• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Ancam Laporkan Ke Dirjen Dan Cemarkan Nama Baik, APH Di Mintak Tindak Tegas Legelitas LPAK DPC Karimun
Dibaca : 136 Kali
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu Dan Pil Ekstasi.
Dibaca : 107 Kali
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
Dibaca : 129 Kali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai.
Dibaca : 200 Kali
Kajari Karimun Gelar Apel Pagi, Ridwan Tekan Integritas Dan Pelayanan.
Dibaca : 140 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan

Indragirione com

Sabtu, 25 April 2026 00:52:15 WIB
Cetak
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik 2026. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti di wilayah Tembilahan.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 14.30 WIB di pinggir Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasatres Narkoba menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan berinisial (S alias H) (57), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Keritang, Tembilahan Hilir.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” jelasnya

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,25 gram yang dibungkus tisu, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat dilakukan tes urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung zat narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.




Berita Lainnya

  • +

Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi, hingga Maki Polisi

Polsek Reteh Tangkap Pria yang Bawa Shabu di Pelabuhan

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Tindak Tegas Pelanggar Perda, PPNS Satpol PP Inhil Sidang Tipiring

Sempat Kabur ke Malaysia, Kejari Bengkalis Tangkap DPO Jual Beli Lahan HPT

Sekdaprov Riau Yan Prana Diperiksa di Rutan Usai Ditahan

Mantan Kades Teluk Dalam Ditahan Terkait Dugaan Korupsi 1,5 Milyar

Kejam, Suami di Tempuling Inhil Tega Tebas Istri Sirinya dengan Parang

Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya

Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Sidang Perdana Usman Didampingi 7 Pengacara

Tiga Pelaku Tindak Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Ini Dia Manfaat Serum Dove untuk Rambut Rontok
13 Juni 2026
Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
13 Juni 2026
Ancam Laporkan Ke Dirjen Dan Cemarkan Nama Baik, APH Di Mintak Tindak Tegas Legelitas LPAK DPC Karimun
13 Juni 2026
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu Dan Pil Ekstasi.
13 Juni 2026
Wabub Karimun, Rocky Marciano Bawole, Buka Secara Resmi Perhelatan Akbar Karimun Speed Fest 2026
13 Juni 2026
Dukung Pelestarian Budaya dan UMKM, Serda Budi Gelar Komsos dengan Pengrajin Batik
13 Juni 2026
Koramil Kabuh dan Polsek Amankan Arus Lalu Lintas Saat Sedekah Bumi Desa Kabuh
13 Juni 2026
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Masyarakat Desa Bente Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan
13 Juni 2026
Di Warung Kopi, Babinsa Koramil Gudo Ciptakan Nuansa Kekeluargaan
13 Juni 2026
Sertu Susanto Sambang Warga
13 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim Jombang dan Bupati Gelar Kunjungan ke PT Camino dan PT Cheil Jedang Indonesia Ploso
Dibaca : 266 Kali
Dandim Letkol Kav Dicky Sambut Kunjungan Kerja Tim 2 Wapang TNI
Dibaca : 276 Kali
Sat Intelkam Polres Inhu Kunjungi Kantor Sekretariat GAMKI Inhu, Jalin Silaturahmi dan Pembinaan
Dibaca : 300 Kali
Serda Budiono Jalin Keakraban Melalui Komsos
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Karya Tunas Jaya Hadiri Penanaman Jagung Tumpang Sari Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 251 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media