• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Inhil Hadirkan 11 Tersangka Kasus Narkotika Saat Konferensi Pers

Indragirione com

Sabtu, 03 Februari 2024 15:33:10 WIB
Cetak
Polres Inhil Hadirkan 11 Tersangka Kasus Narkotika Saat Konferensi Pers

Inhil,- Polres Inhil menghadirkan 11 tersangak dihadapan awak media saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Sabtu (3/2/2024) di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.

Tersangak berinisial A (39), BLP (33), EP (34), DA (45), WS (34), EkP (37), Y (37), D (46), MA (17), BA (33) dan T (39) memakai penutup kepala saat gelaran konferensi pers.

Konferensi pers dihadiri langsung Kapolres AKBP Budi Setiawan, Kasat ResNarkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, dan PLT.Kasihumas Iptu Bambang Sutriyanto.

Kapolres Inhil AKBP Budi menjelaskan kegiatan Konferensi pers digelar dalam rangka Cooling System pengamanan Kamtibmas selama Pemilu.

"Agar suasan kondusif dan aman saat Pemilu 2024 berjalan, tanpa gangguan apapun maka konferensi pers seperti ini perlu kami laksanakan," jelasnya.

Dalam keterangan dan kronologis singkat yang dipaparkan Kapolres Inhil, hasil dari penindakan kasus narkotika tersebut terdapat beberapa lokasi penangkapan.

"Ada 7 lokasi di wilayah Tembilahan penangkapan para pelaku beserta barang bukti secara beruntun di mulai pada 3 hingga 13 Januari 2024," kata Kapolres.

Pada Rabu tanggal 3 Januari 2024 pukul 04.30 Wib, bertempat di depan wisma yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.

Pada Minggu tanggal 14 Januari 2024 pukul 13.30 Wib. Di rumah tersangka BLP yang beralamat di Jalan Sri Gemilang Gang Gemilang II Kel. Pekan Arba Kecamatan Tembilahan.

Padahal Minggu tanggal 14 Januari 2024 pukul 14.30 Wib. Di pinggir Jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.

Pada Rabu tanggal 17 Januari 2024 pukul 15.45 Wib. Di Kos kosan Kamar Nomor 7 yang beralamat di Jalan Sungai Beringan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

Pada Senin tanggal 22 Januari 2024 pukul 16.30 Wib. Di rumah tersangka EP beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Lr. Melur RT 002 RW 003 Kel. Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan

Pada Minggu, tanggal 14 Januari 2024 pukul 02.00 WIB, di Areal Cafe Suding tepatnya disebuah Rumah yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tagarajan Kecamatan Kateman.

Pada Sabtu tanggal 13 Januari 2024 pukul 22.00 Wib, di Jalan Lintas Kelurahan Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka, diamankan MA dan BA Kab.Inhil - Riau. Sementara di Jalan Kenanga diamankan T.

"Total barang bukti yang berhasil kami amankan sabu sebanyak 32,87 gram dan ganja kering 50,09 gram," sebutnya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika bulan Januari 2024 tersebut dapat memberitahu kepada masyarakat  terkait keberhasilan Polres  Inhil dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.




Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk

Miliki Shabu, Pemuda Inhil Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kateman

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Reni Inn, Pengedar Diamankan Beserta Barang Bukti

Ditempat Hiburan Malam Pekanbaru, Tertangkap Tiga Wanita Positif Narkoba

Polres Inhil Tangkap Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 81,36 Gram di Tembilahan Hulu

Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional

Pasturi di Tembilahan Ditangkap Polisi, Terkait Narkoba

Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3.200 Batang Kayu Bakau Diamankan

Pulang dari Beli Ikan Asin, Sepeda Motornya Raib, Polsek KSKP Inhil Berhasil Tangkap Pelaku

Operasi Pekat, Polsek Tembilahan Hulu Dapati Sajam dan Tuak

Dua Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Ditangkap

Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 239 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media