• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 140 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 167 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 286 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 231 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 342 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram

Indragirione com

Sabtu, 09 Mei 2026 21:05:37 WIB
Cetak
Foto Pelaku

Indragiri Hilir – Jajaran Polsek Tembilahan Hulu kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial (A Y alias A BIN A) (27) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Harapan Gang Sajadah, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa, SH.,M.H menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki mencurigakan di kawasan Jalan Harapan Ujung, Kelurahan Tembilahan Hulu.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, petugas memperoleh informasi adanya sebuah sepeda motor Yamaha RX-King tanpa nomor polisi yang ditinggalkan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kendaraan tersebut milik tersangka (A Y alias A) . Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Jalan Pekan Arba,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku pernah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan milik seseorang bernama (Y .M) di Jalan Harapan Gang Sajadah, Kelurahan Tembilahan Hulu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kontrakan tersebut yang disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 8 paket plastik bening berisi serpihan kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 7,52 gram, dua unit timbangan digital, ratusan plastik klip merah berbagai ukuran, alat hisap sabu, sendok rakitan, uang tunai Rp50 ribu, serta satu unit handphone milik tersangka.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku tinggal bersama (Y. M) di kontrakan tersebut dan kerap diminta menjadi kurir untuk mengantarkan narkotika jenis sabu. Tersangka juga menerangkan bahwa barang haram tersebut merupakan milik (Y M) 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu keberadaan (Y.M) yang diketahui tidak berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 112 Jo Pasal 132 Jo Pasal 131 Jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.




Berita Lainnya

  • +

Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Inhil Press Rilis Kasus Dugaan Pembegalan di Tembilahan Hulu

Razia Jelang Tahun Baru, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Hasrat Setubuhi Bibi Kandung Tak Sampai, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban

Diawal Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning, 31 Paket Sabu, Alat Bong dan 10 Pelaku Diamankan

Bandar Sabu di Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polres Inhil

Luar Biasa, Dalam 2 Hari Polsek Kateman Ungkap 2 Kasus Narkoba

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Gaung, 5 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Sidang 30,6 Kg Sabu, Terdakwa Hadirkan Ahli Pidana

Para Pelaku Pencurian di Pertamina Hulu Rokan di Tangkap

Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda

Debt Collector di Pekanbaru Kejar dan Hadang Mobil Debitur Akhirnya Diamankan Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
PEMDES Tanah Merah Tegaskan Komitmen Sinergi Bersama Polri
01 Juli 2026
Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Bengkalis: Polri untuk Masyarakat!
01 Juli 2026
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Masyarakat Desa Bente Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung
01 Juli 2026
Pleidoi Selamatkan Terdakwa Sabu 30 Kg dari Hukuman Seumur Hidup
01 Juli 2026
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
30 Juni 2026
Sisa Lahan Kosong Disulap Produktif, Polsek Kuala Cenaku Ajak Warga Tanam Jagung Pipil
30 Juni 2026
Kawal Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Rawa Sekip
30 Juni 2026
Polisi Cinta Petani, Polsek Kuala Cenaku Turun ke Lahan Jagung di Tanjung Sari
30 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 243 Kali
Semarakkan Pawai Ta aruf MTQ Riau Ke 44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Dibaca : 243 Kali
Dandim 0814/Jombang Ikuti Bhayangkara Night Run 2026
Dibaca : 274 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP
Dibaca : 291 Kali
Serka Yoedhi Optimalkan Komsos
Dibaca : 232 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media