• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 221 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 175 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 228 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku Illegal Logging di Siak Kecil

Indragirione

Rabu, 11 Maret 2026 12:23:54 WIB
Cetak
AF (25) dan RS (38) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis. (foto: istimewa/rudi)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menangkap dua orang terduga pelaku illegal logging masing-masing berinisial AF (25) dan RS (38). Keduanya ditangkap Senin (9/3/2026) di Jalan Sumitro, Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil.  

AF ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB dengan barang bukti berupa truk Colt Diesel BM 9139 SE bermuatan kayu olahan sekitar 5 kubik, dan 1 unit handphone merek Vivo warna putih. Sementara RS diamankan tiga puluh menit kemudian, dengan barang bukti truk Colt Diesel BK 8187 AC bermuatan kayu olahan sekitar 4 kubik, serta 1 unit handphone merek Vivo warna hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel STrK SIK MH menyampaikan pengungkapan pada Senin malam tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan kayu yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di TKP, menemukan satu unit truk colt diesel milik AF. Dan tiga puluh menit kemudian ditangkap RS berikut truknya muatan kayu olahan,” kata Yohn Mabel.

Berdasarkan barang bukti, penyidik Polres Bengkalis menjerat kedua tersangka dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 serta Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku perusakan hutan serta aktivitas illegal logging yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan illegal logging serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan,” tutupnya. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Mantan Bupati Inhil dan Direktur PT. GCM Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Warga Inhil Korban Investasi Diduga Bodong Minta Keadilan

16 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan BC Tembilahan

Keluarga Santri Korban Dugaan Pengeroyokan di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi

Dua Pelaku Pengedar dan Pemakai Shabu Ditangkap Polres Inhil

Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Bos Rental Mobil di Pekanbaru

Status Tersangka Mantan Bupati Inhil Digugurkan Hakim

Polisi Bekuk Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Kandis

Polres Bengkalis Tangkap Dua Kurir Sabu, Barang Bukti 19 Kg

Oknum Kades di Inhil Nyambi sebagai Bandar Sabu Sabu

Kapolsek Hulu Kuantan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Pelaku PETI

Pelaku Pencurian di Pulau Burung Berhasil Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 215 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 561 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 209 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 207 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 435 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media