• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 99 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 238 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 298 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Diduga Mau Bagi Duit, Caleg PKS Kena OTT

Indragirione

Selasa, 16 April 2019 09:46:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Salah satu Calon Legislatif (caleg) di Purworejo, Jawa Tengah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga melakukan money politics. Sejumlah barang bukti telah diamankan petugas.

Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan warga Winonglor, Kecamatan Gebang tersebut terkena OTT yang dilaksanakan oleh Baswalu Purworejo bersama stakeholder lain pada Senin (15/4) tengah malam. Yang bersangkutan saat itu diduga tengah melakukan money politics di rumahnya.

"Tadi malam kami patroli bersama stakeholder lain dan menemukan ada dugaan money politics yang dilakukan salah satu caleg berinisial G di rumahnya, usia sekitar 45 tahun," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Nur Kholiq ketika ditemui detikcom di kantornya, Selasa (16/4/2019).

Dari tangan caleg Dapil 6 Purworejo itu, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2.750.000, buku dukungan yang memuat daftar calon, satu bendel bahan kampanye berupa kartu nama, dan satu eksemplar buku rekapitulasi uang. Dugaannya, uang tersebut akan dibagikan kepada tim kampanye.

"Uang tersebut dugaannya akan dibagikan kepada tim kampanye dan di sana juga ada beberapa warga selaku kordes. Apapun itu alasannya, dugaan pemberian uang dan materi lainnya pada masa tenang tidak boleh dilakukan sesuai dengan pasal 278 ayat 2 jo pasal 523 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu," papar Kholiq.

Tidak hanya caleg yang bersangkutan, istri dari caleg yang berstatus sebagai PNS tersebut juga diduga ikut dalam pelanggaran itu. Hanya, penanganannya nanti akan disesuaikan dengan peraturan tentang disiplin PNS.


"Caleg ini sekaligus menjadi terlapor dan juga istrinya statusnya PNS yang berpotensi melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS kemudian UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN," lanjutnya.

Setelah temuan itu, Bawaslu akan segera menggelar rapat dengan Gakkumdu untuk membahas lebih jauh tentang kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, maka caleg yang bersangkutan terancam 4 tahun bui.

"Nanti akan kita bahas dengan gakkumdu lebih lanjut, akan kita adakan rapat pembahasan pertama. Jika akhirnya yang bersangkutan terbukti bersalah maka akan diancam dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda 48 juta," tutupnya.(***)
sumber : Detik.com




Berita Lainnya

  • +

Tanda-tanda Syahrini Sebentar Lagi Hijrah Terungkap, Dua Misi Besar Dijalankan

Audiensi HUT Ke-4, JMSI Riau Gandeng UIR Berkolaborasi Ciptakan Pers yang Berimbang dan Aktual

Polsek Tembilahan Selalu Memonitoring Kegiatan Siskamling di Wilayahnya

Sambut HUT RI ke-77, DPD KNPI Riau Fuad Santoso Lakukan Kegiatan Tabur Benih Ikan dan Penanaman Pohon

HUT PGRI Kab. Kampar ke-78 Gelar Pertandingan Bola Voli Se-Kabupaten Kampar

TMMD Trenggalek, Sepenggal Program yang Mampu jadi Motor Pemersatu Bangsa

Elvi Yusfona Ramadhani Terbaring Patah Tulang di RSUD PH Setelah ditabrak Truk

Mewujudkan Pekanbaru Smart Mobility Lewat TMP dan Feeder

Bulog Riau Salurkan Bantuan Beras untuk 363 Ribu Lebih KPM

Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia, Gubri Berharap Jembatan Selat Melaka Bisa Terwujud

Janda Muda Cantik Diperkosa 8 Pemuda di Rumah Kosong, Ini Para Pelakunya

Tim Pengendali Hama Disbun Inhil Cegah Hama Kumbang Oryctes di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 341 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 578 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 209 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 222 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media