• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dibaca : 110 Kali
Gandeng Pusdiklat Pekan Baru, Dinas PUPR Karimun Gelar Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa
Dibaca : 108 Kali
Wabub Rocky Turun Lansung Ke Wilayah 3T, Bukti Nyata Bawa Solusi Untuk Pendidikan Dan Konektivitas Warga.
Dibaca : 280 Kali
Peringati HAN Ke 42, Pj. Sekda Karimun Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak.
Dibaca : 107 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Terima Audiensi Nelayan Karimun Terkait Sedimentasi Pasir Laut.
Dibaca : 151 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Terjadi Overstaying, Pengacara Sariaman Manik akan Mengambil Langkah Hukum

Indragirione

Rabu, 29 Juli 2026 12:40:29 WIB
Cetak
Juru bicara Pengadilan Negeri Bengkalis, Manata Binsar Tua Samosir. (foto: Website PN Bengkalis)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Perkara dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan terdakwa Sariaman Manik berbuntut panjang. Penyebabnya, karena diduga telah terjadi overstaying (penahanan melebihi batas waktu sah) terhadap Sariaman.

Sedianya, masa penahanan Sariaman habis pada 11 Juli 2026, sehingga pada tanggal 12 Juli 2026 harus dibebaskan demi hukum. Namun ternyata, dirinya masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis sampai tanggal 26 Juli 2026. Ia baru dikeluarkan dari Lapas pada 27 Juli 2026, setelah penangguhan penahanan dikabulkan majelis hakim.

Ketua majelis hakim yang mengadili perkara Sariaman Manik, Manata Binsar Tua Samosir ketika dikonfirmasi Selasa (28/7/2026) kemaren, membenarkan bahwa pada tanggal 11 Juli 2026 masa penahanan terdakwa habis. 

“Masa penahanan oleh jaksa berakhir pada 11 Juli (2026), terdakwa harus dibebaskan demi hukum,” ujarnya. 

Namun, ketika ditanya siapa yang bertanggungjawab terhadap overstaying selama 15 hari yang dialami terdakwa, sementara berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan, Binsar hanya mengangkat bahu.

Menurutnya, majelis hakim tidak melakukan penahanan kendati berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan, karena terdakwa melakukan upaya hukum praperadilan.

“Kami menunggu sidang praperadilan selesai, apapun hasilnya. Setelah praperadilan selesai dan permohonan ditolak, baru kami punya kewenangan menggelar sidang perkara pokok dan menahan terdakwa,” tegas Binsar.

Sementara itu, terkait dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan terdakwa, Binsar yang juga Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri Bengkalis itu mengatakan bahwa keputusan tersebut murni demi kemanusiaan. Pasalnya, selain usia terdakwa yang sudah lanjut, terdakwa juga menderita penyakit prostat.

“Kami majelis sepakat mengabulkan permohonan penangguhan karena terdakwa sudah tua dan menderita prostat,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Pengacara terdakwa Sariaman Manik, yakni Abdul Rahman SH, Anton Harianto SH, Rifal Rafigali SH, dan Muhammad Syahrul SH MH, dari Kantor Hukum Abdul Rahman SH & Partners yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad, Gang Abadi, Kota Pekanbaru, mengaku akan menelusuri dan akan melakukan langkah hukum soal overstaying yang dialami kliennya. 

“Terhadap kelebihan masa penahanan terhadap klien kami, itu melanggar hak asasi manusia. Kami akan melakukan langkah hukum,” tegas Rifal Rafigali mewakili rekan-rekannya. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi

Mantan Kades Teluk Dalam Ditahan Terkait Dugaan Korupsi 1,5 Milyar

Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Mandah

Satu Kilo Lebih Ganja Dimusnahkan Polres Inhil

Polsek Kateman Tindak Penyalahgunaan Narkotika di Sebuah Ruko Salon, Berawal Info Medsos

Satreskrim Polres Inhil Amankan Penadah Barang Spare Part Eskavator Milik Disbun

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan Di Rimbang Baling

Pelaku Pembunuhan IRT di Kempas Tertangkap

Petugas Gagalkan Transaksi Shabu dalam Lapas Kelas IIA Tembilahan

Seorang Pengedar Sabu di Pusaran Enok Diamankan Polisi

Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Timun di Desa Teluk Sungkai
29 Juli 2026
Terjadi Overstaying, Pengacara Sariaman Manik akan Mengambil Langkah Hukum
29 Juli 2026
GAMKI Inhu dan Kantah Inhu Sepakat Sinergi Percepat Kepastian Hukum Pertanahan
29 Juli 2026
Tahap Finishing RTLH TMMD ke-129 Terus Berlanjut, Acian Dinding Dirapikan Demi Hasil Berkualitas
29 Juli 2026
Pembangunan RTLH TMMD ke-129 Masuki Tahap Finishing, Rumah Ibu Ety Semakin Mendekati Rampung
29 Juli 2026
Distribusi Material Pengecoran TMMD ke-129 Dioptimalkan, Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
29 Juli 2026
Pengecoran Infrastruktur TMMD ke-129 Terus Dikebut, Percepat Penyelesaian Sasaran Fisik
29 Juli 2026
Pembangunan Drainase TMMD ke-129 Terus Berlanjut, Dukung Infrastruktur Desa yang Lebih Baik
29 Juli 2026
TMMD ke-129 Hadirkan Sosialisasi Stunting dan Wasting, Bekali Warga Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas
29 Juli 2026
Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Ledok Tempuro Antusias Manfaatkan Layanan
29 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Tahan TF, Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Satpol PP Bengkalis
Dibaca : 268 Kali
Wabub Rocky Turun Lansung Ke Wilayah 3T, Bukti Nyata Bawa Solusi Untuk Pendidikan Dan Konektivitas Warga.
Dibaca : 280 Kali
KPKNL Dumai Berikan Seroja Award kepada BRI Cabang Duri
Dibaca : 213 Kali
Melalui Komsos, Serka Petrus Jalin Sinergitas dengan Warga
Dibaca : 222 Kali
Kodim 0814/Jombang Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V Tahun 2026
Dibaca : 325 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media