• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 114 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 181 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 503 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 415 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Pj Bupati Inhil: Saya Tak Akan Maju Pilkada 2024

Indragirione com

Senin, 20 Mei 2024 15:23:53 WIB
Cetak
Foto: Pj Bupati Inhil H Herman (tengah)

INDRAGIRI HILIR, INDRAGIRIONE.COM,- Tokoh tokoh yang diisukan bakal maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Inhil periode 2024-2029 mulai muncul dan hangat untuk diperbincangkan.

Selain tokoh politik kawakan, sebut saja seperti H Dani M Nursalam, Ferryandi, Ustadz Suhaidi, Samsudin Uti, turut pula beberapa tokoh non partai yang disorot seperti Pj Bupati Inhil, H Herman atau Mantan Camat Gaung, Normansyah.

H Herman, bukan tanpa alasan nama ini muncul dipermukaan, sebab sejak menjabat sebagai Pj Bupati di negeri seribu parit, Ia telah membuat beberapa gebrakan kebijakan yang cukup signifikan, meskipun banyak menimbulkan pro dan kontra.

TERKAIT
  • Harapan PJ Bupati Herman untuk Maju di Pilkada Inhil Terbuka Lebar, Ini Alasannya
  • Patroli Gabungan TNI Polri di Kabupaten Inhil Jelang PHPU
  • Bersiap Hadapi Pilkada 2024, PKB Inhil Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Namun, meskipun dielu-elukan pada Pilkada Inhil 2024, Ia menyatakan tidak bakalan maju jika harus mundur sebagai Pegawai Negeri.

"Itu isu orang-orang, kami pegawai payah untuk maju Pilkada," kata H Herman saat diwawancarai langsung, usai memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Senin pagi (20/5/2024) di Makam Pahlawan Tembilahan Hulu.

Pj Bupati menerangkan, Pegawai Negeri punya aturan ketat jika maju Pilkada 2024.

"Aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kan saya harus mundur. Kalau saya maju berarti harus mundur jadi Pejabat Bupati, apakah itu menjamin saya menang (pada Pilkada Inhil)," terangnya.

Selain itu, Ia banyak pertimbangan untuk maju pada Pilkada Inhil 2024,

"Saya saat ini masih banyak pertimbangan, (pertimbangan biaya) anak yang masih sekolah dan lain lain. Saya biasa saja dengan isu isu tersebut, kita lihat saja nanti dengan waktu yang berjalan," pungkasnya.

Menurut aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang akan maju dalam Pilkada 2024 wajib mundur. Kemendagri segera menyiapkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan agar Pj kepala daerah yang akan maju di Pilkada untuk mundur dari jabatannya, sebelum pendaftaran Pilkada dibuka.

Kata Tito, saat ini dirinya tengah memikirkan waktu yang tepat untuk membuat surat edaran kepada Pj kepala daerah, terkait kekosongan jabatan. Nantinya, Tito menjelaskan bagi Pj kepala daerah yang mundur, akan segera diisi kekosongan jabatannya.

"Begitu dia mendaftar, mungkin saya lihat, sedang mencari waktu, apakah 30 hari, 40 hari, sebelum tanggal 27 Agustus pendaftaran, mereka sudah kita berhentikan nantinya karena perlu waktu untuk mencari pengganti," kata Tito.

Ketentuan tentang syarat pendaftaran bakal calon kepada daerah sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dimana salah satu syaratnya yakni, bakal calon kepala daerah saat mendaftar tidak berstatus sebagai Penjabat (Pj) Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota.

Tito mengaku saat ini masih melakukan rekap terkait jumlah Pj yang akan maju dalam Pilkada sebelum mengirimkan surat edaran. Namun demikian, Tito menegaskan dirinya telah mengetahui daerah mana saja yang harus segera diganti Pj kepala daerahnya.

"Saya sedang merekap, tapi saya mengirimkan surat edaran sesegera mungkin, mungkin Senin. Setelah itu, para PJ memberikan feedback kepada saya, mana yang akan maju mana yang tidak," tutur Tito.



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Sebanyak 21 Pejabat di DPKP Inhil Dilantik

Toko Aquarius, Sediakan Oleh-oleh Khas Inhil yang Memanjakan Wisatawan

Tahun 2021, Ada 27 Kelurahan dan Desa di Inhil Dapat Sertipikat Tanah Gratis

HM Wardan Paparkan Potensi Kelapa di Anugerah Budaya PWI

Sema Dan Dema Stai Auliaurrasyidin resmi dilantik Periode 2022/2023

Siswa di Inhil Sudah Masuk Sekolah, Terapkan Protkes Covid-19

Aks Terus dilaksanakan Untuk Penurunan Stunting

Mudik Tenang Tanpa Cemas, Polsek Tempuling Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Inhil HM.Wardan Resmikan Puskesmas Kedua di Kecamatan Batang Tuaka

Tidak Ada Perusahaan di Inhil Yang Tutup Akibat Pandemi Covid 19

Diharapkan Bekerja Maksimal, Perangkat Desa Pasir Emas, Inhil Dikukuhkan

Kapolsek Kateman bersama Personil Sampaikan Imbauan Pemilu Damai







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Saksikan Laga Final Bupati CUP 2026, Bupati Dorong Perbaikan Stadion Sungai Beringin
19 Juli 2026
Bupati Herman Hadiri Haul Ke-6 KH. Muhammad Nashri, Ajak Teladani Perjuangan Ulama
19 Juli 2026
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 237 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 260 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 208 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 246 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media