• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 186 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bawaslu Inhil Minta Parpol Penuhi Kewajiban Laporan Awal Dana Kampanye

Indragirione com

Senin, 08 Januari 2024 17:37:08 WIB
Cetak
Bawaslu Inhil Minta Parpol Penuhi Kewajiban Laporan Awal Dana Kampanye

Inhil,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pengawasan terhadap penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil Rahmadiyan.

Rahmadiyan menjelaskan, tanggal 7 Januari 2024 menjadi batas waktu bagi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk memberikan LADK kepada KPU melalui aplikasi Sikadeka.

"Hari ini (Minggu, 7 Januari 2024 ) merupakan hari terakhir penyampaian laporan tersebut. Kita dari Bawaslu memastikan itu, karena ada sanksi bagi parpol yang tidak menyampaikan laporan tersebut,” tegas Rahmadian.

Lebih lanjut, Rahmadian menyampaikan bahwa kewajiban Parpol peserta Pemilu untuk memberikan LADK tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 334 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut menyatakan, partai politik peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya wajib memberikan laporan awal dana kampanye Pemilu dan rekening khusus dana kampanye Pemilu kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan kampanye Pemilu dalam bentuk rapat umum.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Inhil, hingga batas akhir penyerahan LADK melalui aplikasi Sikadeka di KPU Kabupaten Inhil pukul 23.59 WIB, seluruh Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Inhil telah menyampaikan LADK dengan menginput ke aplikasi Sikadeka.




Berita Lainnya

  • +

Bongkar Muat Material Bangunan di Jalan, Dishub Inhil Diam Saja?

Cegah Wabah Korona, Laskar Melayu Inhil Tunda Peringatan Isra Miraj

Kanit Binmas Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Kelurahan Benteng

Bawaslu Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Arena Car Free Day Tembilahan

Beberapa Selokan di Tembilahan Dibersihkan, Kurangi Genangan Air

Pemprov Riau Kirim Alat Berat dan Material di Lokasi Kerusakan Jalan Inhil Inhu

Kejaksaan Negeri Inhil Gelar Pelantikan dan Sertijab Kasi Intel

Resmi Dilantik, Herman Menuju Tembilahan Membereskan APBD Inhil

Bawaslu Inhil Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Panwascam

KPP Pratama Rengat dan Pemkab Indragiri Hilir Gelar Pertemuan

Pj.Bupati Inhil Tandatangani Kesempatan Kerjasama dengan Kejari Inhil

Dishub Inhil Akui Fungsi Terminal Laksamana Indragiri Belum Berjalan Maksimal







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 236 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media