• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 158 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 249 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 374 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 316 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 371 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Diduga Sembunyikan Sabu di Name Tag, Karyawan PT ACS Diciduk

Indragirione

Rabu, 29 April 2026 13:54:34 WIB
Cetak
SAI (38) ditangkap Polsek Siak Kecil karena diduga menyimpan sabu di dalam name tag. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - SAI (38) karyawan drilling PT ACS ditangkap Polsek Siak Kecil karena diduga menyimpan sabu di dalam name tag.

Tersangka ditangkap pada Rabu (29/4/2026) dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB di rumahnya di Dusun Suka Jadi, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Siak Kecil Iptu Bastian Rinaldi, menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap pelaku lain.

“Dari hasil pengembangan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan,” ujar Kapolsek.

Saat digeledah ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kartu pengenal (name tag) milik pelaku, yang tersimpan di dalam tas warna hitam. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika.

“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial P. Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah Iptu Bastian.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Kecil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani 24 jam,” tegasnya. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pengeroyokan Camat Pulau Burung Diamankan Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Dan Pencurian Sepeda Motor Yang Beraksi Di Kuansing

Lapas Kelas IIA Tembilahan Sidak Kamar Napi

Pelaku Curas di Tanah Merah Berhasil Ditangkap, Korban Hampir Ditusuk

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

Satpol PP Inhil Amankan Sejumlah Miras

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Dua Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu 2 Gram

Polres Inhil Bekuk Pelaku Curanmor RX King

Pria Asal Tembilahan Congkel Kotak Infaq Masjid di Karimun

Warga Gaung Diamankan Polres Inhil karena Membakar Lahan

Pelaku Penadah Rokok Hasil Curat Diamankan Polres Inhil

Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Diduga Sembunyikan Sabu di Name Tag, Karyawan PT ACS Diciduk
29 April 2026
Apresiasi Kinerja Polres Inhil Ungkap 64 Kasus Narkotika, DPD KNPI Inhil Ajak Semua Lapisan Ikut Terlibat Bantu Kapolres Inhil Perangi Narkoba
29 April 2026
Manajer UP Tenayan : Dewantara Merupakan Bagian Dari Komitmen Perusahaan Dalam Menciptakan Dampak Positif Yang Berkelanjutan
29 April 2026
Manajer UP Tenayan : Dewantara Merupakan Wujud Nyata Kontribusi Perusahaan Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
29 April 2026
Manajer UP Tenayan : Program Dewantara Merupakan Bentuk Nyata Kontribusi Perusahaan Dalam Menciptakan Nilai Tambah Bagi Masyarakat
29 April 2026
Bupati Inhil Herman : Pembangunan Pasar Induk Harus Terlaksana Pada Tahun 2026
28 April 2026
Pedagang Subuh Tembilahan Akan Menempati Lokasi Baru Yang Ditentukan Tanpa Terkecuali
28 April 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 50 Persen
28 April 2026
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Teluk Jira
28 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu 5,19 Gram dalam Ops Antik 2026
28 April 2026

Trending

  • +Indeks
Pedagang Subuh Tembilahan Akan Menempati Lokasi Baru Yang Ditentukan Tanpa Terkecuali
Dibaca : 596 Kali
Wabup Inhu Lantik Delapan Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Dibaca : 342 Kali
Berkat Laporan Masyarakat, Pemuda Pengedar Sabu di Air Molek Inhu Dibekuk Polisi
Dibaca : 310 Kali
Warga Kotabaru Keluhkan Infrastruktur Jalan dan Bangunan Pasar kepada Muammar
Dibaca : 202 Kali
Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi
Dibaca : 202 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media