• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 190 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

ATR/BPN Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Inhil

Indragirione.com

Kamis, 02 Desember 2021 18:15:24 WIB
Cetak
Foto bersama pada acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh ATR BPN Inhil

INHIL,- Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan dan Penandatanganan Berita Acara Rencana Aksi Pencegahan Kasus Pertanahan di Inhil, Kamis (2/12/2021), bertempat di salah satu Hotel Tembilahan

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Pertanahan Inhil, Fairizon. Menghadirkan dua orang narasumber  yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. H. Tantawi Jauhari dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Inhil Yogi Hendra. 

Sebagai Pembuka kegiatan, Fairizon mengutarakan tingginya kasus pertanahan membuat pemerintah berfikir mencari cara untuk mengurangi dan meminimalisir banyaknya kasus pertanahan yang ada. 

"Peraturan yang bersifat teknis penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan (represif) dirasa perlu dilengkapi dengan upaya pencegahan (preventif) yang aktif dan intens dari pemerintah dan stakeholder yang ada. Sebagai salah satu upaya yang dilakukan dimulai dari daerah yaitu Kantor Pertanahan yang memfasilitasi dan melaksanakan forum diskusi, koordinasi dengan pemerintah daerah dan penegak hukum dengan merumuskan pencegahan kasus pertanahan sehingga dapat mewujudkan kepemilikan tanah yang bernilai manfaat dan berkepastian hukum," ungkapnya. 

Ia berjanji akan selalu meningkatkan peran serta seluruh jajaran ATR BPN untuk memberikan pelayanan pertanahan yang tepat agar tidak lagi terjadi kasus-kasus pertanahan di masyarakat Inhil.

"Kami berharap dengan acara ini dapat menghasilkan rumusan pencegahan kasus yang tidak hanya solutif tapi juga bisa diterapkan dan dilaksanakan," sebut Fairizon.

Sejalan itu, kedua narasumber memberikan pengarahan kepada peserta yang terdiri dari Camat, Lurah dan Kepala desa di lingkungan pemda Inhil dan juga seluruh anggota Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Inhil yang merupakan perangkat-perangkat penting dalam mendukung pencegahan kasus pertanahan di suatu wilayah.

“Bahwa pemda Inhil telah melakukan upaya dalam menyelesaikan kasus Pertanahan salah satunya Bupati telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa dan Konflik Lahan Bidang Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir di tahun 2017 lalu, kemudian memberikan perhatian khusus dengan melakukan Pemetaan Kerawanan Konflik di sejumlah daerah di Inhil,” tutur Drs. H. Tantawi Jauhari.

Sementara itu, Yogi Hendra dalam paparannya juga menyampaikan penyebab dan akar dari sebuah kasus pertanahan itu diantaranya adalah kasus penguasaan dan kepemilikan tanah, dan serta kasus penetapan dan pendaftaran tanah. 

"Kedua hal itu dapat dicegah dengan membuat basis data sengketa, meningkatkan kualitas administrasi dan SDM pertanahan, penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat dan melaksanakan sinkronisasi peraturan pertanahan yang berlaku," tukasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kepala Kejari Inhil Sebut Tangani Dua Kasus Besar

Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa

Pemda Tak Miliki Data, Tenaga Honorer Inhil Terancam Mengaggur, DPRD Angkat Tangan

304 CPNS di Inhil, Bupati HM Wardan Berharap Semuanya Generasi Milenial

Cepat tanggap, PT RSUP Tangani Karhutla Lahan Masyarakat di Pulau Burung

Sandiaga Uno Tertarik Berinvestasi di Kabupaten Inhil Dibidang Pangan

Semangat!! Puluhan Peserta Didik Madrasah di Inhil Ikuti KSMO Nasional, Berikut Daftar Sekolahnya

Wabup Inhil SU: Mungkin Kedepan Saya Juga di Vaksin

Bupati Inhil Terima Penghargaan Innovative Goverment Award 2021

Alur Akbar Siswa MIN Inhil Juara Kids Global Mister and Miss Teen Star Indonesia

Toko Aquarius, Sediakan Oleh-oleh Khas Inhil yang Memanjakan Wisatawan

Ramai Urusan, Disdukcapil Inhil Sudah Patuhi Protokoler Kesehatan Covid-19







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 234 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 200 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 382 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 621 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media