• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Sempat DPO, MR Akhirnya Diciduk dengan BB Sabu 101,54 Gram

Indragirione

Ahad, 08 Maret 2026 14:20:22 WIB
Cetak
MR alias D diciduk polisi pada Sabtu 7 Maret 2026 malam, dengan barang bukti (BB) satu paket sabu seberat 101,54 gram. (foto: istimewa/rudi)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - MR alias D yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Rupat dalam perkara sabu, akhirnya diciduk polisi pada Sabtu 7 Maret 2026 malam, sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Sudirman, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan D diamankan barang bukti (BB) satu paket sabu seberat 101,54 gram, 1 unit handphone merek Realme warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Seksi hubungan masyarakat (Kasi Humas) Aipda Juliandi Bazrah mengatakan, tertangkapnya D berdasarkan informasi dari masyarakat melalui call center Polri 110.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu Polri memberantas peredaran narkoba,” katanya.

Gencarnya Polres dan jajaran mengambil tindakan tegas terhadap pengguna, kurir dan pengedar narkotika merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Menurut Humas Polres Bengkalis, terungkapnya kejahatan narkotika ini berawal laporan masyarakat melalui call center 110 kepada Tim Opsnal pada Sabtu 7 Maret 2026 bahwa di Jalan Sudirman, Desa Sri Tanjung, ada seorang pria dewasa dengan aktivitas mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rupat memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Rupat untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR alias D yang merupakan DPO kasus narkotika Polsek Rupat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 101,54 gram serta 1 unit handphone merek Realme warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Rupat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!

Ratusan Ball Press di Tembilahan Hulu Diamankan Pihak Kepolisian

Polres Inhil Amankan 7 Pelaku Pengedar Pil Ekstasi di Tembilahan

Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika Beserta 2 Paket Shabu

Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar

Polres Inhu Tangkap 2 Pengedar Sabu

Satreskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Kamatian di Sungai Salak

Polres Inhil Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Depan RSUD Puri Husada Tembilahan

Berkas Perkara Lengkap, Polsek Kemuning Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkoba ke JPU

Pria Asal Tembilahan Congkel Kotak Infaq Masjid di Karimun

Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu 5,19 Gram dalam Ops Antik 2026

Pelaku Pembacokan Rapius Berhasil Diamankan Polres Kuansing







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media