• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 190 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 165 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 195 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sudah Dilimpahkan Kepengadilan, Kepala Desa Di Pelangiran Terancam Penjara 1 Tahun Denda 12 Juta

Indragirione

Jumat, 25 Januari 2019 12:57:00 WIB
Cetak

Ketua Bawaslu M.Dong
Indragirione.com - Kepala DesaTegal Rejo Jaya  Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Diduga melakukan upaya mobilisasi massa untuk memenangkan salah satu Caleg Dari Partai Gerindra di Teluk Suka Kecamatan Gas.


Kepala Desa Tegal Rejo Jaya diduga melanggar Pasal 490  Pasal 482 UU RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Tindakannya dinilai menguntungkan salah satu peserta pemilu Tahun  2019. Kepala Desa pun terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp 12 juta, Saat ini berkas Dari Bawaslu sudah dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan


ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Indragiri Hilir , M. Dong saat dikonfirmasi Jum'ad mengatakan," kami tim sentragakkumdu sudah melakukan semua proses berkaitan dengan hasil  Pengawas Pemilu di  Desa Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Inhil.


"Kita sudah melimpahkan berkas kepala Desa ke Polres dan sudah diteruskan ke Kejaksaan. Tadi saya dapat informasi lagi sudah mau dibawa ke pengadilan untuk disidangkan," ujar M. Dong.



M. Dong menjelaskan, adapun pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Kades tersebut yakni diduga ada upaya akan melakukan mobilisasi massa untuk Caleg Partai Gerindra , namun naas dalam pergerakan tersebut Panwaslu bergerak dan sempat melakukan perekaman video amatir untuk dijadikan bukti.


"Sudah ada indikasi untuk mobilisasi massa yang berdampak akan menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon lainnya dan ini termasuk pelanggaran," tegas M. Dong.



Terkait dengan proses selanjutnya, Ketua Bawaslu Inhil katakan akan terus mengikuti sampai nanti ada keputusan dari pihak pengadilan.

 "Kita hanya bisa memenuhi apa yang menjadi tugas dari kami, terkait keputusan nanti kita serahkan ke pihak pengadilan, jika diputuskan bersalah tetap harus menjalani pidana. Berkenaan dengan jabatannya selaku Pemerintah Desa tergantung kepada pemerintah daerah yang berkompeten menanggapi," Jelas M. Dong.(Zd)




Berita Lainnya

  • +

Update Korban Gempa Banten, 5 Meninggal Dunia

Bocah SD Yatim Piatu di perkosa hingga Hamil 5 Bulan

Kakek 73 Tahun di Tetapkan Polres Inhil Sebagai Tersangka Karlahut di Kecamatan Batang Tuaka

Turnamen Lintas Ormas, ITP Menang

Ada Kondom dalam Anus, Ternyata Berisi 160 Gram Sabu Siap Edar

Ratusan Peserta Antusias Ikuti Seminar dan Lokakarya Unisi - Kadin Inhil

Baksos di Rumbai, Kejati Riau Serahkan Bantuan Sembako pada Korban Banjir

Tiga Pejabat Eselon II dan 12 Kabag di Pemko Pekanbaru yang Dilantik Hari Ini

Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024

Satgas TMMD Wasbang Kepada Siswa SD

Proyek SMKN 1 Bantan Disorot, Laporan LSM Penjara Masuk Meja Kejati Riau

Andi Putra : Hadiri Acara Penutupan Volly Ball Di Desa Toar Dalam Rangka Peringatan Hut-RI yang ke-75







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 427 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 209 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 303 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 202 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media