• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo

Indragirione com

Jumat, 21 November 2025 15:08:01 WIB
Cetak
Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo

Indragiri Hilir,- Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dengan menggelar pemusnahan barang bukti barang haram tersebut jenis sabu sabu seberat 19 kilogram.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum'at (21/11/2025), di Aula Rekonfu Mapolres Indragiri Hilir, turut dipaparkan kronologi penangkapan pelaku serta barang bukti. 

Kegiatan dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo dihadiri Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Anissullah M. Ridha, Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Dir Polairud Polda Riau Kombes Pol Dr Tri Setyadi Artono, Wadir Resnarkoba Polda Riau.AKBP Nandang Lirrama, Bupati Indragiri Hilir diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Drs TM Syaifullah, DPRD Indragiri Hilir diwakili Anggota Komisi 2 HM Yusuf Said Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, Dandim 0314 Indragiri Hilir Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, Kepala Kejaksaan Negeri Sugito, Ketua Pengadilan Negeri Feri Anda, Ketua Pengadilan Agama diwakili Panitera H Rusman. 

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Dari paparan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk menjelaskan, pengungkapan terjadi pada hari Minggu (9/11), di Perairan Sungai Barang Gangsal Kecamatan Reteh. 

"Pelaku ada 2 orang inisial AZ (28) dan H (40) keduanya warga Kecamatan Kateman," jelasnya. 

Anggota Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, diduga ada yang membawa narkotika dengan menggunakan speedboat yang melewati perairan Sungai Gangsal Kecamatan Reteh. 

"Setelah mendapatkan informasi tersebut melakukan penyelidikan, dengan menunggu speedboat 40 PK yang lewat di perairan Batang Gangsal dan berhasil mengamankan sebuah speedboat bersama 2 orang yang membawa narkotika, pada pukul 04:30 wib dini hari," papar AKBP Farouk.

Setelah mengamankan speedboat dan menginterogasi kedua orang pelaku, dilakukan penggeledahan. Pada saat di lakukan penggeledahan lambung speedboat tersebut ditemukan 19 Paket yang sudah di bungkus plastik dan satu paket dibuka untuk memastikan isi paket tersebut dan ternyata berisikan narkotika jenis shabu. 

"19 paket bungkus narkotika dan 2 orang pelaku  dibawa dan diamankan di Polsek Reteh untuk di proses lebih lanjut.Keduanya dikenai Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. 

Diharapkan dengan dilaksanakannya konferensi pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba ini dapat memberitahu kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir terkait keberhasilan Polres Indragiri Hilir dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.




Berita Lainnya

  • +

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil

Di Kateman Suami Bunuh Istri Pakai Parang, Leher Hampir Putus

Debt Collector di Pekanbaru Kejar dan Hadang Mobil Debitur Akhirnya Diamankan Polisi

Bacok Teman Sendiri karena Pengaruh Miras, RZ Warga Mandah Diamankan Polisi

Pasutri Siri di Kemuning Ini Kedapatan Polisi Sedang Pesta Sabu

Saat KRYD Polsek Kateman Temukan Sabu pada HS di Sebuah Kafe

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 6,5 Hektare di Perbatasan Tembilahan Hulu dan Enok

Dua Pria dan 3 Wanita di Keritang Terlibat Judi Jenis Togel

Pelaku Pembunuhan IRT di Kempas Tertangkap

Ditempat Hiburan Malam Pekanbaru, Tertangkap Tiga Wanita Positif Narkoba

Polsek Kemuning Masif Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Korupsi PT. GCM, Mantan Bupati Inhil Telah Ditahan di Rutan Lapas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 201 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media