• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 201 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 199 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 327 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Proyek Jalan di Reteh Tak Selesai, YPS Law Office Siap Bantu Pemda Inhil Gugat Pihak Ketiga, Bagaimana Bupati Inhil?

Indragirione.com

Sabtu, 09 April 2022 11:49:25 WIB
Cetak

INHIL,- Dari pernyataan Bupati Inhil yang mengatakan jika pekerjaan di kecamatan Reteh setiap tahun dianggarkan namun tidak pernah tuntas karena pihak ketiga tidak pernah menyelesaikannya.

"Sebenarnya tiap tahun sudah kita anggarkan, hanya saja pengerjaan dari pihak ketiga yang tidak selesai. Nah untuk tahun ini sepanjang kurang lebih 32 kilometer dan 55 jembatan sudah kita anggarkan untuk pengerjaannya dan sekarang masih dalam proses lelang," ujar Bupati HM Wardan, dikutip dari mediacenter.inhilkab.go.id. 

Terkait hal itu YPS Law Office: Advocate, Legal Consultant & Mediator menyarankan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menggugat pihak ke 3 yang diduga tidak menyelesaikan pekerjaan proyek ruas jalan kecamatan Reteh. 

Pengacara muda Yudhia Perdana Sikumbang menyebutkan jika alasannya pihak ke 3 yang membuat kendala pembangunan jalan di Reteh menjadi tidak selesai, sebaiknya digugat saja biar ada titik terangnya. 

"Kalau pihak ketiga tak selesai kerja, gugat saja pihak ketiganya kalo diberitakan aja tak akan selesai," kata Yudhia saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Katanya lagi, jika pemerintah daerah serius ingin menggugat, YPS Law Office: Advocate, Legal Consultant & Mediator siap menerima kuasa tanpa dibayar.

"Terkait pernyataan Bupati yang menyalahkan pihak ketiga tidak selalu selesai melakukan pekerjaan (dugaan wanprestasi, red) YP. Sikumbang selaku putra daerah siap menerima perkara secara Probono atau cuma cuma dari pemkab, tapi biaya perkara tetap ditanggung pihak Pemda," ujarnya. 

Tawaran ini dibuat Yudhia dengan durasi 3 x 24 jam, apabila lewat dari itu maka Ia menganggap sudah expired. 

"Kita beri waktu 3 x 24 jam, lewat itu langsung expired," terangnya lagi.

Disisi lain Yudhia juga menjelaskan jika di kabupaten lain seperti Meranti yang gugat pemkab lewat Pengacara pemdanya, jika ada indikasi proyek yang tak selesai oleh pihak ketiga. 

"Kalau di Meranti kita gugat ini langsung masuk kuasa sama kita, tugasnya juga menangkis gugatan dari luar. Ini seharusnya dilakukan pihak pemda Inhil. Demi Inhil yang lebih baik," imbuhnya.

*Berita ini masih perlu untuk dikonfirmasi. (**)




Berita Lainnya

  • +

Apel Pagi Personel Polres Indragiri Hilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Kepedulian Kamtibmas

Bang Dani Diteriaki Emak-emak Sungai Dusun: Berjuang Terus Pak, Semoga Menang

Pj Bupati Inhil Tinjau Progres Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik di Tembilahan

Pentingnya Imunisasi Bagi Anak, Pj Ketua TP PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Herman Ajak Kader Aktif Mensosialisasikan

Kapolres Inhil yang Baru Silaturahmi ke Tokoh Agama Cicit Tuan Guru Sapat

Bupati Inhil Herman: Perusahaan Diminta Untuk Bekerjasama Atasi Banjir

DPD II Partai Golkar Inhil Gelar Pendidikan Politik Fungsionaris

Sepanjang 2020, BPN Inhil Telah Bagikan 4.500 Sertipikat Tanah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Kesbangpol Inhil Kumpulkan Semua Ormas, Ada Dandim Baru

Bupati Inhil Pimpin Rapat Persiapan Penilaian APE

Dinkes Inhil Gelar Evaluasi Program Imunisasi Imunisasi Anak Sekolah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 201 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 216 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 445 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 216 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 308 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media