• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Polsek Keritang Tegur secara Lisan dan Kerja Sosial Pelanggar Protkes Covid-19

Redaksi

Jumat, 18 September 2020 21:30:31 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru oleh Satgas Covid-19, Polsek Keritang melaksanakan giat operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19, pada Jum'at (18/92020).

Giat difokuskan di Desa Kotabaru Seberida, tepatnya di Simpang 4 Jalan Pemuda Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang.

Kapolsek Keritang AKP Martunus menerangkan tujuan dilaksanakan kegiatan operasi untuk menertibkan masyarakat yang belum mentaati Protkes Covid-19.

"Selain itu juga untuk mendisiplinkan masyarakat agar memakai masker, kami juga memberi teguran secara lisan kepada masyarakat yang masih melanggar dan tidak menaati protokol kesehatan covid 19," jelasnya.

Adapun himbauan yang dilakukan Polsek Keritang kepada masyarakat yang beraktivitas diluar rumah agar menerapkan unsur 4 M yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan yang sudah di sediakan dan Menjaga jarak di setiap melakukan aktivitas serta Menghindari kerumunan.

"Hasilnya masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, sanksi yang kami lakukan ada bermacam macam, teguran lisan ada 20 (dua puluh) orang dan teguran dengan kerja sosial ada 5 (lima) orang," ungkap Kapolsek Keritang AKP Martunus.

Sedangkan jumlah penumpang kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 sebanyak 8 (delapan) orang ditegur secara lisan.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Gelar Jumat Curhat di Seberang Tembilahan

ASN Polres Inhil Ikuti HUT Kopri ke 49, Lakukan Tali Asih

HUT Bhayangkara ke 79, Polres Inhil Gelar Pesta Jajanan Gratis untuk Masyarakat

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel

AKP Amru Abdullah, SIK Kasat Reskrim Baru Polres Inhil

Polsek Reteh dan Yayasan Al Husniyah Lakukan Vaksinasi

Jumat Curhat, Polres Inhil Dengar Keluhan Parkir Liar

Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong Bersihkan Sekitar Jln pendidikan

Kapolsek Pulau Burung Bawa Dokter Sambangi Bayi yang Diberi Susu Kental Manis

Polres Inhil Sholat Tarawih Sekaligus Santuni Yatim

Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi

Polres Inhil Laksanakan Giat Rutin Binrohtal dan Kamis Bersedekah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 238 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media