• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 154 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 348 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 192 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 526 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 430 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka

Indragirione

Rabu, 15 April 2026 11:55:51 WIB
Cetak
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis. (foto: ist/Rudi Chan)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Proses hukum terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2024 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis  yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis diduga mangkrak. Pasalnya, sudah 16 bulan perkara tersebut naik ke penyidikan sampai saat ini belum ada tersangka. Bahkan, berapa kerugian negara dalam perkara ini pun belum dipublis.

Kepala Kejari Bengkalis Nadda Lubis ketika dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026) lalu, mengarahkan agar awak media ini langsung mengkonfirmasi sama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Rawatan Manik. 

“Pak Rudi ke Kasi Pidsus aja ya biar dijelaskan,” jawab Nadda Lubis melalui pesan WhatsApp.

Namun demikian, upaya meminta keterangan dari Kasi Pidsus, sebagaimana arahan Kajari Bengkalis, masih menemui kendala. Staf bagian PTSP yang didatangi awak media, sesuai prosedurnya, mengatakan jika bersangkutan belum bisa ditemui. Karena menurut staf Pidsus yang dihubungi, Rawatan Manik, tengah mengikuti video conference (vidcon) 

“Maaf, pak Rudi. Kata stafnya, beliau lagi vidcon,” kata Iko, staf PTSP Kejari Bengkalis.

Upaya konfirmasi lanjutan pun kemudian dilakukan melalui WhatsApp. Hanya saja, pesan yang dikirim belum dibaca. Begitu juga saat ditelpon ke nomor 082272885XXX, belum dapat tersambung.

Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2024 di Dinsos Bengkalis ini sudah naik ke penyidikan pada Januari 2025 lalu, semasa Kepala Kejari Bengkalis masih dijabat Sri Odit Megonondo. Puluhan orang pegawai di dinas tersebut sudah dimintai keterangan, termasuk Paulina selaku kepala dinas saat itu. Paulina yang saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana beberapa kali dikonfirmasi selalu menghindar. 

Ditengarai, mulai kepala dinas sampai pegawai honor diduga terlibat. Namun, sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban, terutama pejabat yang paling bertanggungjawab dalam mengelola keuangan.

Sebuah sumber menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan Kejari Bengkalis sempat membuat seluruh pegawai di OPD tersebut panik. Karena kabarnya mereka diperintahkan untuk mengembalikan uang SPPD yang terlanjur digunakan.

“Sian (kasihan), seluruh pegawai dan honorer diperintahkan mengembalikan duit anggaran rutin dan anggaran bidang yang mereka gunakan,” kata sebuah sumber yang enggan disebutkan namanya.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, melalui Kasi Pidsus, Rawatan Manik, beberapa waktu lalu membenarkan adanya informasi pengembalian uang. Namun, itu bukan atas perintah pihaknya.

“Kami tidak pernah memerintahkan pengembalian. Itu inisiatif pihak tertentu,” kata Rawatan Manik saat itu.

Meski demikian, Kejari Bengkalis menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran wajib bertanggungjawab. Dalam hal penggunaan anggaran tahun 2024, ungkap Manik saat itu, mulai Kepala Dinas (saat itu Kadisnya Paulina), sampai honorer semuanya terlibat. Kendati demikian, pihaknya masih belum menetapkan tersangka.

 “Masih kita proses, belum ada tersangka. Siapapun yang terlibat harus bertanggungjawab,” tegas Rawatan Manik kala itu. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan 'Dipaksakan'

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Polres Inhil Press Rilis Pelaku Penikaman di Tempuling

Polres Bengkalis Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku Illegal Logging di Siak Kecil

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Narkotika

4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan

Main Judi Togel Online, Warga Inhil Ditangkap

Kembali Temukan Aktifitas Illegal Logging Lewat Pantauan Udara, Kapolda : Kita Fokus Penyelamatan Hutan Riau

Bergulat dengan 2 Polisi, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal

Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan

Pelaku Pembunuhan di Desa Pebenaan Dalam Pengejaran Pihak Kepolisian







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gendong Sabu 5 Kg, Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
21 Juli 2026
Gandeng Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
21 Juli 2026
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 201 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 271 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 266 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 330 Kali
Serka Endi Gembleng Pelajar Baru
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media