• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 136 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 115 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 123 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 135 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 132 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka

Indragirione

Rabu, 15 April 2026 11:55:51 WIB
Cetak
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis. (foto: ist/Rudi Chan)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Proses hukum terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2024 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis  yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis diduga mangkrak. Pasalnya, sudah 16 bulan perkara tersebut naik ke penyidikan sampai saat ini belum ada tersangka. Bahkan, berapa kerugian negara dalam perkara ini pun belum dipublis.

Kepala Kejari Bengkalis Nadda Lubis ketika dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026) lalu, mengarahkan agar awak media ini langsung mengkonfirmasi sama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Rawatan Manik. 

“Pak Rudi ke Kasi Pidsus aja ya biar dijelaskan,” jawab Nadda Lubis melalui pesan WhatsApp.

Namun demikian, upaya meminta keterangan dari Kasi Pidsus, sebagaimana arahan Kajari Bengkalis, masih menemui kendala. Staf bagian PTSP yang didatangi awak media, sesuai prosedurnya, mengatakan jika bersangkutan belum bisa ditemui. Karena menurut staf Pidsus yang dihubungi, Rawatan Manik, tengah mengikuti video conference (vidcon) 

“Maaf, pak Rudi. Kata stafnya, beliau lagi vidcon,” kata Iko, staf PTSP Kejari Bengkalis.

Upaya konfirmasi lanjutan pun kemudian dilakukan melalui WhatsApp. Hanya saja, pesan yang dikirim belum dibaca. Begitu juga saat ditelpon ke nomor 082272885XXX, belum dapat tersambung.

Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2024 di Dinsos Bengkalis ini sudah naik ke penyidikan pada Januari 2025 lalu, semasa Kepala Kejari Bengkalis masih dijabat Sri Odit Megonondo. Puluhan orang pegawai di dinas tersebut sudah dimintai keterangan, termasuk Paulina selaku kepala dinas saat itu. Paulina yang saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana beberapa kali dikonfirmasi selalu menghindar. 

Ditengarai, mulai kepala dinas sampai pegawai honor diduga terlibat. Namun, sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban, terutama pejabat yang paling bertanggungjawab dalam mengelola keuangan.

Sebuah sumber menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan Kejari Bengkalis sempat membuat seluruh pegawai di OPD tersebut panik. Karena kabarnya mereka diperintahkan untuk mengembalikan uang SPPD yang terlanjur digunakan.

“Sian (kasihan), seluruh pegawai dan honorer diperintahkan mengembalikan duit anggaran rutin dan anggaran bidang yang mereka gunakan,” kata sebuah sumber yang enggan disebutkan namanya.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, melalui Kasi Pidsus, Rawatan Manik, beberapa waktu lalu membenarkan adanya informasi pengembalian uang. Namun, itu bukan atas perintah pihaknya.

“Kami tidak pernah memerintahkan pengembalian. Itu inisiatif pihak tertentu,” kata Rawatan Manik saat itu.

Meski demikian, Kejari Bengkalis menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran wajib bertanggungjawab. Dalam hal penggunaan anggaran tahun 2024, ungkap Manik saat itu, mulai Kepala Dinas (saat itu Kadisnya Paulina), sampai honorer semuanya terlibat. Kendati demikian, pihaknya masih belum menetapkan tersangka.

 “Masih kita proses, belum ada tersangka. Siapapun yang terlibat harus bertanggungjawab,” tegas Rawatan Manik kala itu. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Remaja Diamankan

Pelaku Curanmor di Tembilahan Ditangkap Polisi, Beraksi di Pagi Hari

Pria di Tembilahan Hulu Ditangkap Akibat Transaksi Shabu

Dua Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Ditangkap

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Diserahkan ke Kejari Inhil

1.062 Dus Rokok Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Riau di Inhil

1 Tamping Kabur di Lapas Tembilahan, Begini Kronologisnya

Pemuda di Kemuning Diamankan karena Miliki 10 Paket Shabu dan Ekstasi

Polsek Kuantan Mudik Bekuk Pengedar Narkoba

Pelaku Pembobol Rumah Mewah Swarna Bumi Terancam Penjara 5 Tahun

Puluhan Santriwati Jadi Korban, PKB : Skandal Seksual di Pati Pelanggaran HAM Berat

Polres Inhil Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Premanisme dan Tindak Pidana C3







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 228 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 252 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 386 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 382 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media