• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 222 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 175 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 228 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sering Transaksi Extasi Pria Paruh Baya Ini Diciduk Polres Inhil

Indragirione.com

Rabu, 21 Juli 2021 16:11:20 WIB
Cetak

Inhil,- Sat Narkoba Polres Inhil mengamankan seorang laki-laki inisial RS (45), diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis extacy, pada Rabu 21 Juli 2021 sekitar pukul 10.40 wib. 

Penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat di Jalan Haji Said Gg. Glora, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, bahwa RS sering melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

Informasi itu lalu disampaikan kepada Kbo  Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri j. Selanjutnya Kbo sat Narkoba memerintahkan Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan. 

Kbo Sat Narkoba Iptu Hendri.J melalui Paur Humas Ipda Esra, S.H memaparkan anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan RS. Setelah diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memanggil 2 orang  warga dijadikan saksi untuk dilakukan penggeledahan.

"Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti 10 (sepuluh) butir extacy berwarna merah muda yang dibungkus dengan plastik bening, diletak di atas pot bunga dengan berat kotor 2,25 gram," kata Ipda Esra. 

Berdasarkan hasil interogasi terhadap RS, narkotika yang diduga jenis extacy itu didapatkan dari seseorang berinisial IJ. 

"Namun pada saat akan dilakukan penangkapan, IJ berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan sempat dilakukan pengejaran, akan tetapi IJ tidak dapat ditemukan (melarikan diri, red)," tuturnya. 

Pelaku RS beserta barang bukti extasy dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Ia dikenakan pasal 114 Jo 112 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika, pelaku terancam pidana maksimal dua puluh tahun penjara," tambah Ipda Esra.




Berita Lainnya

  • +

Miliki Senpi Tanpa Izin, Warga Kemuning Diamankan

Pelaku Penusukan Karyawan Toko di Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus

Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Mengungkap Pencurian Sepeda Motor Milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil

Pembakar Lahan di Pulau Burung Terancam Penjara 10 Tahun

Pengedar Sabu dan Ganja Kering Tertangkap di Kecamatan Keritang

Berkas Perkara Lengkap, Polsek Kemuning Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkoba ke JPU

Miliki Shabu, 2 Anak Muda Ini Ditangkap Polres Inhil

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Supir Bus Cabuli Anak Sekolah, Berhasil Diamankan Polsek Keritang

Sakit Hati, Seorang Pria di Pelalawan Nekat Habisi Nyawa Istrinya

Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang Ketika Akan Transaksi

Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 215 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 561 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 210 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 208 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 435 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media