggaran APBD

Kunjungan PJ Bupati ke Asrama Sri Gemilang Inhil di Yogyakarta

KPU Inhil Lantik 100 Orang Anggota PPK

Bupati Inhil HM.Wardan Didampingi Istri Terima Kunjungan Kajari Inhil yang Baru

Bupati Inhil Buka Pembinaan Peserta Cabang MTQ Provinsi Riau

Lomba Paskibra Antar SMA Sederajat Diadakan di Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 209 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media