• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Kemuning Amankan Pelaku Pencurian di Lingkungan Pondok Pesantren

Indragirione com

Senin, 23 Juni 2025 11:32:52 WIB
Cetak
Foto Pelaku

Kemuning, 22 Juni 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap dan mengamankan seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning.

Pelaku berinisial RS alias Rn (18), warga Desa Batu Ampar, diamankan petugas pada Minggu sore, 22 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Kemuning melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan barang milik seorang guru di pondok pesantren tersebut, Zainuddin Yasin Daulai (37).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang dari Jambi tertidur di dalam kamar asrama, dan keesokan harinya menyadari bahwa sejumlah barang miliknya telah raib. Barang yang hilang antara lain sebuah tas coklat merek Reven, dompet hitam merek Levi’s, beberapa kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp500.000.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Dua orang saksi, yakni santriwati bernama Rifa Riskia Zahra Nst (17) dan Irana Gustia (16), memberikan keterangan bahwa pada dini hari itu sempat terlihat seorang pria tak dikenal memasuki area asrama putri. Pria tersebut bahkan sempat melakukan tindakan tidak senonoh sebelum akhirnya melarikan diri ke arah kebun sawit menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.

Berdasarkan informasi dan ciri-ciri yang dihimpun dari keterangan saksi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai (RFS) , yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman atas pelanggaran Pasal 363 KUHP.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka di Desa Batu Ampar, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, antara lain:

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi

1 unit tas coklat merek Reven

1 unit dompet hitam merek Levi’s

1 buah kartu E-Tol Bank BRI

1 kartu ATM Bank BNI

1 kartu ATM Bank Mandiri

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH SIK Melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL R. Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan respons cepat terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, khususnya di lingkungan yang rawan seperti lembaga pendidikan dan pesantren tuturnya.,




Berita Lainnya

  • +

BC Batam Tangkap Rokok Ilegal Sebanyak 768 Ribu Tujuan Inhil

Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

9 Tahun Berlalu, Kejari Inhil Sebut Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Masih Proses Penyidikan

Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS

Polsek Gaung Bekuk Pria Pengedar Shabu, Gagal Dijual Malam Tahun Baru

Ayah dan Anak di Kateman Bisnis Sabu, 4 Pelaku Diamankan Polisi

Miras Jenis Tuak Kembali Diamankan Polres Inhil

Cabuli Korbannya, Pelaku Pencurian di Pulau Kijang Dihadiahi Timah Panas

Transaksi Beruntun, 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Berhasil Diamankan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan

Sat Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 239 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media