• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Miliki Shabu, 2 Anak Muda Ini Ditangkap Polres Inhil

Indragirione.com

Selasa, 27 Juli 2021 10:29:42 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Sat Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pemuda diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Shabu, pada Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 wib.

Dua pemuda tersebut berinisial LN (26) warga Tembilahan Hulu dan FR (25) warga Tembilahan. 

Ditangan pelaku LN diamankan 16 (enam belas) paket narkotika yang diduga jenis shabu dan alat hisab shabu serta timbangan digital, sementara ditangan FR ditemukan 2 (dua) paket shabu. 

Pengungkapan bermula saat Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat, tentang adanya seorang laki-laki yang berinisial LN sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Pelita Jaya.

KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J bersama tim opsnal Sat Narkoba lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. 

"Kami berhasil menangkap pelaku inisial LN. Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penggeledahan badan dan rumah milik pelaku dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Saat diperiksa ditemukan shabu sebanyak 16 (enam belas) paket di atas meja," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra, S.H

Berdasarkan hasil interogasi terhadap LN, Shabu tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial FR, warga Tembilahan.

"Anggota Sat Res Narkoba langsung mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap FR tanpa perlawanan. Di lantai kamar rumahnya FR juga ditemukan 2 (dua) paket shabu," ungkapnya. 

Kedua pelaku beserta barang bukti dengan total berat 4,28 gram dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Mereka dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana paling lama dua puluh tahun penjara," tambah Ipda Esra.




Berita Lainnya

  • +

9 Tahun Berlalu, Kejari Inhil Sebut Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Masih Proses Penyidikan

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Seorang Remaja Kasus Pemerasan

Polsek Kateman Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polres Inhil Musnahkan Sabu dan Ekstasi Barang Bukti dari 2 Tersangka

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi, Seorang Wanita Diamankan

Kasus Suap Bupati Aidil, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Dipidana 3 Tahun Penjara

Kasus Narkortika Jenis Sabu Tahun 2019 Meningkat Daripada Tahun 2018

Pasturi di Tembilahan Ditangkap Polisi, Terkait Narkoba

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan

Sedang Nyantai, 2 Pelaku Tindak Narkotika Diamankan Polsek Keritang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 238 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media