• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 17 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 28 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 52 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bawaslu Inhil Sampaikan Pesan Patuhi Rambu Rambu Kampanye

Indragirione com

Rabu, 10 Januari 2024 11:33:58 WIB
Cetak
Bawaslu Inhil Sampaikan Pesan Patuhi Rambu Rambu Kampanye

Inhil,- Masa tahapan kampanye Pemilu berlangsung selama 75 hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 hingga finish di tanggal 10 Februari 2024. Saat ini tahapan Kampanye sudah berjalan 43 hari, hanya menyisakan waktu 32 hari kedepan.

Usia kampanye, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) wajib dicopot pada masa tenang selama 3 hari pada 11 hingga 13 Februari 2024.  

"Seandainya belum dicopot pada masa itu, KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan berkordinasi dengan Satpol PP untuk membersihkan seluruh APK sebagaimana yang dimaksud diatas," kata Ketua Bawaslu Inhil, Rustam.

Sesuai Peraturan KPU No.15/2023 dan diperbaharui No 20/2023 tentang kampanye Pemilu dan Peraturan Bawaslu No.11/2023 diperbaharui No. 16/2023, menyebutkan, APK dilarang dipasang di pohon, pagar, halaman, dan tempat-tempat lainnya, salah satunya di fasilitas milik pemerintah dan tempat ibadah.

"Larangan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, fasilitas ibadah dan tempat pendidikan, telah diatur dalam UU Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Selain itu juga ada ketentuan pidana sebagaimana dalam pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017, setiap pelaksana, peserta dan atau tim Kampanye Pemilu dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye Pemilu. Jika ada temuan dan laporan terkait dengan Pelanggaran Pemilu saat tahapan berlangsung maka akan ditindaklanjuti dan diproses berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku," paparnya.

Sampai dengan saat ini Bawaslu Inhil melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Rahmaddian SPd CMd menyampaikan telah melakukan imbauan kepada masyarakat, partai politik dan penyelenggara pemilu berikut dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku terkait aturan main selama tahapan kampanye.

"Kami juga telah menyampaikan untuk menjaga Netralitas terhadap jajaran ASN, TNI/Polri Bahkan Kepala Desa, Perangkat Desa serta telah melakukan pendataan dan penertiban terkait dengan APK yang menyalahi aturan dengan melibatkan seluruh Pengawas Pemilu dan Satpol PP yang ada di tingkat Kecamatan hingga sampai ditingkat Kelurahan Desa. Hal tersebut disampaikan saat RDP bersama Komisi I DPRD Inhil," jelasnya.

Ia mengharapkan bersama menjaga persatuan bangsa, tidak melakukan muatan materi kampanye yang tidak dapat dipertanggungawabkan, tidak menyebarluaskan berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat merongrong kerukunan masyarakat hingga mendelegitimasi proses Pemilu dan mengancam disintegrasi bangsa.

"Di imbau untuk sama-sama menjaga estetika keindahan tata kota dan menjaga ketertiban umum disetiap tahapan demi terselenggaranya Pemilu yang adil, jujur dan berintegritas," tutupnya. 




Berita Lainnya

  • +

Malam Ini Pelantikan Kepala Dinas, Adakah Yang Nonjob?

PT.Pulau Sambu Kuala Enok Serahkan Bantuan Korban Longsor di Tanah Merah

4 Rangkaian Kegiatan Petugas Lapas Tembilahan Angkatan 2019 Hingga Pembaretan

Lapas Tembilahan Gesa Penerbitan Izin Poliklinik

Pasien Katarak yang Difasilitasi Gasebu Manfaatkan Rumah Singgah Dinsos Inhil

THR Senilai Rp. 38.2 Milyar Akan Segera dibayarkan Pemkab Inhil, Honorer Tidak Masuk Daftar

Pertandingan Domino Meriahkan Rangkaian HPN dan Bulan K3 di Inhil

Kesbangpol Inhil Hadiri Acara Peresmian Kampung Pancasila di Tempuling

Gubri Harap PWI dan Jajaran Bantu Publish Pembibitan Mangrove di Inhil

Badan Kesbangpol Inhil Ucapkan Selamat untuk Kejari Inhil dalam Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

Siswi SDN 001 Tembilahan Wakili Inhil di ASEAN Fashion Festival 2025

Pj.Bupati Inhil Herman : Safari Ramadhan dalam Rangka Mempererat Hubungan Silaturahmi dengan Masyarakat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
03 Juni 2026
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
03 Juni 2026
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 281 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 340 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 252 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 205 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media