• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 201 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 212 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 168 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 223 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Proyek Jalan di Reteh Tak Selesai, YPS Law Office Siap Bantu Pemda Inhil Gugat Pihak Ketiga, Bagaimana Bupati Inhil?

Indragirione.com

Sabtu, 09 April 2022 11:49:25 WIB
Cetak

INHIL,- Dari pernyataan Bupati Inhil yang mengatakan jika pekerjaan di kecamatan Reteh setiap tahun dianggarkan namun tidak pernah tuntas karena pihak ketiga tidak pernah menyelesaikannya.

"Sebenarnya tiap tahun sudah kita anggarkan, hanya saja pengerjaan dari pihak ketiga yang tidak selesai. Nah untuk tahun ini sepanjang kurang lebih 32 kilometer dan 55 jembatan sudah kita anggarkan untuk pengerjaannya dan sekarang masih dalam proses lelang," ujar Bupati HM Wardan, dikutip dari mediacenter.inhilkab.go.id. 

Terkait hal itu YPS Law Office: Advocate, Legal Consultant & Mediator menyarankan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menggugat pihak ke 3 yang diduga tidak menyelesaikan pekerjaan proyek ruas jalan kecamatan Reteh. 

Pengacara muda Yudhia Perdana Sikumbang menyebutkan jika alasannya pihak ke 3 yang membuat kendala pembangunan jalan di Reteh menjadi tidak selesai, sebaiknya digugat saja biar ada titik terangnya. 

"Kalau pihak ketiga tak selesai kerja, gugat saja pihak ketiganya kalo diberitakan aja tak akan selesai," kata Yudhia saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Katanya lagi, jika pemerintah daerah serius ingin menggugat, YPS Law Office: Advocate, Legal Consultant & Mediator siap menerima kuasa tanpa dibayar.

"Terkait pernyataan Bupati yang menyalahkan pihak ketiga tidak selalu selesai melakukan pekerjaan (dugaan wanprestasi, red) YP. Sikumbang selaku putra daerah siap menerima perkara secara Probono atau cuma cuma dari pemkab, tapi biaya perkara tetap ditanggung pihak Pemda," ujarnya. 

Tawaran ini dibuat Yudhia dengan durasi 3 x 24 jam, apabila lewat dari itu maka Ia menganggap sudah expired. 

"Kita beri waktu 3 x 24 jam, lewat itu langsung expired," terangnya lagi.

Disisi lain Yudhia juga menjelaskan jika di kabupaten lain seperti Meranti yang gugat pemkab lewat Pengacara pemdanya, jika ada indikasi proyek yang tak selesai oleh pihak ketiga. 

"Kalau di Meranti kita gugat ini langsung masuk kuasa sama kita, tugasnya juga menangkis gugatan dari luar. Ini seharusnya dilakukan pihak pemda Inhil. Demi Inhil yang lebih baik," imbuhnya.

*Berita ini masih perlu untuk dikonfirmasi. (**)




Berita Lainnya

  • +

HM Wardan: Keberadaan APKASI Diharapkan Menciptakan Suasana Kondusif

Hj. Katerina Menjadi Narasumber Sosialisasi Pelacakan Pemanfaatan Imunisasi

Hingga Pelosok Desa, Brigadir Ichsan Syahlutra lakulan sosialisasi Pemilu Damai

Kades Teluk Dalam Hadiri Pekan Imunisasi Nasional Polio

Baznas Inhil Sosialisasikan Pengelolaan Zakat di Kecamatan Tembilahan Hulu

Kades Sungai Intan Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Kembali Sabet Penghargaan

Pemkab Inhil Bekolaborasi dengan UNRI Optimalkan Website Desa melalui KUKERTA

Tanggapi Kadis LHK Inhil Soal Limbah, Mafirion: Kalau Jadi Pemimpin Jangan Pemarah

Bupati Inhil HM.Wardan Resmikan 4 Dermaga di 2 Kecamatan

Panitia Milad Inhil ke 58 Minta Maaf Kelalaian Logo







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 245 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 543 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 422 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 447 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media