• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 184 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Buntut Dugaan SPPD Fiktif, Sejumlah Pegawai Dinsos Bengkalis Dikabarkan Kembalikan Uang

Indragirione

Senin, 26 Januari 2026 19:30:00 WIB
Cetak
Ilustrasi dugaan korupsi SPPD fiktif. (foto: int)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 berbuntut panjang. Sejumlah pegawai di dinas tersebut dikabarkan mendapat perintah untuk mengembalikan uang SPPD yang sudah terlanjur terpakai. 

Pengembalian uang tersebut konon terkait dengan proses hukum yang tengah berjalan di Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Sian (kasihan), seluruh pegawai dan honorer diperintahkan mengembalikan duit anggaran rutin dan anggaran bidang yang mereka gunakan," kata sebuah sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rawatan Manik saat disambangi di kantornya, Kamis (22/1/2026) lalu, mengaku sudah mendengar adanya pengembalian uang. 

Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa itu bukan atas perintah pihaknya selaku penyidik perkara tersebut. 

"Saya juga dengar ada pengembalian uang," ujarnya.

Kendati tidak memerintahkan, namun pihaknya mengingatkan kepada seluruh pegawai dan honorer yang dimintai keterangan harus bertanggungjawab terhadap anggaran yang mereka pakai.

Dalam hal penggunaan anggaran tahun 2024, ungkap Manik, mulai Kepala Dinas sampai honorer semuanya terlibat. Kendati demikian, pihaknya masih belum menetapkan tersangka.

"Masih kita proses, belum ada tersangka. Siapapun yang terlibat harus bertanggungjawab," tegas Rawatan Manik.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Paulina ketika dikonfirmasi, Senin (26/1/2026) ke nomor 085355555xxx, pesan WhatsApp yang dikirim contreng satu. Begitu juga saat  ditelepon, nomor yang dituju tidak aktif. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan

Pengedar Narkotika Ditangkap Di Tempuling, Satnarkoba Polres Inhil Amankan Shabu Seberat 1,29 Gram

Polsek Kemuning Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan 52,74 Gram Sabu-Sabu

Transaksi Shabu di Perairan Mandah, 4 Tersangka Ditangkap

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Gaung, 5 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Hingga Menyebabkan Meninggal Dunia di Tembilahan

Lagi-Lagi Pelaku Bakar Emas Hasil Pertambangan Tanpa Izin Diringkus Unit Opsnal Satreskrim Polres Kuansing

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Curanmor Diamankan Tim Resmob Polres Inhil

Razia Jelang Tahun Baru, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Polda Riau Gagalkan 100 Kilogram Sabu

CI Laporkan Mantan Suami ke Polsek Enok Atas Tindak Penganiayaan

Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 422 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 203 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media