• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Opini

Menimbang Kebijakan Menteri : Penerima Dana BOS Harus Memiliki NUPTK

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 21:03:54 WIB
Cetak

Oleh: Raja Muhammad Kadri (Mahasiswa pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang).


Indragirione.com,- Salah satu kebijakan kemendikud dalam penggunaan dana BOS tahun 2020 yaitu menaikan pembayaran gaji bagi guru honorer.

Kenaikan tersebut tentunya sangat mengembirakan bagi para guru honorer. Namun sayangnya, ternyata kegembiraan ini tidaklah untuk semua guru honorer, karena kebijakan pemerintah ini hanya berlaku untuk guru-guru yang telah mempunyai NUPTK saja.

Sebenarnya upaya pemerintah untuk menghargai jasa guru yang telah lama mengabdi dengan memberikan gaji yang lebih besar dibandingkan sebelumnya sangatlah patut diacungi jempol.

Karena ini merupakan langkah awal dalam meningkat kesejahteraan guru terutama guru honorer. Tetapi kebijakan ini dinilai kurang tepat jika dengan persyaratan guru yang berhak menerima gaji dari dana BOS hanyalah guru yang memiliki NUPTK, mengingat banyaknya guru-guru yang belum mempunyai NUPTK sementara mereka tetap berjuang untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.

Emanuel Doren mengungkapkan dalam tulisannya, berdasarkan pengalamannya menjadi operator dapodik begitu banyak kendala dalam mengurus NUPTK, selain itu guru yang berhak mengurus NUPTK adalah guru yang harus memiliki ijazah S1, sementara guru-guru kita masih banyak yang tamatan SMA dan Diploma. Belum lagi masalah guru didaerah terpencil, yang sulit untuk mengakses internet menjadikan kepengurusan NUPTK menjadi terkendala.

Selama ini pencairan dana BOS per tiga bulan sekali sangat di tunggu-tunggu oleh para guru, namun apabila wacana pemerintah ini diberlakukan, maka bagaimanakah nasib guru yang belum memiliki NUPTK.

Beruntung jikalau ada guru-guru yang telah memiliki NUPTK berbesar hati untuk berbagi hak mereka kepada guru-guru yang belum memilikinya. Jikalau tidak, maka hal ini tentu sedikit banyaknya mengurangi semangat guru dalam mengajar yang akan berujung kepada terganggunya kinerja para guru.

Tentunya kita sepakat dengan Emanuel Doren bahwa pemerintah sebaiknya menimbang kembali wacana pemberian gaji guru honorer dengan syarat harus mempunyai NUPTK. atau paling tidak jika guru yang telah memiliki NUPTK diprioritaskan untuk menerima gaji dari dana BOS, maka hendaknya pemerintah tidak menihilkan sama sekali guru-guru yang belum memiliki NUPTK. dan alangkah baiknya jika pemerintah dalam memberikan gaji ini mempertimbangkan lama pengabdian dan pendidikan/ijazah terakhir yang wajar menjadi tolok ukur dibandingkan NUPTK.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Setiap Saat Polsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai

Manajemen Pendidikan di Era New Normal (Kerjasama Orang Tua dan Pendidik)

Difusi Inovasi Dalam Implementasi Program CSR

Kuliah Daring Menjadikan Mahasiswa Kreatif di Masa Pandemi

Cakada Ditantang Perjuangkan Nasib Petani Inhil, Tak Ada Satupun Bupati Mampu Wujudkan Standarisasi Harga Kelapa!!

Lawan Corona dengan Taubah dan Taharah

Difusi Inovasi Dalam Implementasi Program CSR

Filsafat Hukum Islam Dan Ushul Fiqh Sebuah Interpretasi Terhadap Ayat Ayat Allah

Edi Tegaskan Tim Pemda Segera Selesaikan Permasalahan Masyarakat dengan PT. THIP Pelangiran

Menakar Kelayakan Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Kabupaten Indragiri Hilir kepada PT SMI

Bangkit dan teruskan perjuangan para pahlawan

Ucapan Selamat kepada Aslan Wiguna Terpilih sebagai Ketum KK Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 236 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 526 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media