• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 154 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 348 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 192 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 526 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 430 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembilahan

Indragirione.com

Kamis, 12 Oktober 2023 09:44:53 WIB
Cetak
Foto Pelaku

Inhil,- Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap dua pengedar sabu di Tembilahan, inisial MB (35) dan RR (29).

"MB kami amankan pada tanggal 10 Oktober 2023 dan RR pada 11 Oktober di Jalan Soebrantas, Gang pinus Indah Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Kamis (12/10).

Barang bukti yang berhasil ditemukan polisi dari kedua pelaku narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 3,72 gram.

"Barang bukti dari MB ada 1 paket seberat 0,24 gram, handphone dan sepeda motor. Kalau di RR ada 7 paket seberat 3,48 gram dan handphone," paparnya.

AKP Lubis menjelaskan penangkapan bermula informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya transaksi jual beli barang haram itu.

"Saat penyelidikan, kami menemukan pria diduga pelaku, Ia mengaku bernama MB (inisial) sesuai dengan yang disampaikan masyarakat. Saat digeledah kami menemukan 1 paket plastik putih bening berisi serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu," jelasnya.

Dari keterangan MB, polisi melakukan pengembangan. Ia mengaku sabu didapatkan dari RR.

"Atas informasi tersebut, kami langsung menuju tempat tinggal RR untuk melakukan penangkapan. Dengan disaksikan warga setempat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari hasil penggeledahan juga ditemukan 1 kotak rokok yang berisi 6 paket sabu," sebut Kasat Narkoba.

Keduanya kini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Inhil untuk menunggu hukuman yang diberikan.

"Seperti biasa para pelaku ini dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam pidana minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Seorang Wanita bersama Barang Narkotika Diamankan Polsek Tembilahan

Kurir Shabu dari Malaysia ke Inhil Diupah 20 Juta Perkilo, Modal Nikah

1.609 Dus Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Tembilahan, Potensi Kerugian Negara 7 Milyar Lebih

Polres Indragiri Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu

BC Tembilahan Serahkan Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan

Polsek KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci

Kajari: Penyidik Berpedoman Putusan MK No 31 dan UU Tipikor Tahun 1999 dalam Mengungkap SPPD Fiktif

Pemalsu Uang Ditangkap Polsek Kempas, Pelaku Berusia 19 Tahun

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas

Simpan Shabu Dalam Kotak Minyak Rambut, Pria Ini Dibekuk Polsek Pulau Burung

Seorang Guru di Pekanbaru Dibacok Geng Motor







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gendong Sabu 5 Kg, Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
21 Juli 2026
Gandeng Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
21 Juli 2026
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 201 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 271 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 266 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 329 Kali
Serka Endi Gembleng Pelajar Baru
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media