• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Satpolairut Polres Karimun Tangkap Dua Orang Tersangka Penyeludup Timah Ilegal Seberat 9,5 Ton, Di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Tujuan Tanjung Buton.
Dibaca : 119 Kali
Gagalkan 9,5 ton Timah Ilegal Di pelabuhan Roro Parit Rampak Tujuan Tanjung Butong, Satpolairut Polres Karimun Amankan Dua Tersangka.
Dibaca : 87 Kali
Bupati Iskandarsyah Salurkan Kartu PIP Tahap I Untuk 5.506. Siswa Di Kabupaten Karimun.
Dibaca : 222 Kali
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 236 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 362 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram

Indragirione com

Sabtu, 09 Mei 2026 21:05:37 WIB
Cetak
Foto Pelaku

Indragiri Hilir – Jajaran Polsek Tembilahan Hulu kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial (A Y alias A BIN A) (27) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Harapan Gang Sajadah, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa, SH.,M.H menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki mencurigakan di kawasan Jalan Harapan Ujung, Kelurahan Tembilahan Hulu.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, petugas memperoleh informasi adanya sebuah sepeda motor Yamaha RX-King tanpa nomor polisi yang ditinggalkan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kendaraan tersebut milik tersangka (A Y alias A) . Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Jalan Pekan Arba,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku pernah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan milik seseorang bernama (Y .M) di Jalan Harapan Gang Sajadah, Kelurahan Tembilahan Hulu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kontrakan tersebut yang disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 8 paket plastik bening berisi serpihan kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 7,52 gram, dua unit timbangan digital, ratusan plastik klip merah berbagai ukuran, alat hisap sabu, sendok rakitan, uang tunai Rp50 ribu, serta satu unit handphone milik tersangka.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku tinggal bersama (Y. M) di kontrakan tersebut dan kerap diminta menjadi kurir untuk mengantarkan narkotika jenis sabu. Tersangka juga menerangkan bahwa barang haram tersebut merupakan milik (Y M) 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu keberadaan (Y.M) yang diketahui tidak berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 112 Jo Pasal 132 Jo Pasal 131 Jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.




Berita Lainnya

  • +

Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.

Transaksi Sabu di Halaman Hotel, Dua Pengedar Dibekuk Polres Inhil

Kapolda Riau Sisir Lokasi Pembalakan, Ratusan Rakit Kayu Diamankan

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit, Ini Motifnya

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil

Tim Kuasa Hukum Daftarkan Banding atas Vonis 6 Tahun Kakek Pembakar Lahan

Polres Inhil Ungkap Begal Hp di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan

Mantan Kades Teluk Dalam Ditahan Terkait Dugaan Korupsi 1,5 Milyar

Pelaku Pencurian Perhiasan di Kateman Diamankan Polisi

Kapolres Inhil Akan Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

9 Tahun Berlalu, Kejari Inhil Sebut Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Masih Proses Penyidikan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram
09 Mei 2026
Wujud Kepedulian Sesama, Kanim Bengkalis Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dayang Dermah
09 Mei 2026
Satgas TMMD Ke-128 Gelar Kerja Bakti di Masjid Nurul Jannah Probolinggo
09 Mei 2026
TPP P3MD Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rakoor dan Penguatan Fungsi Fasilitasi Pendampingan
09 Mei 2026
Harapan Baru Air Bersih di Dusun Klagin
09 Mei 2026
Polres Inhil Kukuhkan Duta Anti Narkoba, Perkuat Kampung Tangguh Demi Selamatkan Generasi Muda
09 Mei 2026
PLN ULP Rengat Kota Gelar Aksi Peduli Lingkungan untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman
09 Mei 2026
PT PLN NP Tenayan Perkuat Peran Perempuan melalui Taman Bunga Impian
09 Mei 2026
Satgas TMMD Ke-128 Ikuti Yasinan Rutin Bersama Warga di Musholla Al Ikhwan
09 Mei 2026
Pembangunan Tangki Septik Individual Milik Ibu Halimah Capai 90 Persen
09 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Kapolres Meranti, Kuasa Hukum Pemohon Serahkan Bukti Chatting yang Lengkap
Dibaca : 329 Kali
Dugaan Korupsi Dinsos SP3, Kajari Bengkalis Dilaporkan LSM ke Jamwas
Dibaca : 227 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Raja Pantau Jagung 8 Minggu, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Dibaca : 315 Kali
Seorang Warga Selatpanjang Prapid Kapolres Meranti
Dibaca : 479 Kali
Polsek Tempuling Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media