• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 95 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau

LIPHI Pinta DJBC Riau Perketat Pengawasan Pelabuhan di Inhil

Indragirione.com

Kamis, 16 Februari 2023 15:26:40 WIB
Cetak
Foto: net

INHIL,- Lembaga Independen Peduli Hukum Indonesia (LIPHI) meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riau untuk memperketat pengawasan pelabuhan disekitar pesisir, salah satunya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Bea Cukai kami minta agar mengawasi dengan ketat pelabuhan di sejumlah daerah di Riau yang diduga menjadi pintu masuknya rokok ilegal. Seperti, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dumai, Rokan Hilir (Rohil) dan Bengkalis," kata Ketua LIPHI, Edwar Pasaribu.

Dalam melakukan penindakan, LIPHI meminta Bea Cukai tidak hanya  menyita rokok ilegal saja, tetapi harus 'menyeret' para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dengan demikian ada efek jera. Jika tidak, maka akan sulit memberantas peredaran rokok ilegal di Riau, karena para pelakunya tidak diberikan efek jera," katanya.

Ia menuturkan juga telah melayangkan surat permohonan audiensi, namun belum ditanggapi pihak DJBC Riau.

Ketua LIPHI, Edwar Pasaribu, SH, mengaku kecewa, karena permohonan dimasukkan secara resmi, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

"Surat permohonan audiensi tentang penegakan hukum yang dilakukan DJBC Riau terhadap pelaku rokok ilegal telah kami masukkan tanggal 6 Februari 2023. Hingga saat ini, kami belum terima jawaban. Apabila tak bisa menerima audiensi, kami mohon beri tahu alasannya kenapa?," ujar Edwar kepada media Rabu (15/2).




Berita Lainnya

  • +

Maryan, SH : Tanggapan JPU Terhadap Eksepsi Ngawur dan Tidak Profesional

Langit Mulai Cerah, Darurat Asap Riau Segera Dicabut

Kronologi Tokoh PA 212 Tipu Jamaah Haji, 136.500 Dolar Uang Jamaah Raib

Letnan Kolonel Inf Imir Faishal Melaksanakan Kunjungan ke Koramil 09/Kemuning

Satgas Karlahut Kodim 0314/Inhil Himbau Pelaku Karlahut Hentikan Aktifitas yang Merugikan Lingkungan

Pemkab Inhil Cabut Undi Bazar dan Pawai Ta'aruf MTQ Riau

KPU Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengelolaan Logistik Pemilu 2019

Ustad Pengky Salah Satu Pewaris Ilmu Tajwid, Tersambung 28 Generasi Dengan Rosulullah

154 Hotspot Kembali Kempung Riau

Jelang Pelantikan Kapolri Idham Azis, Diminta Kedepankan Community Policing

HM.Wardan: Kita Adakan Istighotsah Untuk Hadapi Permasalahan Inhil

Jembatan Penghubung Jadi Penyambung Antar Dua Desa Di Prigen Pasuruan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 340 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 577 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 206 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 221 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 263 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media