• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 206 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 194 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 171 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Senin Kepala Desa Di Pelangiran di Sidang, Caleg Yang di Kampanyekan Bebas Dari Pelanggaran Pemilu

Indragirione

Sabtu, 26 Januari 2019 12:26:00 WIB
Cetak

Ketua Bawaslu Inhil M.Dong
Indragirione.com - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Riau Dua yang di duga dikampanyekan oleh Kepala DesaTegal Rejo Jaya  Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Bebas dari Pelanggaran Pemilu.


Kepala Desa Tegal Rejo Jaya diduga melanggar Pasal 490 Undang - Undang No 7 Tahun 2017 dan Larangan pasal 280 ayat 2 huruf h. Tindakannya dinilai menguntungkan salah satu peserta pemilu Tahun  2019. Kepala Desa pun terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp 12 juta, Saat ini berkas Dari Bawaslu sudah dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan pada hari senin nanti.


Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Indragiri Hilir , M. Dong saat dikonfirmasi Sabtu mengatakan," kami tim sentragakkumdu sudah melakukan semua proses berkaitan dengan hasil  Pengawas Pemilu di  Desa Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Inhil


"Kita sudah melimpahkan berkas kepala Desa ke Polres dan sudah diteruskan ke Kejaksaan. Tadi saya dapat informasi lagi sudah mau dibawa ke pengadilan dan hari senin ini akan disidangkan," ujar M. Dong.



M. Dong menjelaskan, adapun pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Kades tersebut yakni diduga ada upaya akan melakukan mobilisasi massa untuk Caleg Partai Gerindra , namun naas dalam pergerakan tersebut Panwaslu bergerak dan sempat melakukan perekaman video amatir untuk dijadikan bukti, Sudah ada indikasi untuk mobilisasi massa yang berdampak akan menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon lainnya dan ini termasuk pelanggaran.


Tambanya," Mengenai Caleg yang dikampanyekan oleh kepala Desa Tegal Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran, Bebas dari pelanggaran Pemilu, sebab kepala desa setelah di lakukan penelusuran tidak masuk dalam tim kampanye Caleg Partai Gerindra tersebut, dan berdasarkan PKPU 23 Tahun 2017 memang Jelas Kepala Desa Tidak di Bolehkan Ikut berkampanye apalagi masuk dalam tim kampanye, kepala Desa tersebut di duga bergerak untuk memenangkan Caleg dengan inisiatif pribadi, Caleg Partai Gerindra saat dimintai keterangan mengatakan bahawa tidak mengetahui jika yang mengkampanyekan dirinya adalah Kepala desa, dirinya baru mengetahui setelah selesai acara,"Jelas M.Dong.(Zd)






Berita Lainnya

  • +

Wakil Bupati Inhil H Symsudin Uti : Penyalahgunaan Narkoba Sudah Mengkhawatirkan

Danramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil, Pjs Pelda Suriadi Irup di MAN 1 Mandah Peringati Hari Pahlawan Nasional

IKLAN BAPENDA

Kadisdik Inhil : Tidak Ada Sekolah Favorit, Anak - Anak Inhil Wajib Sekolah Dilingkungan Tempat Tinggal

Peroleh 142 Suara, Abdul Muid - Riko Pimpin HMPS PAI, STAI Auliaurrasyidin Tembilahan

Wabup H.Syamsuddin Uti : Pemilihan BK DPRD Berjalan Penuh Kekompakan dan Kekeluargaan

Zapin Mematri Marwah Riau di Langit Dunia, 6000 Penari Menyatu Menjaga Nilai Luhur

Tegas, Pemprov Riau Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50 Persen

WADUH...Diangkat Jadi Manajer Toko Milik Yahudi karena Cantik, Saat Ketahuan Dia Muslim, Cewek Ini Langsung Dipecat

Hebat, STIT Al-Kifayah Riau lakukan Terobosan MoU dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarya

Resmi Diluncurkan, Aplikasi BSR Polda Riau Efektif Tekan Penyebaran Covid-19 di Rohil

Penambahan 179 Kasus Baru Covid-19 di Riau Hari in







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 206 Kali
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 242 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 223 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 236 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 475 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media