• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Jadi Khatib Shalat Id Di Moro, Bupati Iskandrasyah Kupas Pentingnya Ketahanan Keluarga.
Dibaca : 36 Kali
Sambut Hari Raya Idul Adha, Polres Karimun Serahkan Hewan Qurban Polda Kepri Dan Polres Karimun Ke Masyarakat.
Dibaca : 93 Kali
Hari Raya Idul Adha 1447 H, Serahkan Sapi Qurban Kapolda Kepri Dan Polres Karimun Untuk Masyarakat.
Dibaca : 85 Kali
Jalin Kemitraan, Wartawan Media Online Silaturahmi Kunjungi Kantor Camat Sei Kijang.
Dibaca : 158 Kali
Masuk Kelompok Elit Nasional, Pemkab Karimun Sabet Anugrah Revitalisasi Bahasa Daerah 2026
Dibaca : 170 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil
  • Inhil

Pj Bupati Inhil: Saya Tak Akan Maju Pilkada 2024

Indragirione com

Senin, 20 Mei 2024 15:23:53 WIB
Cetak
Foto: Pj Bupati Inhil H Herman (tengah)

INDRAGIRI HILIR, INDRAGIRIONE.COM,- Tokoh tokoh yang diisukan bakal maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Inhil periode 2024-2029 mulai muncul dan hangat untuk diperbincangkan.

Selain tokoh politik kawakan, sebut saja seperti H Dani M Nursalam, Ferryandi, Ustadz Suhaidi, Samsudin Uti, turut pula beberapa tokoh non partai yang disorot seperti Pj Bupati Inhil, H Herman atau Mantan Camat Gaung, Normansyah.

H Herman, bukan tanpa alasan nama ini muncul dipermukaan, sebab sejak menjabat sebagai Pj Bupati di negeri seribu parit, Ia telah membuat beberapa gebrakan kebijakan yang cukup signifikan, meskipun banyak menimbulkan pro dan kontra.

TERKAIT
  • Harapan PJ Bupati Herman untuk Maju di Pilkada Inhil Terbuka Lebar, Ini Alasannya
  • Patroli Gabungan TNI Polri di Kabupaten Inhil Jelang PHPU
  • Bersiap Hadapi Pilkada 2024, PKB Inhil Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Namun, meskipun dielu-elukan pada Pilkada Inhil 2024, Ia menyatakan tidak bakalan maju jika harus mundur sebagai Pegawai Negeri.

"Itu isu orang-orang, kami pegawai payah untuk maju Pilkada," kata H Herman saat diwawancarai langsung, usai memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Senin pagi (20/5/2024) di Makam Pahlawan Tembilahan Hulu.

Pj Bupati menerangkan, Pegawai Negeri punya aturan ketat jika maju Pilkada 2024.

"Aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kan saya harus mundur. Kalau saya maju berarti harus mundur jadi Pejabat Bupati, apakah itu menjamin saya menang (pada Pilkada Inhil)," terangnya.

Selain itu, Ia banyak pertimbangan untuk maju pada Pilkada Inhil 2024,

"Saya saat ini masih banyak pertimbangan, (pertimbangan biaya) anak yang masih sekolah dan lain lain. Saya biasa saja dengan isu isu tersebut, kita lihat saja nanti dengan waktu yang berjalan," pungkasnya.

Menurut aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang akan maju dalam Pilkada 2024 wajib mundur. Kemendagri segera menyiapkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan agar Pj kepala daerah yang akan maju di Pilkada untuk mundur dari jabatannya, sebelum pendaftaran Pilkada dibuka.

Kata Tito, saat ini dirinya tengah memikirkan waktu yang tepat untuk membuat surat edaran kepada Pj kepala daerah, terkait kekosongan jabatan. Nantinya, Tito menjelaskan bagi Pj kepala daerah yang mundur, akan segera diisi kekosongan jabatannya.

"Begitu dia mendaftar, mungkin saya lihat, sedang mencari waktu, apakah 30 hari, 40 hari, sebelum tanggal 27 Agustus pendaftaran, mereka sudah kita berhentikan nantinya karena perlu waktu untuk mencari pengganti," kata Tito.

Ketentuan tentang syarat pendaftaran bakal calon kepada daerah sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dimana salah satu syaratnya yakni, bakal calon kepala daerah saat mendaftar tidak berstatus sebagai Penjabat (Pj) Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota.

Tito mengaku saat ini masih melakukan rekap terkait jumlah Pj yang akan maju dalam Pilkada sebelum mengirimkan surat edaran. Namun demikian, Tito menegaskan dirinya telah mengetahui daerah mana saja yang harus segera diganti Pj kepala daerahnya.

"Saya sedang merekap, tapi saya mengirimkan surat edaran sesegera mungkin, mungkin Senin. Setelah itu, para PJ memberikan feedback kepada saya, mana yang akan maju mana yang tidak," tutur Tito.



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Press Release terkait Inflasi Kota Tembilahan Bulan Januari 2025

Terjalin Harmonis PT.Pulau Sambu Kuala Enok Dengan Pemdes Tanah Merah

Usai Shalat Subuh, Kapolda Riau Jalan Santai bersama Kapolres dan Pj Bupati Inhil

Ada Pelayanan Nasi Uduk dan Mak Wo Disdukcapil Inhil

Menunjang Operasi Keselamatan Lancang Kuning, Polres Inhil Bagi-bagi Helm

BPOM Inhil Beri Klarifikasi Pemberitaan di Media Online Terkait Kinerja Penanganan Covid-19

Puncak HPN 2022, PWI Inhil Turut Dorong Penerapan Budaya K3 di Sektor Informal

Mahasiswa Kukerta Unri Di Tempuling Menyulap Sampah Menjadi Ecobrik

Disbun Inhil Adakan Sosialisasi Bersama PT ISK Bahas Permentan No 45 Tahun 2019

Hanya Menampung 500 Peserta, Simulasi Cat CPNS Akan di Gelar Sabtu 18 Januari di SMKN 1 Tembilahan

Massa 500 Orang Siap Kepung Kantor Bupati Inhil, Ada Apa?

Juleha Inhil Turut Ramaikan Ragam Budaya HUT ke 77 TNI, Ada Asah Pisau Gratis Loh







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Jadi Khatib Shalat Id Di Moro, Bupati Iskandrasyah Kupas Pentingnya Ketahanan Keluarga.
27 Mei 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Bersama Warga
27 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Berikan Pembinaan Kedisiplinan Untuk Remaja Putus Sekolah
27 Mei 2026
Serka Abdur Rokhim Bersinergi dengan Petani Optimalkan Ketahanan Pangan
27 Mei 2026
Sertu Shofi Bantu Selesaikan Pembangunan Rumah Warga Desa Banjardowo
27 Mei 2026
Dandim 0814/Jombang Bersama Forkopimda Gelar Sholat Idul Adha
27 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Takbir Keliling di Desa Sumberejo
27 Mei 2026
Sambut Hari Raya Idul Adha, Polres Karimun Serahkan Hewan Qurban Polda Kepri Dan Polres Karimun Ke Masyarakat.
27 Mei 2026
Hari Raya Idul Adha 1447 H, Serahkan Sapi Qurban Kapolda Kepri Dan Polres Karimun Untuk Masyarakat.
27 Mei 2026
Bupati Inhu Jemput Bola ke 13 Kementerian dan Lembaga, Dorong Proyek Inhu Lewat APBN
27 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Jalin Silaturahmi Dan Keakrapan, Lima Media Online Kunjungi Kajari Pelalawan, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Hukum.
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Bersama Kelompok Tani Gembira Laksanakan Penanaman Jagung di Tempuling
Dibaca : 383 Kali
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Dibaca : 247 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Resmikan Lapangan Tembak SP3T di Desa Denanyar
Dibaca : 267 Kali
DPC GAMKI Indragiri Hulu Periode 2026-2029 Resmi Dilantik
Dibaca : 239 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media