• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bawaslu Inhil Minta Parpol Penuhi Kewajiban Laporan Awal Dana Kampanye

Indragirione com

Senin, 08 Januari 2024 17:37:08 WIB
Cetak
Bawaslu Inhil Minta Parpol Penuhi Kewajiban Laporan Awal Dana Kampanye

Inhil,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pengawasan terhadap penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil Rahmadiyan.

Rahmadiyan menjelaskan, tanggal 7 Januari 2024 menjadi batas waktu bagi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk memberikan LADK kepada KPU melalui aplikasi Sikadeka.

"Hari ini (Minggu, 7 Januari 2024 ) merupakan hari terakhir penyampaian laporan tersebut. Kita dari Bawaslu memastikan itu, karena ada sanksi bagi parpol yang tidak menyampaikan laporan tersebut,” tegas Rahmadian.

Lebih lanjut, Rahmadian menyampaikan bahwa kewajiban Parpol peserta Pemilu untuk memberikan LADK tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 334 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut menyatakan, partai politik peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya wajib memberikan laporan awal dana kampanye Pemilu dan rekening khusus dana kampanye Pemilu kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan kampanye Pemilu dalam bentuk rapat umum.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Inhil, hingga batas akhir penyerahan LADK melalui aplikasi Sikadeka di KPU Kabupaten Inhil pukul 23.59 WIB, seluruh Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Inhil telah menyampaikan LADK dengan menginput ke aplikasi Sikadeka.




Berita Lainnya

  • +

PJ Ketua TP PKK Riau dan Inhil Serahkan Bantuan Alat Pengolahan Pangan Lokal di Tembilahan

Sebanyak Lima Kepala Dinas Dilantik Bupati Inhil HM. Wardan

dr. Alexis, Sp.P : Bertambah 1 Orang, Pasien Positif Corona di Inhil Menjadi 2 Orang

KSOP Tembilahan Gelar Upacara Harhubnas ke 53

DBH Sebesar 77,59 M Tak Kunjung Dibayar Pusat, Bupati HM Wardan Komunikasi Langsung dengan DJPK RI

Wakil Bupati Inhil Lantik Hj. Katerina Susanti Sebagai Ketua GOW, Ajak Perempuan Bersatu Bangun Daerah

BPOM Inhil Himbauan Masyarakat Agar Lebih Teliti Dalam Berbelanja

FTBM Inhil Gelar Diskusi Online Produktif di Masa Pandemi

Upacara Deklarasi Janji Kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Tahun 2022

Gerakan Satu Hati Dinkes Inhil Diundur, Catat Tanggal Pelaksanaannya

Beny Indra Praja : Alhamdulillah Listrik di Inhil Sudah Normal Mulai Hari ini

Bersempena HUT Ke 75 RI , PKK Kemuning Lakukan GEBRAK Masker







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 558 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 207 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 207 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media