• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 158 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 148 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Akhirnya, Bawaslu Inhil dan Sita APK di Pagar Lapangan Gajah Mada

Indragirione com

Senin, 05 Februari 2024 12:02:11 WIB
Cetak
Akhirnya, Bawaslu Inhil dan Sita APK di Pagar Lapangan Gajah Mada

Inhil,- Setelah  laporan dan berita Alat adanya pemasangan Peraga Kampanye (APK) menyalahi aturan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban dan penyitaan.

Bersama tim dari Satpol PP, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tembilahan, APK ditertibkan di sejumlah titik terlarang wilayah Kecamatan Tembilahan, Senin (5/1/2024).

APK yang ditertibkan yakni yang dipasang pada Fasilitas Milik Pemerintah dalam Hal ini Pagar Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Rahmaddiyan mengatakan, ini merupakan penertiban yang ke 2 kalinya bawaslu inhil lakukan di lapangan Gajah Mada.

Dirinya menghimbau agar peserta pemilu lebih memperhatikan lokasi pemasangan alat peraga kampanye agar tidak kita tertibkan.

“Ini merupakan penertiban yang ke 2 kalinya untuk apk yang terpasang pada fasilitas milik Pemerintah terutama lapangan Gajah Mada Tembilahan ini dan sekitarnya,” ungkap Rahmadian.

Untuk lapangan gajah mada Tembilahan sebenarnya merupakan titik pemasangan APK sebagai mana telah di tetapkan oleh sk kpu kabupaten indragiri hilir akan tetapi pemasangan nya tidak boleh menempel pada pagar lapangan tersebut. Hal ini di atur dalam Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023.

Lebih Lanjut Rahmadian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, kawan-kawan media yang telah aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024, terutama pada masa kampanye dan menjelang masa tenang yang tinggal beberapa hari kedepan.

“kami bawaslu inhil, terutama saya selaku Kordiv PP Data dan Informasi Bawaslu Inhil mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan rekan media yang telah aktif menyampaikan laporan pelanggaran pemilu, maka  sesuai dengan prosedur yang ada, laporan atau informasi tersebut kami tindak lanjuti adapun jumlah apk yang kita tertibkan hari ini sebanyak 33 lembar," terangnya.

Lebih Lanjut Rahmadian Menyampaikan kepada peserta pemilu untuk menjelang masa tenang yakni tanggal 11 Februari 2024 dirinya Mengajak kepada peserta pemilu untuk menertibkan APK nya secara mandiri, meskipun nantinya bawaslu Bersama Panwascam dan Satpol PP akan menertibkan secara serentak.




Berita Lainnya

  • +

Darma Akui PT. SAGM yang Beroperasi di Inhil Tak Miliki HGU

Berikan Layanan yang Berkualitas, Kepala DPAD Yulizal Minta Pengelola Pustaka di Inhil Terus Tingkatkan Kompetensi

Petugas DPKP Inhil Bergerak Cepat, Langsung Anak Kesentrum Listrik Saat Main Layang - Layang RSUD PH

Nugi Berikan Pembekalan Pemilu Untuk Peserta Magang di KPU Inhil

PLN UP3 Rengat Dinilai Lamban, Warga Reteh Berduka Kebakaran Diperparah Listrik Padam

Jawab Keresahan Masyarakat, DPKP Inhil Konsultasi ke BKSDA Wilayah II Batam

Kapolsek Mandah Bersama Camat dan BUMDes Tinjau Lahan Calon Penanaman Jagung di Desa Bente

Bulan Depan, Ketua KPK Bakal Hadiri Pelantikan JMSI Inhil

Gedung Baru RSUD Tembilahan Akan Difungsikan Awal Tahun 2022

Dafit Tris Hardianto Terpilih Menjadi Ketua HIPMI Inhil secara Akalamasi

Bupati Inhil Beri Bantuan Korban Longsor di Sungai Buluh

Abdul Wahid Sambangi Ponpes Darul Rahman Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 201 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 223 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 459 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media