• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Sempat DPO, MR Akhirnya Diciduk dengan BB Sabu 101,54 Gram

Indragirione

Ahad, 08 Maret 2026 14:20:22 WIB
Cetak
MR alias D diciduk polisi pada Sabtu 7 Maret 2026 malam, dengan barang bukti (BB) satu paket sabu seberat 101,54 gram. (foto: istimewa/rudi)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - MR alias D yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Rupat dalam perkara sabu, akhirnya diciduk polisi pada Sabtu 7 Maret 2026 malam, sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Sudirman, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan D diamankan barang bukti (BB) satu paket sabu seberat 101,54 gram, 1 unit handphone merek Realme warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Seksi hubungan masyarakat (Kasi Humas) Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, tertangkapnya D berdasarkan informasi dari masyarakat melalui call center Polri 110.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu Polri memberantas peredaran narkoba,” katanya.

Gencarnya Polres dan jajaran mengambil tindakan tegas terhadap pengguna, kurir dan pengedar narkotika merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Menurut Humas Polres Bengkalis, terungkapnya kejahatan narkotika ini berawal laporan masyarakat melalui call center 110 kepada Tim Opsnal pada Sabtu 7 Maret 2026 bahwa di Jalan Sudirman, Desa Sri Tanjung, ada seorang pria dewasa dengan aktivitas mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rupat memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Rupat untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias D yang merupakan DPO kasus narkotika Polsek Rupat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 101,54 gram serta 1 unit handphone merek Realme warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Rupat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pembacokan Rapius Berhasil Diamankan Polres Kuansing

Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Dumai Ungkap Perdagangan Orang

Seorang Buruh Lepas di Pelangiran Tewas Dibacok Puluhan Kali

Jelang Vonis Mantan Kapolres Ngada, Komisi XIII Dukung Pemberian Hukuman Maksimal

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan

Ingin Fly, Pemuda Ini Telan Obat Batuk, Ketahuan Satpol PP Inhil

Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu 5,19 Gram dalam Ops Antik 2026

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu

Gelanggang Judi Sabung Ayam Desa Rumbai Jaya Digrebek Polisi

Akibat Jual Togel, Warga Tembilahan Ini Diamankan Resmob Polres Inhil

Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Mafirion: Pecat Pejabat yang Terbukti Terlibat

Polres Inhil Berhasil Ungkap Penyiraman Air Keras Terhadap Warga Tembilahan.







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media