• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sudah Dilimpahkan Kepengadilan, Kepala Desa Di Pelangiran Terancam Penjara 1 Tahun Denda 12 Juta

Indragirione

Jumat, 25 Januari 2019 12:57:00 WIB
Cetak

Ketua Bawaslu M.Dong
Indragirione.com - Kepala DesaTegal Rejo Jaya  Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Diduga melakukan upaya mobilisasi massa untuk memenangkan salah satu Caleg Dari Partai Gerindra di Teluk Suka Kecamatan Gas.


Kepala Desa Tegal Rejo Jaya diduga melanggar Pasal 490  Pasal 482 UU RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Tindakannya dinilai menguntungkan salah satu peserta pemilu Tahun  2019. Kepala Desa pun terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp 12 juta, Saat ini berkas Dari Bawaslu sudah dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan


ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Indragiri Hilir , M. Dong saat dikonfirmasi Jum'ad mengatakan," kami tim sentragakkumdu sudah melakukan semua proses berkaitan dengan hasil  Pengawas Pemilu di  Desa Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Inhil.


"Kita sudah melimpahkan berkas kepala Desa ke Polres dan sudah diteruskan ke Kejaksaan. Tadi saya dapat informasi lagi sudah mau dibawa ke pengadilan untuk disidangkan," ujar M. Dong.



M. Dong menjelaskan, adapun pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Kades tersebut yakni diduga ada upaya akan melakukan mobilisasi massa untuk Caleg Partai Gerindra , namun naas dalam pergerakan tersebut Panwaslu bergerak dan sempat melakukan perekaman video amatir untuk dijadikan bukti.


"Sudah ada indikasi untuk mobilisasi massa yang berdampak akan menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon lainnya dan ini termasuk pelanggaran," tegas M. Dong.



Terkait dengan proses selanjutnya, Ketua Bawaslu Inhil katakan akan terus mengikuti sampai nanti ada keputusan dari pihak pengadilan.

 "Kita hanya bisa memenuhi apa yang menjadi tugas dari kami, terkait keputusan nanti kita serahkan ke pihak pengadilan, jika diputuskan bersalah tetap harus menjalani pidana. Berkenaan dengan jabatannya selaku Pemerintah Desa tergantung kepada pemerintah daerah yang berkompeten menanggapi," Jelas M. Dong.(Zd)




Berita Lainnya

  • +

Dandim 0314 Lakukan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Inhil

Diperkosa dan Dibunuh Mahasiswi UIN Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun Karet

Cegah Beras Sintesis, Sekdako Tegaskan Bakal Ada Pengawasan Terhadap Peredaran Beras

Dijalan Paving Perbaikan TMMD, Anak Desa Jatiarjo Sangat Senang Bermain

Marlis Syarif : Berikan Sumbangan Seng 5 Kodi dan Uang Tunai Kepada Korban Kebakaran Pasar Sungai Salak

Demi Rumah Boinem, Serda Purwanto Masuk Hutan

Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti Buka Bimbingan Teknis proses Pemilihan Penyedia Pengadaan Barang - Jasa

Bapak Fardi, Salah Satu Tokoh Masyarakat Kagumi Kinerja TNI

Meriah, Tiga Negara Meriahkan Festival Bumi Sri Gemilang 2019

Berharap Langit Membiru, Desa Pekan Kamis Gelar Sholat Istisqa

HKN Ke -55 Mengusung Tema ‘Generasi Sehat, Indonesia Unggul, Sehat Milik Kita

Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 534 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media