• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Opini

Menimbang Kebijakan Menteri : Penerima Dana BOS Harus Memiliki NUPTK

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 21:03:54 WIB
Cetak

Oleh: Raja Muhammad Kadri (Mahasiswa pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang).


Indragirione.com,- Salah satu kebijakan kemendikud dalam penggunaan dana BOS tahun 2020 yaitu menaikan pembayaran gaji bagi guru honorer.

Kenaikan tersebut tentunya sangat mengembirakan bagi para guru honorer. Namun sayangnya, ternyata kegembiraan ini tidaklah untuk semua guru honorer, karena kebijakan pemerintah ini hanya berlaku untuk guru-guru yang telah mempunyai NUPTK saja.

Sebenarnya upaya pemerintah untuk menghargai jasa guru yang telah lama mengabdi dengan memberikan gaji yang lebih besar dibandingkan sebelumnya sangatlah patut diacungi jempol.

Karena ini merupakan langkah awal dalam meningkat kesejahteraan guru terutama guru honorer. Tetapi kebijakan ini dinilai kurang tepat jika dengan persyaratan guru yang berhak menerima gaji dari dana BOS hanyalah guru yang memiliki NUPTK, mengingat banyaknya guru-guru yang belum mempunyai NUPTK sementara mereka tetap berjuang untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.

Emanuel Doren mengungkapkan dalam tulisannya, berdasarkan pengalamannya menjadi operator dapodik begitu banyak kendala dalam mengurus NUPTK, selain itu guru yang berhak mengurus NUPTK adalah guru yang harus memiliki ijazah S1, sementara guru-guru kita masih banyak yang tamatan SMA dan Diploma. Belum lagi masalah guru didaerah terpencil, yang sulit untuk mengakses internet menjadikan kepengurusan NUPTK menjadi terkendala.

Selama ini pencairan dana BOS per tiga bulan sekali sangat di tunggu-tunggu oleh para guru, namun apabila wacana pemerintah ini diberlakukan, maka bagaimanakah nasib guru yang belum memiliki NUPTK.

Beruntung jikalau ada guru-guru yang telah memiliki NUPTK berbesar hati untuk berbagi hak mereka kepada guru-guru yang belum memilikinya. Jikalau tidak, maka hal ini tentu sedikit banyaknya mengurangi semangat guru dalam mengajar yang akan berujung kepada terganggunya kinerja para guru.

Tentunya kita sepakat dengan Emanuel Doren bahwa pemerintah sebaiknya menimbang kembali wacana pemberian gaji guru honorer dengan syarat harus mempunyai NUPTK. atau paling tidak jika guru yang telah memiliki NUPTK diprioritaskan untuk menerima gaji dari dana BOS, maka hendaknya pemerintah tidak menihilkan sama sekali guru-guru yang belum memiliki NUPTK. dan alangkah baiknya jika pemerintah dalam memberikan gaji ini mempertimbangkan lama pengabdian dan pendidikan/ijazah terakhir yang wajar menjadi tolok ukur dibandingkan NUPTK.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Motor Listrik Solusi Penurunan Biaya Subsidi dan Dekarbonisasi

Bhabinkamtibmas Desa Sencalang Sambangi Kebun Cabai Warga

Masyarakat Inhil Perlu Perhatikan Hal Ini Berkenan dengan Bahaya Kebakaran

Milenial Penentu Kualitas Demokrasi dan Pembangunan

Milenial Dan Perannya Dalam Pemberantasan Korupsi di Kehidupan Bermasyarakat

Keberlanjutan Program Merdeka Belajar untuk Sekolah Luar Biasa, Bagaimana Idealnya?

Menimbang Ulang Penanggulangan Kejahatan Pornografi: Perbandingan Perspektif Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Adat

Awas Perompak Filsafat, Siapa Itu?!

Inhil Tidak Akan Maju Jika Suara Masih Bisa Dibeli

Ucapan Selamat kepada Aslan Wiguna Terpilih sebagai Ketum KK Inhil

Muridi Susandi Menyayangkan Tindakan Berlebihan Oknum Anggota Bea Cukai

Menakar Kelayakan Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Kabupaten Indragiri Hilir kepada PT SMI







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media